Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
OKTOBER ini Kepolisian RI menjadi lembaga penegak hukum yang paling tidak dipercaya publik. Dari hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), tingkat kepercayaan publik terhadap Polri anjlok ke 53%. Citra Polri berada paling buncit jika dibandingkan dengan pengadilan, Kejaksaan Agung, dan bahkan KPK.
Bahkan dalam survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Polri kalah jauh jika dibanding dengan TNI yang memiliki tingkat kepercayaan di masyarakat mencapai 90,9%. Anjloknya kepercayaan terhadap Polri terjadi sejak September akibat kasus Ferdy Sambo.
Namun, kasus itu bukan hanya mencoreng Polri akibat kekejian mantan Kadiv Propam tersebut, melainkan juga gaya hidup hedonis dirinya, istri, dan para bawahannya. Mulai fasilitas lift di rumah, mobil mewah, hingga koleksi barang branded.
Ironisnya, kemuakan masyarakat seolah tidak juga menyentil Polri. Bahkan bukan saja Putri Candrawathi yang masih mengenakan tas dan jaket branded saat diproses, melainkan Ketua Tim Penyidik kasus itu juga keranjingan pamer. Dirtipidum Bareskrim Polri yang kini dipromosi menjadi Kapolda Kalsel, Brigjen Andi Rian Djajadi, tampil mengenakan jam Rp300 juta dan kemeja jutaan rupiah saat jumpa pers kasus itu.
Di sosmed, gaya hidup hedon bahkan membuat geli karena sekaligus mempertontonkan dugaan aliran uang busuk. Hal ini memang sebenarnya bukan cerita baru di Korps Bhayangkara. Namun, kini masyarakat makin berang karena para anggota Polri pun sudah tidak punya rasa malu untuk menutupi.
Maka tidak heran jika Presiden Jokowi memberikan peringatan keras soal itu. Namun, tentunya kita tidak naif bahwa pangkal penyakit hedon ini bukanlah sekadar dari gaya hidup kekinian. Polisi hedon sesungguhnya sudah dipupuk dengan perekrutan yang sarat sogokan. Ini bukan sekadar rumor sebab sejumlah oknum sudah divonis pidana.
Salah satu yang membuat geger ialah yang dilakukan bersama-sama Kepala Bidang Dokter dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Sumsel Kombes (Purn) Soesilo Pradoto dan Ajun Komisaris Besar Syaiful Yahya. Mereka meraup Rp6,05 miliar dalam penerimaan calon siswa bintara Polri 2016. Pada Juli 2020, akhirnya pengadilan menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada keduanya.
Praktik serupa, tetapi tidak terungkap, sangat mungkin sudah dan masih terjadi di banyak perekrutan calon bintara. Dengan budaya suap itu, tidak heran jika uang menjadi orientasi kerja banyak oknum polisi, bukan pengabdian jujur. Apalagi, sepanjang karier, para polisi ini harus mengikuti budaya setoran.
Contoh gamblang diungkapkan mantan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur AKB Dalizon saat memberi keterangan di pengadilan atas kasus dugaan fee proyek Dinas PU-Pera Kabupaten Muba tahun anggaran 2019.
Dalizon yang didakwa menerima fee Rp10 miliar, mengungkapkan setoran wajib bulanan ratusan juta ke atasan. Dua bulan pertama ia wajib menyetor Rp300 juta ke Dirkrimsus Polda Sumsel, saat itu, Kombes Anton Setiawan. Selanjutnya, setoran naik Rp500 juta per bulan sampai Dalizon menjadi kapolres.
Pada akhirnya, lingkaran setan ini menjadi bunuh diri sistemik Korps Bhayangkara. Nilai-nilai nurani dibunuh dengan mental curang sejak awal masuk institusi.
Maka tidak heran jika tidak sedikit polisi yang menjadi penjahat paling busuk dan licin. Mereka bukan sekadar membekingi bahkan menjadi otak di bisnis-bisnis kotor demi mengembalikan ‘modal awal’ dan menyuapi atasan. Makin mengerikan, karena sepak terjang mereka dilindungi dengan seragam cokelat.
Karena itu, perang melawan hedonisme Polri sesungguhnya bukan perang sepele. Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus sadar dan siap bahwa ini sangat mungkin menjadi perang terbesarnya.
Dari kasus Sambo, kita pun bisa merasakan jika Polri telah menjadi institusi dengan banyak korps bayangan. Maka inilah saatnya Listyo membuktikan keberanian untuk mengakhiri semua budaya korup sampai ke akarnya. Ketidaksungguhan Listyo dalam menumpas pungli, suap, dan setor bisa menjadi kejatuhan Polri yang sangat sulit dipulihkan. Kesungguhan itu harus dibuktikan dengan pemecatan bahkan pemidanaan oknum-oknum yang terlibat segala bentuk korupsi.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.
PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.
LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.
MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.
SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved