Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Di Ambang Petaka Demokrasi

31/5/2023 21:00
Di Ambang Petaka Demokrasi
Ilustrasi MI(MI/Seno)

HASRAT cawe-cawe Presiden Joko Widodo dalam kontestasi demokrasi bukan hanya akan berdampak secara moral dan psikologi politik pada rakyat sebagai pemilih. Namun, yang paling dikhawatirkan ialah ketidaknetralan tersebut bakal diikuti oleh perangkat dan struktur negara serta pemerintahan di bawahnya.

Sangat disayangkan seorang presiden mengumbar syahwatnya untuk turut campur dalam proses pencapresan dalam sebuah pernyataan eksplisit, terbuka dan tanpa tedeng aling-aling, saat jamuan makan bersama pemimpin redaksi sejumlah media massa dan content creator di Istana Negara, Senin (29/5) sore. Padahal, sebelumnya Jokowi membantah cawe-cawe dalam proses pencapresan.

Meskipun membantah, gerak dan manuver politik Jokowi seperti bertemu relawan dan menghadiri deklarasi calon presiden menegaskan kentalnya dukungan yang ingin ditunjukkan olehnya terhadap kandidat ataupun kekuatan politik tertentu.

Sikap inilah yang bisa memunculkan tafsir-tafsir beragam dari perangkat-perangkat negara di bawah kepemimpinannya saat ini. Tentu rakyat tidak ingin ada perangkat pemerintahan dan negara yang menafsirkan harus ikut cawe-cawe untuk menyukseskan kandidat jagoan Presiden.

Semestinya Presiden paham bahwa negara kita ini sedang krisis good governance dan clean government sehingga kalau dia berpihak kepada kekuatan tertentu dan itu terlihat, dikhawatirkan nanti itu akan ditiru struktur bawahnya.

Jangan sampai karena ucapan Presiden Jokowi ini terjadi upaya penjegalan, muncul kriminalisasi, dan perlakuan tidak fair terhadap kandidat yang tidak didukungnya. Pun, potensi terjadinya kecurangan. Semua itu adalah kekhawatiran yang muncul akibat pernyataan tidak netral dan akan cawe-cawe.

Karena itulah, Presiden perlu secara langsung menyampaikan kepada publik klarifikasi perihal cawe-cawe tersebut. Apa maksud dan makna pernyataan cawe-cawe Presiden tersebut. Tidak cukup rasanya mengklarifikasi hanya lewat para menteri dan perangkat Istana.

Jangan sampai diamnya Presiden dimaknai mengiyakan atas adanya upaya intervensi dalam pencapresan. Jika dibiarkan, tentu demokrasi yang telah berpuluh tahun dibangun akan berantakan akibat transisi kepemimpinan yang penuh intervensi, mengangkangi konstitusi.

Sejak negeri ini memilih jalan demokrasi sebagaimana amanat konstitusi, setiap pelaksanaan pemilihan umum menjadi instrumen regenerasi kepemimpinan, termasuk presiden dan wakil presiden, untuk mengemban amanah dalam periode lima tahunan.

Rakyatlah yang bakal memilih dan menentukan, partai politik yang menyediakan para kandidatnya, dan negara yang harus memastikan pelaksanaan pemilihannya berjalan lancar, serta jujur dan adil.

Haram hukumnya bagi negara bertindak di luar koridor menjamin penyelenggaraan pemilu. Presiden sebagai kepala negara sejatinya menjadi garansi pelaksanaan pemilu berjalan sesuai rel konstitusi dengan memperlakukan setara dan adil para kandidat pesta demokrasi.

Namun, sayang, Jokowi lebih memilih menunjukkan dirinya tidak berdiri di tengah. Tidak memosisikan sebagai negarawan yang siap untuk menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada siapa pun pilihan rakyat. Jokowi seperti belum tuntas dalam dua periode kepemimpinannya.

Kalaupun memang Jokowi merasa belum tuntas atas periode pemerintahannya, lebih baik ikut saja lagi berkompetisi. Toh, konstitusi masih memberikan kesempatan bagi Jokowi untuk ikut kontestasi, tentunya sebagai calon wakil presiden.

Menjadi kandidat cawapres tentu akan lebih fair. Tidak hanya bagi kandidat lain, tetapi juga bagi rakyat sebagai pemilih. Artinya, manuver politiknya akan transparan, terikat dengan semua aturan pemilu, diawasi sebagai peserta pemilu.

Jangan cawe-cawe dari balik layar, jangan ada intervensi melalui invisible hand.



Berita Lainnya
  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.