Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Tonggak Pembenahan Sepak Bola

14/10/2022 05:00
Tonggak Pembenahan Sepak Bola
(MI/Duta)

 

TUGAS Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, sudah mencapai akhir. Hari ini, tim dijadwalkan akan menyampaikan laporan sekaligus rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo.

Ada dua tugas yang diemban tim independen tersebut. Pertama, mencari, menemukan, dan mengungkap fakta dengan didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan pada peristiwa Stadion Kanjuruhan.

Kedua, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pertandingan antara Arema dan Persebaya, termasuk prosedur pengamanan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sebagai panduan agar tidak terjadi peristiwa serupa pada laga sepak bola yang Iain.

Selama sepekan, TGIPF menjalankan tugas sesuai kewenangan yang diberikan oleh Presiden, dari meninjau langsung tempat kejadian hingga meminta keterangan semua pihak yang dipandang memiliki andil dalam peristiwa yang menelan 132 korban jiwa tersebut.

Dalam pemeriksaan terhadap jajaran penyelenggara, Ketua TGIPF Mahfud MD

Menyoroti sikap saling lempar tanggung jawab dan kesalahan. PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), panitia pelaksana kompetisi Liga 1 dan pertandingan Arema versus Persebaya, serta stasiun televisi pemegang hak siar, disebut Mahfud sama-sama berlindung di balik aturan formal masing-masing.

Tentu saja, seperti juga dikatakan Mahfud, TGIPF akan mengungkap fakta-fakta-fakta substansial. Temuan kebenaran itu akan memberikan petunjuk tentang pihak-pihak yang diduga telah lalai atau bahkan sengaja melakukan hal-hal yang turut menyebabkan tragedi Kanjuruhan.

Temuan TGIPF bisa saja akan memunculkan calon tersangka baru dalam proses penegakan hukum yang ditangani kepolisian. Sejauh ini, ada enam tersangka yang sudah ditetapkan pihak kepolisian, meskipun belum satu pun yang ditahan.

Tiga tersangka dari kalangan sipil, yaitu Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Arema Suko Sutrisno. Tiga tersangka lagi merupakan anggota kepolisian, yakni Kabag Ops Polres Malang Komisaris Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Hasdarman.

Temuan TGIPF kita harapkan berhasil menguliti pangkal persoalan jatuhnya ratusan korban jiwa dalam pertandingan Arema lawan Persebaya itu. Semua pihak, tanpa kecuali, harus menjalankan instruksi Presiden Jokowi yang didasarkan pada rekomendasi TGIPF.

Tragedi Stadion Kanjuruhan harus diusut secara tuntas dan tidak menyisakan satu pun pihak yang lalai ataupun melanggar ketentuan. Tidak kalah penting, penegakan hukum dan berbagai pembenahan sebagai buntut peristiwa tersebut harus bisa memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali. Jangankan ratusan korban, satu korban saja meninggal atau luka-luka tidak boleh terjadi.

Ada harapan besar berikutnya dilakukan pembenahan besar-besaran dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola antarklub di Tanah Air oleh para pemangku kepentingan bersama FIFA. Cukup sudah selama bertahun-tahun, masyarakat dihadapkan pada momok tawuran antarsuporter dan kerusuhan pascapertandingan.

Mari kita kembalikan pertandingan sepak bola sebagai ajang kompetisi yang sehat sekaligus hiburan yang mengasyikan bagi penggemar, baik tua, muda, bersama teman-teman, maupun keluarga.



Berita Lainnya
  • Utak-atik Anggaran Pendidikan

    21/8/2025 05:00

    PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.

  • Menanti Jalur Cepat KPK pada Kasus Haji

    20/8/2025 05:00

    SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.

  • Jangan Takluk oleh Silfester

    19/8/2025 05:00

    KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.

  • Terima Kritik meski Menyesakkan

    18/8/2025 05:00

    UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.

  • Kebocoran Anggaran bukan Bualan

    16/8/2025 05:00

    BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.

  • Berdaulat untuk Maju

    15/8/2025 05:00

    DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.

  • Candaan yang tidak Lucu

    14/8/2025 05:00

    BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.

  • Perbaiki Tata Kelola Haji

    13/8/2025 05:00

    MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K

  • Jalur Istimewa Silfester

    12/8/2025 05:00

    BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.

  • Hati-Hati Telat Jaga Ambalat

    11/8/2025 05:00

    PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.

  • Mengevaluasi Penyaluran Bansos

    09/8/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.

  • Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan

    08/8/2025 05:00

    PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.

  • Vonis Pantas untuk Aparat Culas

    07/8/2025 05:00

    SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.

  • Jangan Bergantung Terus pada Konsumsi

    06/8/2025 05:00

    EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.

  • Merangkul yang tengah Resah

    05/8/2025 05:00

    BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.

  • Saling Menghormati untuk Abolisi-Amnesti

    04/8/2025 05:00

    MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.