Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Politik Mercusuar Reformasi Hukum

29/5/2023 05:00
Politik Mercusuar Reformasi Hukum
Ilustrasi MI(MI/Seno)

MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD tampaknya tidak lagi berpikir untuk melakukan pembenahan sektor hukum di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Buktinya, Mahfud membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk menghasilkan rekomendasi kepada pemerintahan pasca-Jokowi-Ma'ruf.

Melalui keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023, Tim Percepatan Reformasi Hukum nantinya akan merumuskan naskah akademik dan rancangan kebijakan hukum di Indonesia. Kebijakan itu nantinya akan diteruskan di pemerintahan periode selanjutnya.

Rasanya tidak perlu jauh memikirkan pembenahan hukum setelah Jokowi lengser, tetapi akan lebih rasional jika persoalan hukum yang terjadi saat ini diurus tuntas seperti penyelewenangan hukum, celah korupsi yang masih menganga lebar. Begitu pula penegakan hukum yang masih kerap ditransaksikan.

Mahfud mengumpulkan sejumlah nama beken masuk ke tim percepatan reformasi hukum tersebut. Ada mantan pimpinan KPK Laode M Syarif, Profesor Harkristuti Harkrisnowo, Suparman Marzuki, Adrianus Meliala, Mas Achmad Santosa, Eros Djarot, Yunus Husein, Feri Amsari, Bivitri Susanti, Najwa Shihab, dan lain-lain.

Bila melihat profil penggawanya, selama ini merekalah yang kerap mengkritik buruknya implementasi penegakan hukum di negeri ini. Mereka pula yang kerap bersuara lantang terhadap masih masifnya perilaku korup para petinggi negeri.

Alangkah elok dan bertanggung jawabnya Mahfud jika upaya percepatan reformasi hukum ditargetkan untuk membenahi persoalan hukum saat ini yang memang menjadi tanggung jawabnya atas pembenahan hukum. Ketika seluruh perangkat hukum berada di genggamannya.

Semestinya warisan kinerja atas pembenahan hukum di masa jabatannyalah yang harus ditinggalkan sehingga bisa menjadi landasan, fondasi untuk penyempurnaan bagi pemerintahan selanjutnya. Bukan warisan berupa rekomendasi yang hasilnya berupa lembaran kertas.

Kalau rekomendasi untuk pemerintah mendatang, biarkanlah itu menjadi kewenangan presiden dan wapres berikutnya bersama kabinet yang diberikan mandat oleh rakyat lewat pemilu. Bukan porsinya Menko Polhukam saat ini untuk memberikan rekomendasi reformasi hukum.

Sekali lagi, pembentukan tim ini memunculkan tanda-tanya besar. Apakah Mahfud sudah tidak percaya lagi dengan perangkat hukum yang ada saat ini sehingga harus melompat ke periode pemerintahan selanjutnya?

Jika alasan pembentukannya dipertanyakan, sebaiknya eksistensinya dievaluasi, baik itu oleh Presiden Jokowi sebagai bos Mahfud MD maupun para penggawanya sendiri.

Sangat disayangkan jika tokoh-tokoh beken yang dikenal kritis selama ini hanya menjadi 'pajangan' tanpa jelas tujuan dan target kinerjanya. Jangan sampai tim ini hanya menjadi politik mercusuar demi kepentingan pencitraan semata.

Patut kiranya mereka mempertanyakan tujuan, urgensi, dan kebutuhan pembentukan tim ini di tengah ketidakjelasan produk yang akan dihasilkannya. Ketika produknya hanya akan memenuhi keranjang sampah, kerja tim ini jelas sia-sia.

Pasalnya, seluruh kebutuhan dan kerjanya dibiayai negara, dari pajak rakyat. Jangan hamburkan uang rakyat untuk sesuatu yang tidak efisien, tak efektif, dan bahkan tidak rasional itu.



Berita Lainnya
  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).