Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
BERTEPATAN dengan peringatan Hari Pahlawan pada tahun ini, Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh. Mereka ialah Ida Dewa Agung Jambe, Bataha Santiago, Mohammad Tabrani, Ratu Kalinyamat, KH Abdul Chalim, dan KH Ahmad Hanafiah.
Penambahan enam tokoh tersebut membuat Indonesia memiliki 206 pahlawan nasional, termasuk proklamator Soekarno dan Mohammad Hatta.
Ucapan terima kasih ataupun pemberian gelar kepahlawanan mungkin masih kurang cukup untuk bisa menggambarkan syukur para penerus bangsa. Akan tetapi, setidaknya pemberian gelar tersebut menjadi penanda atas rasa syukur kita atas jasa mereka.
Dalam peringatan Hari Pahlawan di Istana kali ini juga diawali dengan upacara di Taman Makam Pahlawan hingga penganugerahan gelar terhadap para pahlawan nasional oleh Presiden.
Melalui unggahan di media sosial, Presiden mengajak semua pihak mencanangkan tekad mengisi kemerdekaan dengan semangat memerangi kemiskinan serta memberantas kebodohan dan bersama menyongsong kemajuan Indonesia.
Dengan demikian, sungguh sebuah ironi bila kita membandingkan antara tekad Presiden Jokowi memerangi kemiskinan serta kebodohan dan kondisi riil di lapangan.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, 43% korban pinjaman online (pinjol) ilegal justru berasal dari profesi guru. Bagaimana profesi yang diasumsikan memiliki tingkat literasi mumpuni justru menjadi korban jebakan pinjol ilegal.
Masih berdasarkan riset OJK, alasan pertama yang menyebabkan guru terlilit pinjol ialah masih banyak guru atau tenaga pendidik justru berlatar belakang ekonomi menengah ke bawah. Ditambah, mereka tidak memiliki akses pembiayaan untuk memperoleh pinjaman.
Lalu, seberapa burukkah nasib para guru yang selalu dinobatkan sebagai pahlawan tanpa jasa itu? Sekjen Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia Toto Suharya pernah mengungkapkan realitas bahwa guru honorer mendapatkan upah di kisarah Rp300 ribu hingga Rp1,2 juta per bulan. Dengan kata lain, ada yang mendapatkan upah Rp10 ribu per hari di kala harga kebutuhan kian meningkat.
Sebuah kondisi yang membuat Toto mengecap nasib guru di Indonesia sebagai salah satu yang terburuk di dunia. Meskipun dia tidak memungkiri, di beberapa kasus ada guru yang bernasib baik.
Belum cukup dihargai rendah, anggota Komisi X DPR Himmatul Aliyah menambahkan, terkadang para guru yang berstatus honorer tersebut juga mendapatkan upah yang dibayarkan hingga enam bulan sekali sehingga selama enam bulan mereka harus akrobatik untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Di kala kepala pening melihat kondisi pendapatan dan kebutuhan yang timpang ditambah ketiadaan akses keuangan membuat para guru mau tidak mau memalingkan pilihan kepada pinjol ilegal.
Guru honorer memang bukan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau disingkat PPPK apalagi aparatur sipil negara atau ASN meski mereka memiliki tugas utama yang sama. Mereka sama-sama pahlawan yang tidak memiliki tanda jasa.
Bila mengacu falsafah Jawa, guru berasal dari kata digugu dan ditiru. Mereka ialah sosok yang dipercaya serta dipatuhi. Guru juga sosok yang menjadi teladan untuk ditiru bagi para siswa. Kalau sampai para siswa meniru pilihan guru untuk menjadi nasabah pinjol ilegal, apa kata dunia?
Guru ialah orang-orang yang berjibaku untuk mendidik para calon pemimpin bangsa ini. Mereka menjadi salah satu aktor utama dalam upaya memerdekakan manusia dari kebodohan. Hanya, justru para guru masih kerap menjadi orang terjajah pinjaman yang mencekik.
Dengan beribu rasa hormat kepada para guru, para pemimpin bangsa sudah saatnya berhenti menjadikan mereka sebagai komoditas dan objek menjelang pemilu. Jangan lagi menebar janji kosong apalagi palsu terhadap guru. Mereka butuh perbaikan dan kepastian nasib dalam menjalankan tugas memerangi kebodohan.
Mimpi besar program merdeka belajar ialah guru penggerak dalam pembelajaran. Mustahil guru bisa optimal dalam program merdeka belajar jika guru belum merdeka secara finansial sehingga berujung terlilit pinjol.
KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.
DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.
PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.
Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.
NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.
BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.
PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved