Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Mempercepat Hak Angket

26/2/2024 21:00

SISTEM ketatanegaraan Indonesia memberikan jalan untuk memperkuat sistem demokrasi, termasuk peran Dewan Perwakilan Rakyat, yang salah satu fungsinya adalah pengawasan. Usulan Hak Angket yang digulirkan sejumlah politisi PDI Perjuangan untuk menguak dugaan kecurangan Pemilu 2024 adalah bagian dari fungsi pengawasan legislatif itu.

Gayung bersambut, usulan Hak Angket itu mendapat dukungan Koalisi Perubahan. Koalisi yang dimotori Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera, menyatakan siap merapatkan barisan untuk mendukung usulan tersebut.

Apalagi, Hak Angket adalah hak konstitusional anggota DPR sehingga Nasdem, PKB, dan PKS mendukung usulan tersebut. Namun demikian, Koalisi Perubahan masih menunggu langkah-langkah selanjutnya dari PDI Perjuangan.

Alhasil, tak ada alasan partai yang dinakhodai Megawati Soekarnoputri itu untuk berlama-lama memutuskan Hak Angket. Pasalnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengaku sudah mengantongi seabrek bukti adanya ketidak beresan Pemilu 2024.

Jika partai yang mendukung Paslon 03 bergabung dengan partai Paslon 01 suranya sudah lebih dari cukup untuk mengeksekusi usulan Hak Angket. Total pendukung Hak Angket dari gabungan partai yang berlabuh di 01 dan 03 sebanyak 314 kursi. Jumlah itu sudah mencapai 54% lebih, atau lebih dari separuh.

Jumlah kursi pendikung 01 dan 03 di Senayan jelas sangat melampaui ketentuan dalam Pasal 79 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 yang hanya membutuhkan pengusul 25 anggota DPR. Hak Angket adalah upaya untuk membuat terang benderang dugaan kecurangan pesta demokrasi yang bersifat tersruktur, sistematis, dan masif.

Semua jalan harus ditempuh untuk menguak misteri dugaan kecurangan dalam pemilu yang dianggap terburuk selama era reformasi, baik ke Bawaslu, Mahkamah Konstitusi, dan Hak Angket DPR RI. Dugaan kecurangan pemilu jangan menguap begitu saja tersapu angin karena akan menjadi noda hitam sejarah pesta demokrasi.  

Hak Angket memang tidak akan mengubah hasil Pemilu yang sejauh ini dikuasai paslon 02 sebanyak 58,84% berdasarkan real count Komisi Pemilihan Umum. Namun, berbagai dugaan kecurangan yang terjadi yang bersifat TSM harus dibuka kepada publik, siapa pelakunya, apa motifnya, dan bagaimana pertanggung jawabannya.

Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai proses anak bangsanya. Jika bangsa ini hanya menghargai hasil maka bangsa ini akan doyan pada jalan pintas, tak peduli menabrak etika dan hukum. Pemilu sebagai perwujudan demokrasi harus menghargai proses yang mematuhi etika dan hukum. Pemilu bukan tujuan. Pemilu alat untuk mewujudkan negara demokrasi yang menjadi jalan terwujudnya kemakmuran.

Siapa pun tak boleh menghalang-halangi Hak Angket. Pasalnya, semua pihak yang dipanggil berhak menyampaikan apa saja sesuai bukti yang dimiliki. Justru melalui Hak Angket, kedua pihak yang pro dan kontra terkait dugaan kecurangan pemilu bisa bertemu dalam sidang Hak Angket yang berlangsung secara terbuka. Itulah jalan peradaban.
 



Berita Lainnya
  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik