Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Tuntaskan Kasus Perdagangan Orang

14/6/2023 05:00
Tuntaskan Kasus  Perdagangan Orang
Ilustrasi MI(MI/Duta)

KASUS tindak pidana perdagangan orang (TPPO) belakangan terus meningkat. Korbannya bukan hanya warga negara Indonesia, melainkan juga dari negara lainnya di Asia Tenggara. Persoalan ini bahkan sudah menjadi masalah regional sehingga menjadi bahasan serius dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Labuan Bajo, yang digelar Mei lalu. Di Indonesia, publik tentu belum lupa kasus puluhan orang WNI yang disekap di Myanmar dan Laos beberapa waktu lalu. Mereka juga ialah korban TPPO. Menurut Migrant Care, kasus ini hanyalah fenomena gunung es karena bisa menjadi banyak yang belum terungkap.

Menurut catatan lembaga itu, pada April hingga November 2022, ada 189 WNI yang dipekerjakan di perusahaan penipuan daring (online scammer) dan 17 orang yang dipekerjakan di perusahaan judi online. Migrant Care menyebut negara yang menjadi tujuan paling banyak pada kasus TPPO yang melibatkan WNI ialah Kamboja dengan jumlah 194 orang, Laos (6), Myanmar (5), dan Filipina (1). Kebanyakan para korban itu ialah laki-laki, yakni berjumlah 190 orang dan perempuan 16 orang.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyebut kasus TPPO yang dialami pekerja migran Indonesia melonjak cukup drastis pada periode tahun 2020-2023, yakni sebanyak 1.800 kasus atau naik tujuh kali lipat. Mulai sekitar lebih 140 kasus pada 2020 hingga 2021, kemudian meroket di angka 700 kasus pada tahun 2021 sampai 2022, dan terakhir menyentuh angka 1.800 orang pada 2023.

Maraknya kasus TPPO ini membuat Presiden Joko Widodo memberi arahan agar penindakan dilakukan dengan tegas tanpa ada beking. Dalam beberapa hari terakhir ini, sederet kasus pun sudah diungkap lewat Satgas TPPO yang dikoordinasi Polri sebagai pelaksana harian dari tim ini. Kita tentu mengapresiasi kinerja satgas TPPO. Namun, upaya ini hendaknya terus dilakukan jangan sekadar hangat-hangat tahi ayam. Polri pun tentu tidak bisa bekerja sendiri. Kerja sama dari Kementerian Tenaga Kerja, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), pihak Kemenlu, bahkan aparatur di tingkat desa, tentu harus ditingkatkan. Jangan ada ego sektoral. Semuanya mesti terbuka dan bahu-membahu memberantas kejahatan kemanusiaan ini.

Selain itu, upaya yang terpenting tentu saja menyediakan lapangan kerja di dalam negeri dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Para pekerja migran yang nekat bekerja di luar negeri secara illegal, pada umumnya lantaran kesulitan mencari kerja di desanya. Mereka umumnya juga kurang berpendidikan sehingga mudah tergiur iming-iming calo atau para makelar tenaga kerja. Persoalan di hulu inilah yang paling krusial dibenahi. Sosialisasi hingga ke tingkat desa harus semakin sering dilakukan, termasuk dengan melibatkan lembaga swadaya masyarakat.

Langkah terpenting lainnya ialah aparat penegak hukum juga harus berani menindak tegas para pelaku human trafficking ini agar memberikan efek jera. Jangan ada impunitas, apalagi istilah beking-bekingan seperti yang disampaikan Presiden. Selama persoalan ini tidak dibenahi dengan serius, kasus TPPO seperti cerita lama yang selalu terulang kembali. Terjadi dan terjadi lagi.



Berita Lainnya
  • Terima Kritik meski Menyesakkan

    18/8/2025 05:00

    UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.

  • Kebocoran Anggaran bukan Bualan

    16/8/2025 05:00

    BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.

  • Berdaulat untuk Maju

    15/8/2025 05:00

    DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.

  • Candaan yang tidak Lucu

    14/8/2025 05:00

    BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.

  • Perbaiki Tata Kelola Haji

    13/8/2025 05:00

    MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K

  • Jalur Istimewa Silfester

    12/8/2025 05:00

    BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.

  • Hati-Hati Telat Jaga Ambalat

    11/8/2025 05:00

    PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.

  • Mengevaluasi Penyaluran Bansos

    09/8/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.

  • Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan

    08/8/2025 05:00

    PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.

  • Vonis Pantas untuk Aparat Culas

    07/8/2025 05:00

    SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.

  • Jangan Bergantung Terus pada Konsumsi

    06/8/2025 05:00

    EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.

  • Merangkul yang tengah Resah

    05/8/2025 05:00

    BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.

  • Saling Menghormati untuk Abolisi-Amnesti

    04/8/2025 05:00

    MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.

  • Membuka Pintu Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.

  • Main Hajar Rekening ala PPATK

    01/8/2025 05:00

    ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.

  • Masih Berburu Harun Masiku

    31/7/2025 05:00

    KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.