Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Praktik Culas Mafia Pajak

10/3/2023 05:00
Praktik Culas Mafia Pajak
(MI/Duta)

PENELUSURAN kekayaan tidak wajar pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo berangsur mengungkap indikasi berbagai modus praktik culas di lingkungan Kementerian Keuangan. Mulai permainan penghindaran pajak, pencuci an uang, hingga celah gratifi kasi dan suap.

KPK menemukan sebanyak 134 pegawai Ditjen Pajak memiliki saham di 280 perusahaan. Aset dan penghasilan dari perusahaan-perusahaan itu banyak yang tidak dicantumkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Ketika ada yang tidak dilaporkan, patut diduga ada kesengajaan menyembunyikan harta tersebut. Penyembunyian harta mungkin karena asal usulnya ilegal agar terhindar dari kewajiban membayar pajak atau sebab lainnya yang samasama mencurigakannya.

Ada pula kepemilikan saham perusahaan yang berkelindan antarpegawai pajak. Nama Wahono Saputro yang melaporkan kekayaan senilai Rp14 miliar disebut KPK memiliki saham perusahaan istri Rafael. Kepemilikan itu atas nama istri Wahono.

KPK pun mencurigai kepemilikan perusahaan konsultan oleh pejabat pajak atau keluarganya. Di satu sisi, kepemilikan itu sangat tidak etis karena sarat konfl ik kepentingan. Di sisi lain, pegawai yang bersangkutan mungkin saja memanfaatkannya untuk memperkecil nilai pajak yang harus
dibayarkan, baik oleh dirinya maupun orang lain. Di situ ada celah rasuah.

Bukan hanya pejabat pajak, KPK juga mulai memanggil pejabat Ditjen Bea dan Cukai untuk mengklarifi kasi harta kekayaan mereka. Saat ini, baru satu yang sudah menjalani pemeriksaan, yakni Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Berikutnya giliran Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Baik Eko yang sudah dicopot dari jabatannya maupun Andhi sama-sama tepergok suka memamerkan kekayaan dan bergaya hidup mewah.

Kita berharap KPK tidak berhenti hanya sampai Rafael, Wahono, Eko, dan Andhi. Klarifi kasi harta kekayaan aparat negara semestinya menjadi prosedur rutin dalam pencegahan korupsi.

Ketidakwajaran kekayaan bukan semata jumlah yang fantastis, melainkan juga pelaporannya yang tidak sesuai dengan kekayaan yang tampak. 

Wira-wiri transaksi keuangan pejabat dan keluarganya merupakan salah satu indikator kekayaan yang ternyata masih kerap diabaikan.

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, dalam kurun waktu 2009-2023 terdapat transaksi-transaksi mencurigakan di lingkungan pegawai Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai senilai tidak kurang dari Rp300 triliun.

Transaksi yang telah dilaporkan PPATK tersebut melibatkan 460 lebih individu. Lalu, apa yang terjadi dengan laporan-laporan tersebut kalau bukan diabaikan? Ini sungguh menyia-nyiakan kerja keras PPATK dan kepatuhan lembaga jasa keuangan melaporkan transaksi mencurigakan.

Kita memang mengapresiasi komitmen Menkeu Sri Mulyani Indrawati bersih-bersih di Kemenkeu. Hanya komitmen seperti itu sudah begitu sering kita dengar. Aksi-aksinya kerap hanya hangat-hangat tahi ayam.

Sekarang, kita tantang Menkeu dan KPK untuk melembagakan klarifi kasi kekayaan pegawai dan pejabat. Peran inspektorat jenderal untuk menegakkan integritas aparatur negara mesti diaktifkan.

Itjen wajib meneliti laporan PPATK, cocokkan dengan SPT Pajak, LHKPN individu yang bersangkutan, dan aduan masyarakat. Bila dikemudian hari KPK mengungkap tersangka korupsi, Itjen instansi harus ikut memeriksa untuk melihat apakah ada pengabaian tugas. Tidak hanya di Kemenkeu,
klarifi kasi rutin kekayaan juga mesti diterapkan di semua instansi pemerintahan. Ayo, sikat para mafi a dan koruptor sampai habis.



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.