TUGAS Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, sudah mencapai akhir. Hari ini, tim dijadwalkan akan menyampaikan laporan sekaligus rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo.
Ada dua tugas yang diemban tim independen tersebut. Pertama, mencari, menemukan, dan mengungkap fakta dengan didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan pada peristiwa Stadion Kanjuruhan.
Kedua, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pertandingan antara Arema dan Persebaya, termasuk prosedur pengamanan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sebagai panduan agar tidak terjadi peristiwa serupa pada laga sepak bola yang Iain.
Selama sepekan, TGIPF menjalankan tugas sesuai kewenangan yang diberikan oleh Presiden, dari meninjau langsung tempat kejadian hingga meminta keterangan semua pihak yang dipandang memiliki andil dalam peristiwa yang menelan 132 korban jiwa tersebut.
Dalam pemeriksaan terhadap jajaran penyelenggara, Ketua TGIPF Mahfud MD
Menyoroti sikap saling lempar tanggung jawab dan kesalahan. PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), panitia pelaksana kompetisi Liga 1 dan pertandingan Arema versus Persebaya, serta stasiun televisi pemegang hak siar, disebut Mahfud sama-sama berlindung di balik aturan formal masing-masing.
Tentu saja, seperti juga dikatakan Mahfud, TGIPF akan mengungkap fakta-fakta-fakta substansial. Temuan kebenaran itu akan memberikan petunjuk tentang pihak-pihak yang diduga telah lalai atau bahkan sengaja melakukan hal-hal yang turut menyebabkan tragedi Kanjuruhan.
Temuan TGIPF bisa saja akan memunculkan calon tersangka baru dalam proses penegakan hukum yang ditangani kepolisian. Sejauh ini, ada enam tersangka yang sudah ditetapkan pihak kepolisian, meskipun belum satu pun yang ditahan.
Tiga tersangka dari kalangan sipil, yaitu Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Arema Suko Sutrisno. Tiga tersangka lagi merupakan anggota kepolisian, yakni Kabag Ops Polres Malang Komisaris Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Hasdarman.
Temuan TGIPF kita harapkan berhasil menguliti pangkal persoalan jatuhnya ratusan korban jiwa dalam pertandingan Arema lawan Persebaya itu. Semua pihak, tanpa kecuali, harus menjalankan instruksi Presiden Jokowi yang didasarkan pada rekomendasi TGIPF.
Tragedi Stadion Kanjuruhan harus diusut secara tuntas dan tidak menyisakan satu pun pihak yang lalai ataupun melanggar ketentuan. Tidak kalah penting, penegakan hukum dan berbagai pembenahan sebagai buntut peristiwa tersebut harus bisa memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali. Jangankan ratusan korban, satu korban saja meninggal atau luka-luka tidak boleh terjadi.
Ada harapan besar berikutnya dilakukan pembenahan besar-besaran dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola antarklub di Tanah Air oleh para pemangku kepentingan bersama FIFA. Cukup sudah selama bertahun-tahun, masyarakat dihadapkan pada momok tawuran antarsuporter dan kerusuhan pascapertandingan.
Mari kita kembalikan pertandingan sepak bola sebagai ajang kompetisi yang sehat sekaligus hiburan yang mengasyikan bagi penggemar, baik tua, muda, bersama teman-teman, maupun keluarga.