Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem membuat keputusan berani. Mereka resmi mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai calon presiden pada Pilpres 2024 kendati pertaruhannya terbilang besar.
Anies sah menjadi bakal capres NasDem setelah dideklarasikan di NasDem Tower, Jakarta, Senin (3/10). Dengan begitu, dia menjadi orang kedua yang secara resmi dikukuhkan sebagai capres setelah Prabowo Subianto yang dicalonkan Gerindra pada 12 Agustus.
Sinyal bahwa NasDem bakal mengusung Anies sebenarnya sudah kentara cukup lama. Sinyal itu menguat setelah Rakernas Partai NasDem pada Juni lalu merekomendasikan tiga nama sebagai capres, yaitu Anies, Andika Perkasa, dan Ganjar Pranowo. Meski begitu, keputusan akhir NasDem dua hari lalu tetap saja mengagetkan.
Deklarasi Anies dianggap mendadak karena sebelumnya santer dikabarkan hal itu baru akan dilakukan pada 10 November mendatang. Apa pun itu, apa yang dilakukan NasDem pasti sudah melewati pertimbangan matang, sangat matang. Mustahil partai sebesar NasDem asal-asalan membuat keputusan, apalagi keputusan sepenting capres.
Adalah hak partai untuk mengumumkan kandidatnya, kapan pun itu. Adalah hak partai memilih capres, siapa pun itu. Soal apakah calon yang dipilih menimbulkan sentimen positif atau negatif, kiranya itu sudah sangat lumrah dalam politik.
NasDem memilih Anies pasti bukan dengan cara mengocok dadu atau menghitung kancing baju. Anies dipilih pasti dengan banyak pertimbangan, juga hasil dari masukan banyak pihak. Dasar utama yang menjadi pijakan juga kuat, yakni demi kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan partai semata.
NasDem didirikan dengan semangat untuk merestorasi Indonesia. Mustahil kiranya mereka akan mematikan semangat itu dengan asal memilih capres. NasDem ada untuk meneguhkan prinsip-prinsip kebangsaan. Mustahil kiranya mereka mengkhianati prinsip mulia itu dengan sembarangan mengusung capres.
Setiap keputusan, apalagi menyangkut capres, pasti membuahkan pro dan kontra. Itu hal yang biasa, sangat biasa. Karena itu, NasDem mesti siap dengan reaksi publik. Tepat kiranya penegasan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bahwa tidak hanya puji sanjung, pihaknya harus siap menghadapi fitnah, sirik, dengki, khianat.
Deklarasi capres lebih dini yang dilakukan NasDem adalah keputusan strategis dan baik buat demokrasi. Ia punya sisi positif, salah satunya memberikan kesempatan lebih lapang bagi rakyat untuk menimang Anies Baswedan. Dengan pengumuman lebih awal, masyarakat punya waktu lebih luang untuk mencermati rekam jejak Anies.
Anies tinggal hitungan hari menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, yang masa jabatannya berakhir 16 Oktober nanti. Hampir lima tahun dia bekerja untuk Ibu Kota. Hasil kinerjanya pun terpampang di depan mata. Silakan rakyat menilai, apakah rapornya baik atau buruk.
Tentu penilaian untuk Anies harus objektif, tidak boleh subjektif. Penilaian mesti dilandaskan pada hati yang lapang, bukan kebencian. Subjektivitas dan kebencian adalah awal ketidakjujuran.
Kalau Anies dicap intoleran, misalnya, coba cermati dengan jujur adakah kebijakan intoleran yang dia buat? Jika Anies dianggap tidak becus bekerja, umpamanya, bukankah prestasi demi prestasi didapatkan? Bukankah Jakarta saat ini dinilai lebih baik, lebih maju, lebih adil? Sekali lagi, mari kita jawab bukan dengan rasa benci.
Kita menyambut baik sikap Anies yang siap berkompetisi sekaligus siap dinilai. Dia mempersilakan rakyat meneliti track record-nya, kinerjanya. Elok nian jika semua capres bersikap seperti itu. Lebih elok lagi jika rakyat mau sedikit bersusah payah 'menelanjangi' rekam jejak setiap capres sehingga tak salah menentukan pilihan nantinya.
Dengan mendeklarasikan Anies, tugas berat Partai NasDem dimulai. Terdekat, mereka perlu memastikan koalisi dengan partai lain untuk bisa mencalonkan Anies di Pilpres 2024.
NasDem telah menyodorkan pilihan. Tinggal kita, rakyat Indonesia, memberikan penilaian dengan sejujur-jujurnya.
NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.
BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.
PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved