Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
LAYAKNYA sebuah kompetisi, pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) memiliki aturan main agar berlangsung fair dan tidak kebablasan untuk diintervensi, termasuk untuk menentukan pemenangnya. Ia harus memenuhi kritera yang telah ditetapkan dalam Pasal 416 ayat (1) Undang-Undang No 7/2017 tentang Pemilu yang berbunyi ‘Pasangan calon presiden dan wakil presiden memperoleh suara lebih dari 50% dari jumlah suara pemilu dengan sedikitnya 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 1/2 (setengah) jumlah provinsi di Indonesia’. Selama kriteria itu tidak terpenuhi maka pilpres niscaya berlangsung dua putaran.
Namun, belum lagi pilpres digelar, ada pihak-pihak yang getol mewacanakan agar pemilu digelar satu putaran saja. Publik terus dijejali, dipaksa, dan di-fait accompli (ketentuan yang harus diterima) agar pilpres digelar satu putaran dengan alasan berbagai macam, termasuk penghematan anggaran. Ide ini jelas menyesatkan. Jika dipaksakan, selain mencederai demokrasi, hal ini jelas melanggar konstitusi.
Sebab, konstitusi amat gamblang menyebut bahwa dalam hal pilpres diikuti oleh lebih dari dua pasangan calon, dan tidak ada paslon yang meraih mayoritas mutlak, jalan keluarnya ialah pilpres ronde kedua. Di putaran kedua, hanya paslon peraih suara terbanyak pertama dan kedualah yang berhak berlaga.
Masyarakat tentu belum lupa dengan cara-cara terabas yang mengotak-atik aturan, seperti putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah syarat atau ketentuan seorang cawapres. Kini, ada lagi yang coba-coba memaksakan kehendak untuk menggelar pilpres satu putaran.
Mau kembali menabrak aturan? Jika ingin satu putaran, penuhilah syarat yang sudah ditentukan dalam aturan dan berkompetisilah secara sehat. Bukan dengan cara membentuk opini sesat nan menyesatkan bahwa satu putaran bakal hemat biaya dan garansi kelangsungan stabilitas.
Ingat, kedaulatan ada di tangan rakyat. Merekalah pemilik suara sesungguhnya yang berhak menentukan pemilu digelar satu atau dua putaran. Itu akan diketahui setelah penghitungan hasil pencoblosan di bilik suara, bukan berdasarkan hasil survei-survei, apalagi yang sudah dikondisikan. Jika memang percaya diri disukai rakyat, kenapa harus takut berkompetisi secara terhormat dan bermartabat?
Masyarakat juga jangan mau dikibuli dengan hasil-hasil survei yang tidak masuk akal. Amati dan cermati sepak terjang setiap kandidat. Jangan terbuai dengan angka-angka. Pastikan tiap-tiap kandidat berkompetisi secara sehat dan bermartabat. Sudah semestinya kontestasi ini berlangsung fair, diwarnai adu gagasan, bukan sekadar gimik atau memoles hasil statistik.
Ingat, yang memilih ialah rakyat dan yang mutlak harus ditaati ialah hukum yang mengatur pemilihan. Sesimpel itu, sesederhana itu.
Ongkos untuk menggelar pemilu memang sangat mahal. Namun, berapa pun mahalnya, harga itu memang harus dibayar oleh bangsa ini demi tercapai dan terpeliharanya negara yang demokratis. Pemilu dan demokrasi itu ibarat sekeping mata uang. Keduanya tidak bisa dipisahkan karena melalui pemilu yang jujur, adil, bebas, dan bersih itulah antara lain demokrasi ditegakkan, bukan dengan cara-cara yang menabrak etika dan aturan.
Masa depan bangsa ini ditentukan oleh rakyat. Merekalah yang berhak menentukan kepada siapa mandat diberikan. Tentu bukan kepada pihak-pihak yang melanggar etika dan aturan hanya demi sebuah syahwat kekuasaan.
Lagi pula, negeri ini sudah sejak 2004 menggelar kontestasi pilpres langsung semacam ini. Sudah semestinya pilpres berlangsung makin baik, kian bermartabat, dan tambah beradab. Bukan sebaliknya, diliputi rasa waswas, penuh manipulasi, intimidasi, serta poles sana poles sini.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved