Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ordal yang Menyebalkan

14/12/2023 05:00

CALON presiden Anies Baswedan membuat kehebohan di jagat maya saat menjalani debat capres putaran pertama dua hari lalu. Dalam debat tersebut, capres nomor urut 1 itu mengungkapkan adanya fenomena ordal (orang dalam) untuk bisa mendapatkan pekerjaan atau posisi.

Bagi capres yang diusung Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, maraknya ordal bisa merusak tatanan negeri ini ke depannya.

"Fenomena ordal ini menyebalkan. Di seluruh Indonesia kita menghadapi fenomena ordal (orang dalam). Mau ikut kesebelasan, ada ordalnya. Mau jadi guru, ordal. Mau masuk sekolah, ada ordal. Mau dapat tiket konser, ada ordal. Ada ordal di mana-mana, yang membuat meritokratik enggak berjalan, yang membuat etika luntur,” kata Anies.

Publik luas pun paham penyematan istilah ordal ini merujuk kepada cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang mendampingi Prabowo Subianto. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu bisa mendapatkan tiket cawapres setelah Mahkamah Konstitusi mengubah syarat untuk menjadi capres-cawapres dengan menambah frasa 'pernah atau sedang menjadi pejabat publik yang dipilih melalui pemilu dan pilkada' meski belum berumur 40 tahun.

Putusan itu dinilai bisa mulus karena Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman ialah adik ipar Presiden Jokowi, yang berarti paman Gibran. Berbagai kalangan lalu mendesak agar ada Mahkamah Kehormatan MK untuk mengadili Anwar Usman dan para hakim MK karena diduga melanggar etika dalam putusan tersebut. Anwar disebut-sebut sebagai ordal yang memiliki konflik kepentingan demi memuluskan aturan buat keponakannya itu. MKMK pun memvonis Anwar bersalah melakukan pelanggaran etik berat.

Dalam konteks yang lebih luas, fenomena ordal yang diungkapkan Anies memang benar adanya. Pernyataan itu bukan sekadar pepesan kosong tanpa bukti, apalagi hanya pernyataan politik demi mendulang dukungan. Bahkan, kalangan anak muda dan mahasiswa, komunitas yang melahirkan istilah ini, sudah fasih betul apa dan bagaimana praktik ordal dilakukan.

Di kalangan mereka, kerap muncul kritik bahwa agar bisa mendapatkan posisi atau pekerjaan yang diidamkan, cukup dengan memiliki akses ordal. Tidak perlu pintar atau berprestasi, asal ada ordal, semua urusan lancar.

Di sisi lain, sebenarnya akses yang dimiliki individu terhadap keberadaan ordal memang tidak sepenuhnya buruk. Di banyak negara yang menganut sistem meritokrasi dalam proses rekrutmen kerja dan politik pun, ordal digunakan untuk memudahkan perusahaan atau partai politik mengetahui latar belakang kandidat pekerja atau calon anggota parpol.

Namun, praktik itu masih bisa ditoleransi selama faktor meritokrasi atau prestasi tetap menjadi acuan bagi perusahaan, birokrasi, maupun institusi politik ketika merekrut seseorang untuk menduduki suatu posisi. Bukan seenaknya mengubah aturan agar orang yang direkomendasikan lolos, atau mengabaikan sama sekali kemampuan sesorang untuk dipertandingkan.

Karena itu, apa yang diucapkan Anies dalam debat putaran pertama ini perlu menjadi perhatian semua bahwa dalam takaran tertentu, ordal sudah seperti korupsi. Penggunaan ordal demi memuluskan jalan mencapai suatu posisi, serupa dengan mengamputasi bibit-bibit unggul yang mestinya mengisi jabatan-jabatan publik.

Jangan sampai kita membiarkan mereka yang punya akses luas di kekuasaan seenaknya memerkosa aturan demi kepentingan jangka pendek. Aturan dan hukum yang dihasilkan mestinya menjunjung etika. Bila etika diabaikan bahkan dibiasakan oleh mereka yang mestinya menjadi teladan, ordal bakal terus merajalela dan negeri ini akan diurus para pecundang.



Berita Lainnya
  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.

  • Melantangkan Pancasila

    02/6/2025 05:00

    PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.

  • Penegak Hukum Tonggak Kepercayaan

    31/5/2025 05:00

    CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.

  • Palestina Merdeka Tetap Syarat Mutlak

    30/5/2025 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.

  • Keadilan Pendidikan tanpa Diskriminasi

    29/5/2025 05:00

    SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.

  • Meredakan Sengkarut Dunia Kesehatan

    28/5/2025 05:00

    Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.