Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Melawan Kecurangan dengan Hak Angket

21/2/2024 21:00

KETIKA sebuah pelaksanaan kebijakan diyakini menyimpan banyak pertanyaan dan persoalan, ia mesti dipertanyakan dan dipersoalkan. Begitu pula Pemilu 2024 kali ini, pemilu yang oleh banyak kalangan dianggap paling buruk, paling tidak bermutu, bahkan paling brutal.

Pemilu memang sudah menyelesaikan tahapan terpentingnya, yakni pemungutan suara yang mesti kita syukuri berlangsung damai. Kini, tahapan sedang menapaki penghitungan dan rekapitulasi suara, yang sekaligus kian mencuatkan tanda-tanda siapa yang bakal juara. 
Untuk pilpres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabumungin Raka terus berada di depan. Baik versi hitung cepat lembaga-lembaga survei maupun real count Komisi Pemilihan Umum, pasangan nomor urut 2 itu mendominasi raihan suara di atas 55%. Jika tak ada perubahan yang luar biasa, Prabowo-Gibran akan menjadi pemimpin bangsa berikutnya.

Kendati begitu, sejatinya pemilu masih jauh dari kata usai. Secara substansi, ada persoalan serius, sangat serius, karena pesta demokrasi kali ini dihelat tidak berlandaskan prinsip-prinsip demokrasi. 

Berbagai pelanggaran dan beragam kecurangan kental mewarnai. Tak cuma pada saat pelaksanaan, akal-akalan sudah berlangsung jauh-jauh hari sebelumnya. Skalanya tidak main-main. Hukum dirusak, etika dan moral ditabrak. Pelakunya juga tidak sembarangan. Dari atas sampai bawah, dari hulu ke hilir, dari awal sampai akhir, itulah faktanya.

Pemilu bukan sekadar kalah menang. Yang kalah tak sulit untuk legawa jika pemenang mendapatkan kemenangan tidak dengan cara-cara curang. Kalau yang terjadi sebaliknya, maka bukan hal luar biasa jika kemudian ada yang mempersoalkan dan menggugatnya.

Pada konteks itu, berbagai langkah yang sudah, sedang, dan akan dilakukan berbagai pihak dalam melawan kecurangan amatlah relevan. Rencana Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menggugat hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi sah dan wajar. Upaya itu dijamin undang-undang, dibolehkan oleh ketentuan.

Juga sah dan wajar wacana penggunaan hak angket di DPR guna menyikapi pelaksanaan pemilu yang sarat cacat. Hak angket untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang dianggap penting, strategis, dan berdampak luas pada masyarakat adalah instrumen yang legal. 

Hak angket bisa dioptimalkan untuk membuat terang pemilu dari kegelapan dan mengurai kekarutmarutan kontestasi yang nyaris paripurna. Ia bukan untuk memprovokasi, bukan untuk memanaskan situasi. 

Seusai ketentuan, pembentukan pansus hak angket harus didasarkan pada urgensi dan memenuhi syarat yang diatur undang-undang. Syarat ini mendapatkan pembenaran karena kecurangan dan pelanggaran dalam pemilu gila-gilaan, keterlaluan, dan sangat mendesak untuk diselesaikan. 

Dengan menggugat ke MK, kekisruhan dalam pemilu ada potensi dikoreksi melalui jalur hukum. Dengan penggunaan hak angket di DPR, ketidakberesan dalam pesta demokrasi bisa dijawab, bisa diluruskan, secara terbuka melalui jalur politik. Keduanya sama-sama sah.

Yang tak sah justru upaya untuk menghalangi cara-cara yang sah itu. Yang tak wajar adalah menyebut para penggugat kecurangan dan pelanggaran adalah refleksi ketidakrelaan karena kalah. Tak baik pemenang punya mental penekan. 

Mempersoalkan kecurangan dan pelanggaran dalam pemilu adalah  perjuangan menegakkan kebenaran, menyelamatkan demokrasi. Apa pun caranya, asal konstitusional, ia layak dihormati dan didukung. 



Berita Lainnya
  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik