Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
MASA depan demokrasi sekaligus integritas dan kredibilitas Mahkamah Konstitusi (MK) akan dipertaruhkan ketika penjaga konstitusi itu memutus uji materi sistem pemilihan umum tak lama lagi. Jika gugatan agar pemilu kembali menggunakan sistem proporsional tertutup dikabulkan, demokrasi mengalami kemunduran luar biasa.
Sistem pemilu diuji materi sejumlah pihak dan perkaranya kini sudah di ujung penanganan untuk segera diputuskan. Sistem proporsional terbuka yang dianggap sebagai implementasi demokrasi karena rakyat bisa memilih langsung wakil-wakilnya pun terancam hebat.
Meski proporsional terbuka diinginkan oleh mayoritas rakyat, kendati hanya satu partai politik di parlemen, yakni PDIP yang setuju agar kembali ke proporsional tertutup, ada kekhawatiran amat sangat bahwa majelis hakim konstitusi bakal mengabulkan judicial review. Ada kecemasan tingkat tinggi bahwa sistem proporsional terbuka akan menjadi kenangan indah semata.
Kekhawatiran itu wajar, sangat wajar, karena kinerja MK belakangan layak dipersoalkan. Mereka yang semestinya menjadi penertib undang-undang, meluruskan yang bertentangan dengan konstitusi, sudah jauh melampaui tugas dan kewenangannya.
MK terlibat terlalu dalam urusan undang-undang. Mereka tak segan mengambil alih kewenangan pembuat UU, yakni pemerintah dan DPR. Contoh terkini ialah tatkala mereka menambah masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dari ketentuan lama 4 tahun menjadi 5 seperti yang diuji materi penggugat, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Tidak mungkin para hakim MK tak tahu bahwa soal masa jabatan komisioner KPK ialah open legal policy. Ia menjadi kewenangan pembuat UU untuk menentukannya, tapi tetap saja lima hakim mengambil alih. Empat hakim lainnya yang berpikir lurus kalah jumlah.
Berpijak dari putusan tersebut, bukan hal mustahil MK juga akan mengabulkan uji materi agar pemilu kembali ke sistem tertutup. Mereka sangat mungkin mengabaikan fakta bahwa soal sistem pemilu masuk ranah open legal policy. Mereka sangat mungkin tak memedulikan bahwa pasal yang dimaksud dalam UU tentang Pemilu itu sudah beberapa kali digugat dan selalu berakhir dengan penolakan.
MK yang sekarang beda dengan MK yang dulu. Bahwa majelis memutuskan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup sudah diungkapkan pula oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Profesor ahli hukum tata negara itu mengaku mendapatkan informasi dari sumber A-1 di MK. Menurutnya, 6 hakim mengabulkan gugatan dan 3 lainnya dissenting opinion.
Denny sengaja membeberkannya ke publik sebagai bagian dari kontrol, koreksi, agar MK tak sesat pikir sehingga sesat mengambil putusan. MK memang mesti terus dikritisi. Pengkritiknya pun semestinya tak dimusuhi, tak harus dituding telah membocorkan rahasia yang dilakukan Menko Polhukam Mahfud MD, tak perlu dibawa-bawa ke ranah pidana.
Ketimbang bertindak seperti itu, akan lebih berguna jika Mahfud turun tangan MK agar tidak keliru membuat putusan. Intervensi memang tak boleh, tetapi meyakinkan bahwa sistem proporsional terbuka masih yang terbaik demi keberlanjutan demokrasi di Republik ini penting dan perlu.
Jika memang belum memutuskan, masih ada waktu bagi hakim konstitusi untuk introspeksi diri bahwa Anda semua ialah penjaga konstitusi, bukan perusak tatanan, bukan alat kekuasaan. Jika sudah memutuskan pemilu kembali ke sistem tertutup, masih ada waktu bagi Anda untuk mengoreksi kesesatan itu. Namun, jika bergeming, tak salah kalau sejarah mencatat bahwa di bawah kendali Anda, muruah MK ialah yang terparah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved