Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

Ordal yang Menyebalkan

14/12/2023 05:00

CALON presiden Anies Baswedan membuat kehebohan di jagat maya saat menjalani debat capres putaran pertama dua hari lalu. Dalam debat tersebut, capres nomor urut 1 itu mengungkapkan adanya fenomena ordal (orang dalam) untuk bisa mendapatkan pekerjaan atau posisi.

Bagi capres yang diusung Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, maraknya ordal bisa merusak tatanan negeri ini ke depannya.

"Fenomena ordal ini menyebalkan. Di seluruh Indonesia kita menghadapi fenomena ordal (orang dalam). Mau ikut kesebelasan, ada ordalnya. Mau jadi guru, ordal. Mau masuk sekolah, ada ordal. Mau dapat tiket konser, ada ordal. Ada ordal di mana-mana, yang membuat meritokratik enggak berjalan, yang membuat etika luntur,” kata Anies.

Publik luas pun paham penyematan istilah ordal ini merujuk kepada cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang mendampingi Prabowo Subianto. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu bisa mendapatkan tiket cawapres setelah Mahkamah Konstitusi mengubah syarat untuk menjadi capres-cawapres dengan menambah frasa 'pernah atau sedang menjadi pejabat publik yang dipilih melalui pemilu dan pilkada' meski belum berumur 40 tahun.

Putusan itu dinilai bisa mulus karena Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman ialah adik ipar Presiden Jokowi, yang berarti paman Gibran. Berbagai kalangan lalu mendesak agar ada Mahkamah Kehormatan MK untuk mengadili Anwar Usman dan para hakim MK karena diduga melanggar etika dalam putusan tersebut. Anwar disebut-sebut sebagai ordal yang memiliki konflik kepentingan demi memuluskan aturan buat keponakannya itu. MKMK pun memvonis Anwar bersalah melakukan pelanggaran etik berat.

Dalam konteks yang lebih luas, fenomena ordal yang diungkapkan Anies memang benar adanya. Pernyataan itu bukan sekadar pepesan kosong tanpa bukti, apalagi hanya pernyataan politik demi mendulang dukungan. Bahkan, kalangan anak muda dan mahasiswa, komunitas yang melahirkan istilah ini, sudah fasih betul apa dan bagaimana praktik ordal dilakukan.

Di kalangan mereka, kerap muncul kritik bahwa agar bisa mendapatkan posisi atau pekerjaan yang diidamkan, cukup dengan memiliki akses ordal. Tidak perlu pintar atau berprestasi, asal ada ordal, semua urusan lancar.

Di sisi lain, sebenarnya akses yang dimiliki individu terhadap keberadaan ordal memang tidak sepenuhnya buruk. Di banyak negara yang menganut sistem meritokrasi dalam proses rekrutmen kerja dan politik pun, ordal digunakan untuk memudahkan perusahaan atau partai politik mengetahui latar belakang kandidat pekerja atau calon anggota parpol.

Namun, praktik itu masih bisa ditoleransi selama faktor meritokrasi atau prestasi tetap menjadi acuan bagi perusahaan, birokrasi, maupun institusi politik ketika merekrut seseorang untuk menduduki suatu posisi. Bukan seenaknya mengubah aturan agar orang yang direkomendasikan lolos, atau mengabaikan sama sekali kemampuan sesorang untuk dipertandingkan.

Karena itu, apa yang diucapkan Anies dalam debat putaran pertama ini perlu menjadi perhatian semua bahwa dalam takaran tertentu, ordal sudah seperti korupsi. Penggunaan ordal demi memuluskan jalan mencapai suatu posisi, serupa dengan mengamputasi bibit-bibit unggul yang mestinya mengisi jabatan-jabatan publik.

Jangan sampai kita membiarkan mereka yang punya akses luas di kekuasaan seenaknya memerkosa aturan demi kepentingan jangka pendek. Aturan dan hukum yang dihasilkan mestinya menjunjung etika. Bila etika diabaikan bahkan dibiasakan oleh mereka yang mestinya menjadi teladan, ordal bakal terus merajalela dan negeri ini akan diurus para pecundang.



Berita Lainnya
  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal