Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
MASA depan demokrasi sekaligus integritas dan kredibilitas Mahkamah Konstitusi (MK) akan dipertaruhkan ketika penjaga konstitusi itu memutus uji materi sistem pemilihan umum tak lama lagi. Jika gugatan agar pemilu kembali menggunakan sistem proporsional tertutup dikabulkan, demokrasi mengalami kemunduran luar biasa.
Sistem pemilu diuji materi sejumlah pihak dan perkaranya kini sudah di ujung penanganan untuk segera diputuskan. Sistem proporsional terbuka yang dianggap sebagai implementasi demokrasi karena rakyat bisa memilih langsung wakil-wakilnya pun terancam hebat.
Meski proporsional terbuka diinginkan oleh mayoritas rakyat, kendati hanya satu partai politik di parlemen, yakni PDIP yang setuju agar kembali ke proporsional tertutup, ada kekhawatiran amat sangat bahwa majelis hakim konstitusi bakal mengabulkan judicial review. Ada kecemasan tingkat tinggi bahwa sistem proporsional terbuka akan menjadi kenangan indah semata.
Kekhawatiran itu wajar, sangat wajar, karena kinerja MK belakangan layak dipersoalkan. Mereka yang semestinya menjadi penertib undang-undang, meluruskan yang bertentangan dengan konstitusi, sudah jauh melampaui tugas dan kewenangannya.
MK terlibat terlalu dalam urusan undang-undang. Mereka tak segan mengambil alih kewenangan pembuat UU, yakni pemerintah dan DPR. Contoh terkini ialah tatkala mereka menambah masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dari ketentuan lama 4 tahun menjadi 5 seperti yang diuji materi penggugat, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Tidak mungkin para hakim MK tak tahu bahwa soal masa jabatan komisioner KPK ialah open legal policy. Ia menjadi kewenangan pembuat UU untuk menentukannya, tapi tetap saja lima hakim mengambil alih. Empat hakim lainnya yang berpikir lurus kalah jumlah.
Berpijak dari putusan tersebut, bukan hal mustahil MK juga akan mengabulkan uji materi agar pemilu kembali ke sistem tertutup. Mereka sangat mungkin mengabaikan fakta bahwa soal sistem pemilu masuk ranah open legal policy. Mereka sangat mungkin tak memedulikan bahwa pasal yang dimaksud dalam UU tentang Pemilu itu sudah beberapa kali digugat dan selalu berakhir dengan penolakan.
MK yang sekarang beda dengan MK yang dulu. Bahwa majelis memutuskan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup sudah diungkapkan pula oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Profesor ahli hukum tata negara itu mengaku mendapatkan informasi dari sumber A-1 di MK. Menurutnya, 6 hakim mengabulkan gugatan dan 3 lainnya dissenting opinion.
Denny sengaja membeberkannya ke publik sebagai bagian dari kontrol, koreksi, agar MK tak sesat pikir sehingga sesat mengambil putusan. MK memang mesti terus dikritisi. Pengkritiknya pun semestinya tak dimusuhi, tak harus dituding telah membocorkan rahasia yang dilakukan Menko Polhukam Mahfud MD, tak perlu dibawa-bawa ke ranah pidana.
Ketimbang bertindak seperti itu, akan lebih berguna jika Mahfud turun tangan MK agar tidak keliru membuat putusan. Intervensi memang tak boleh, tetapi meyakinkan bahwa sistem proporsional terbuka masih yang terbaik demi keberlanjutan demokrasi di Republik ini penting dan perlu.
Jika memang belum memutuskan, masih ada waktu bagi hakim konstitusi untuk introspeksi diri bahwa Anda semua ialah penjaga konstitusi, bukan perusak tatanan, bukan alat kekuasaan. Jika sudah memutuskan pemilu kembali ke sistem tertutup, masih ada waktu bagi Anda untuk mengoreksi kesesatan itu. Namun, jika bergeming, tak salah kalau sejarah mencatat bahwa di bawah kendali Anda, muruah MK ialah yang terparah.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved