Headline
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD tampaknya tidak lagi berpikir untuk melakukan pembenahan sektor hukum di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Buktinya, Mahfud membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk menghasilkan rekomendasi kepada pemerintahan pasca-Jokowi-Ma'ruf.
Melalui keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023, Tim Percepatan Reformasi Hukum nantinya akan merumuskan naskah akademik dan rancangan kebijakan hukum di Indonesia. Kebijakan itu nantinya akan diteruskan di pemerintahan periode selanjutnya.
Rasanya tidak perlu jauh memikirkan pembenahan hukum setelah Jokowi lengser, tetapi akan lebih rasional jika persoalan hukum yang terjadi saat ini diurus tuntas seperti penyelewenangan hukum, celah korupsi yang masih menganga lebar. Begitu pula penegakan hukum yang masih kerap ditransaksikan.
Mahfud mengumpulkan sejumlah nama beken masuk ke tim percepatan reformasi hukum tersebut. Ada mantan pimpinan KPK Laode M Syarif, Profesor Harkristuti Harkrisnowo, Suparman Marzuki, Adrianus Meliala, Mas Achmad Santosa, Eros Djarot, Yunus Husein, Feri Amsari, Bivitri Susanti, Najwa Shihab, dan lain-lain.
Bila melihat profil penggawanya, selama ini merekalah yang kerap mengkritik buruknya implementasi penegakan hukum di negeri ini. Mereka pula yang kerap bersuara lantang terhadap masih masifnya perilaku korup para petinggi negeri.
Alangkah elok dan bertanggung jawabnya Mahfud jika upaya percepatan reformasi hukum ditargetkan untuk membenahi persoalan hukum saat ini yang memang menjadi tanggung jawabnya atas pembenahan hukum. Ketika seluruh perangkat hukum berada di genggamannya.
Semestinya warisan kinerja atas pembenahan hukum di masa jabatannyalah yang harus ditinggalkan sehingga bisa menjadi landasan, fondasi untuk penyempurnaan bagi pemerintahan selanjutnya. Bukan warisan berupa rekomendasi yang hasilnya berupa lembaran kertas.
Kalau rekomendasi untuk pemerintah mendatang, biarkanlah itu menjadi kewenangan presiden dan wapres berikutnya bersama kabinet yang diberikan mandat oleh rakyat lewat pemilu. Bukan porsinya Menko Polhukam saat ini untuk memberikan rekomendasi reformasi hukum.
Sekali lagi, pembentukan tim ini memunculkan tanda-tanya besar. Apakah Mahfud sudah tidak percaya lagi dengan perangkat hukum yang ada saat ini sehingga harus melompat ke periode pemerintahan selanjutnya?
Jika alasan pembentukannya dipertanyakan, sebaiknya eksistensinya dievaluasi, baik itu oleh Presiden Jokowi sebagai bos Mahfud MD maupun para penggawanya sendiri.
Sangat disayangkan jika tokoh-tokoh beken yang dikenal kritis selama ini hanya menjadi 'pajangan' tanpa jelas tujuan dan target kinerjanya. Jangan sampai tim ini hanya menjadi politik mercusuar demi kepentingan pencitraan semata.
Patut kiranya mereka mempertanyakan tujuan, urgensi, dan kebutuhan pembentukan tim ini di tengah ketidakjelasan produk yang akan dihasilkannya. Ketika produknya hanya akan memenuhi keranjang sampah, kerja tim ini jelas sia-sia.
Pasalnya, seluruh kebutuhan dan kerjanya dibiayai negara, dari pajak rakyat. Jangan hamburkan uang rakyat untuk sesuatu yang tidak efisien, tak efektif, dan bahkan tidak rasional itu.
PEMERINTAH yang bersih dan adil adalah permulaan dari segala sesuatu.
SEJARAH ditorehkan oleh bangsa ini saat DPR menyetujui pembentukan kementerian haji dan umrah, Selasa (26/8) lalu.
ADA yang aneh, tapi ini nyata. Produksi dan stok beras dikatakan melimpah, tetapi harganya terus naik, yang mulai mencekik konsumen.
Maka, berbahagialah Setya Novanto bersama ratusan koruptor atas keputusan yang dibuat Mahkamah Agung (MA) pada Oktober 2021 itu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Immanuele 'Noel' Ebenezer Gerungan dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.
DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.
PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved