Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Tonggak Pembenahan Sepak Bola

14/10/2022 05:00
Tonggak Pembenahan Sepak Bola
(MI/Duta)

 

TUGAS Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, sudah mencapai akhir. Hari ini, tim dijadwalkan akan menyampaikan laporan sekaligus rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo.

Ada dua tugas yang diemban tim independen tersebut. Pertama, mencari, menemukan, dan mengungkap fakta dengan didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan pada peristiwa Stadion Kanjuruhan.

Kedua, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pertandingan antara Arema dan Persebaya, termasuk prosedur pengamanan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sebagai panduan agar tidak terjadi peristiwa serupa pada laga sepak bola yang Iain.

Selama sepekan, TGIPF menjalankan tugas sesuai kewenangan yang diberikan oleh Presiden, dari meninjau langsung tempat kejadian hingga meminta keterangan semua pihak yang dipandang memiliki andil dalam peristiwa yang menelan 132 korban jiwa tersebut.

Dalam pemeriksaan terhadap jajaran penyelenggara, Ketua TGIPF Mahfud MD

Menyoroti sikap saling lempar tanggung jawab dan kesalahan. PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), panitia pelaksana kompetisi Liga 1 dan pertandingan Arema versus Persebaya, serta stasiun televisi pemegang hak siar, disebut Mahfud sama-sama berlindung di balik aturan formal masing-masing.

Tentu saja, seperti juga dikatakan Mahfud, TGIPF akan mengungkap fakta-fakta-fakta substansial. Temuan kebenaran itu akan memberikan petunjuk tentang pihak-pihak yang diduga telah lalai atau bahkan sengaja melakukan hal-hal yang turut menyebabkan tragedi Kanjuruhan.

Temuan TGIPF bisa saja akan memunculkan calon tersangka baru dalam proses penegakan hukum yang ditangani kepolisian. Sejauh ini, ada enam tersangka yang sudah ditetapkan pihak kepolisian, meskipun belum satu pun yang ditahan.

Tiga tersangka dari kalangan sipil, yaitu Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Arema Suko Sutrisno. Tiga tersangka lagi merupakan anggota kepolisian, yakni Kabag Ops Polres Malang Komisaris Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Hasdarman.

Temuan TGIPF kita harapkan berhasil menguliti pangkal persoalan jatuhnya ratusan korban jiwa dalam pertandingan Arema lawan Persebaya itu. Semua pihak, tanpa kecuali, harus menjalankan instruksi Presiden Jokowi yang didasarkan pada rekomendasi TGIPF.

Tragedi Stadion Kanjuruhan harus diusut secara tuntas dan tidak menyisakan satu pun pihak yang lalai ataupun melanggar ketentuan. Tidak kalah penting, penegakan hukum dan berbagai pembenahan sebagai buntut peristiwa tersebut harus bisa memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali. Jangankan ratusan korban, satu korban saja meninggal atau luka-luka tidak boleh terjadi.

Ada harapan besar berikutnya dilakukan pembenahan besar-besaran dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola antarklub di Tanah Air oleh para pemangku kepentingan bersama FIFA. Cukup sudah selama bertahun-tahun, masyarakat dihadapkan pada momok tawuran antarsuporter dan kerusuhan pascapertandingan.

Mari kita kembalikan pertandingan sepak bola sebagai ajang kompetisi yang sehat sekaligus hiburan yang mengasyikan bagi penggemar, baik tua, muda, bersama teman-teman, maupun keluarga.



Berita Lainnya
  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.