Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MASA depan demokrasi sekaligus integritas dan kredibilitas Mahkamah Konstitusi (MK) akan dipertaruhkan ketika penjaga konstitusi itu memutus uji materi sistem pemilihan umum tak lama lagi. Jika gugatan agar pemilu kembali menggunakan sistem proporsional tertutup dikabulkan, demokrasi mengalami kemunduran luar biasa.
Sistem pemilu diuji materi sejumlah pihak dan perkaranya kini sudah di ujung penanganan untuk segera diputuskan. Sistem proporsional terbuka yang dianggap sebagai implementasi demokrasi karena rakyat bisa memilih langsung wakil-wakilnya pun terancam hebat.
Meski proporsional terbuka diinginkan oleh mayoritas rakyat, kendati hanya satu partai politik di parlemen, yakni PDIP yang setuju agar kembali ke proporsional tertutup, ada kekhawatiran amat sangat bahwa majelis hakim konstitusi bakal mengabulkan judicial review. Ada kecemasan tingkat tinggi bahwa sistem proporsional terbuka akan menjadi kenangan indah semata.
Kekhawatiran itu wajar, sangat wajar, karena kinerja MK belakangan layak dipersoalkan. Mereka yang semestinya menjadi penertib undang-undang, meluruskan yang bertentangan dengan konstitusi, sudah jauh melampaui tugas dan kewenangannya.
MK terlibat terlalu dalam urusan undang-undang. Mereka tak segan mengambil alih kewenangan pembuat UU, yakni pemerintah dan DPR. Contoh terkini ialah tatkala mereka menambah masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dari ketentuan lama 4 tahun menjadi 5 seperti yang diuji materi penggugat, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Tidak mungkin para hakim MK tak tahu bahwa soal masa jabatan komisioner KPK ialah open legal policy. Ia menjadi kewenangan pembuat UU untuk menentukannya, tapi tetap saja lima hakim mengambil alih. Empat hakim lainnya yang berpikir lurus kalah jumlah.
Berpijak dari putusan tersebut, bukan hal mustahil MK juga akan mengabulkan uji materi agar pemilu kembali ke sistem tertutup. Mereka sangat mungkin mengabaikan fakta bahwa soal sistem pemilu masuk ranah open legal policy. Mereka sangat mungkin tak memedulikan bahwa pasal yang dimaksud dalam UU tentang Pemilu itu sudah beberapa kali digugat dan selalu berakhir dengan penolakan.
MK yang sekarang beda dengan MK yang dulu. Bahwa majelis memutuskan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup sudah diungkapkan pula oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Profesor ahli hukum tata negara itu mengaku mendapatkan informasi dari sumber A-1 di MK. Menurutnya, 6 hakim mengabulkan gugatan dan 3 lainnya dissenting opinion.
Denny sengaja membeberkannya ke publik sebagai bagian dari kontrol, koreksi, agar MK tak sesat pikir sehingga sesat mengambil putusan. MK memang mesti terus dikritisi. Pengkritiknya pun semestinya tak dimusuhi, tak harus dituding telah membocorkan rahasia yang dilakukan Menko Polhukam Mahfud MD, tak perlu dibawa-bawa ke ranah pidana.
Ketimbang bertindak seperti itu, akan lebih berguna jika Mahfud turun tangan MK agar tidak keliru membuat putusan. Intervensi memang tak boleh, tetapi meyakinkan bahwa sistem proporsional terbuka masih yang terbaik demi keberlanjutan demokrasi di Republik ini penting dan perlu.
Jika memang belum memutuskan, masih ada waktu bagi hakim konstitusi untuk introspeksi diri bahwa Anda semua ialah penjaga konstitusi, bukan perusak tatanan, bukan alat kekuasaan. Jika sudah memutuskan pemilu kembali ke sistem tertutup, masih ada waktu bagi Anda untuk mengoreksi kesesatan itu. Namun, jika bergeming, tak salah kalau sejarah mencatat bahwa di bawah kendali Anda, muruah MK ialah yang terparah.
PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved