Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
TUGAS Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, sudah mencapai akhir. Hari ini, tim dijadwalkan akan menyampaikan laporan sekaligus rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo.
Ada dua tugas yang diemban tim independen tersebut. Pertama, mencari, menemukan, dan mengungkap fakta dengan didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan pada peristiwa Stadion Kanjuruhan.
Kedua, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pertandingan antara Arema dan Persebaya, termasuk prosedur pengamanan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sebagai panduan agar tidak terjadi peristiwa serupa pada laga sepak bola yang Iain.
Selama sepekan, TGIPF menjalankan tugas sesuai kewenangan yang diberikan oleh Presiden, dari meninjau langsung tempat kejadian hingga meminta keterangan semua pihak yang dipandang memiliki andil dalam peristiwa yang menelan 132 korban jiwa tersebut.
Dalam pemeriksaan terhadap jajaran penyelenggara, Ketua TGIPF Mahfud MD
Menyoroti sikap saling lempar tanggung jawab dan kesalahan. PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), panitia pelaksana kompetisi Liga 1 dan pertandingan Arema versus Persebaya, serta stasiun televisi pemegang hak siar, disebut Mahfud sama-sama berlindung di balik aturan formal masing-masing.
Tentu saja, seperti juga dikatakan Mahfud, TGIPF akan mengungkap fakta-fakta-fakta substansial. Temuan kebenaran itu akan memberikan petunjuk tentang pihak-pihak yang diduga telah lalai atau bahkan sengaja melakukan hal-hal yang turut menyebabkan tragedi Kanjuruhan.
Temuan TGIPF bisa saja akan memunculkan calon tersangka baru dalam proses penegakan hukum yang ditangani kepolisian. Sejauh ini, ada enam tersangka yang sudah ditetapkan pihak kepolisian, meskipun belum satu pun yang ditahan.
Tiga tersangka dari kalangan sipil, yaitu Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Arema Suko Sutrisno. Tiga tersangka lagi merupakan anggota kepolisian, yakni Kabag Ops Polres Malang Komisaris Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Hasdarman.
Temuan TGIPF kita harapkan berhasil menguliti pangkal persoalan jatuhnya ratusan korban jiwa dalam pertandingan Arema lawan Persebaya itu. Semua pihak, tanpa kecuali, harus menjalankan instruksi Presiden Jokowi yang didasarkan pada rekomendasi TGIPF.
Tragedi Stadion Kanjuruhan harus diusut secara tuntas dan tidak menyisakan satu pun pihak yang lalai ataupun melanggar ketentuan. Tidak kalah penting, penegakan hukum dan berbagai pembenahan sebagai buntut peristiwa tersebut harus bisa memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali. Jangankan ratusan korban, satu korban saja meninggal atau luka-luka tidak boleh terjadi.
Ada harapan besar berikutnya dilakukan pembenahan besar-besaran dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola antarklub di Tanah Air oleh para pemangku kepentingan bersama FIFA. Cukup sudah selama bertahun-tahun, masyarakat dihadapkan pada momok tawuran antarsuporter dan kerusuhan pascapertandingan.
Mari kita kembalikan pertandingan sepak bola sebagai ajang kompetisi yang sehat sekaligus hiburan yang mengasyikan bagi penggemar, baik tua, muda, bersama teman-teman, maupun keluarga.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved