Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Pemilu bukan Ajang Intimidasi

12/2/2024 21:00
Pemilu bukan Ajang Intimidasi
(Ilustrasi)

TINGGAL dua hari lagi masa pencoblosan Pemilu 2024 berlangsung. Namun, kekhawatiran pesta demokrasi akan berlangsung tidak jujur, tidak adil, tidak bebas, dan tidak transparan masih membayangi. Kekhawatiran ini bukan isapan jempol mengingat berbagai pelanggaran pemilu telah terjadi selama 75 hari masa kampanye. 

Setelah sejumlah aparat kepolisian di Jawa Tengah diduga merayu beberapa pimpinan perguruan tinggi untuk membuat rekaman video yang berisi puja puji tentang Presiden Joko Widodo, kini mereka membuat surat untuk meminta data nama-nama kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Surat dari Polres Cimahi, Jawa Barat, yang ditujukan ke Komisi Pemilihan Umum Kota Cimahi yang isinya meminta data nama-nama KPPS, bocor ke publik. Dalam surat yang ditandatangani Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Cimahi atas nama Kapolres Cimahi itu tertera mereka meminta data nama KPPS berikut nomor telepon selulernya. Tujuan dari surat itu, kata pejabat Polres Cimahi itu, untuk memudahkan koordinasi selama kegiatan pengamanan tahapan Pemungutan Suara Pemilu Serentak tahun 2024.

Surat berbau intervensi itu bisa membuat ketidaknyamanan penyelenggara pemilu. Pasalnya, penyelenggara pemilu harus memiliki kemandirian dan menjunjung tinggi pofesionalisme mereka dalam bertugas. Wajar bila berbagai kalangan, termasuk Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta melihat bahwa surat itu bagian dari intimidasi aparatur negara kepada penyelenggara pemilu. 

Aparatur negara bisa memiliki seribu dalih seperti dalih mereka mengintimidasi pejabat kampus. Mereka berdalih bahwa video itu sebagai cooling system untuk menciptakan pemilu damai dan menyejukkan. 

Namun, apa pun dalihnya, surat untuk meminta data nama dan nomor ponsel KPPS tak bisa dibenarkan. Terlebih, koordinasi dan penegakan tindak pidana pemilu sudah ditangani Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan Bawaslu, kejaksaan, dan kepolisian. Lembaga inilah yang mengawal proses pemilu agar berjalan dengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku.

Langkah kepolisian yang terlalu jauh masuk cawe-cawe dalam pesta demokrasi itu tidak sesuai dengan fungsinya sesuai Pasal 2 Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia bahwa fungsi kepolisian adalah pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam konteks pemilu, Polri harus membantu kelancaran pesta demokrasi dan memastikan terciptanya asas kesamaan dalam hukum (equality before the law) tanpa memiliki tendensi menjadi alat politik untuk mendukung salah satu paslon. 

Dengan semangat Polri Presisi seyogianya Polri berada di garis depan untuk menciptakan pemilu yang berkualitas, yakni pesta demokrasi 
yang menggembirakan, partisipatif, adil, transparan, akuntabel, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi. Tunjukkan bahwa Polri memang presisi.



Berita Lainnya
  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.