Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Reformasi Hukum yang Mendesak

27/9/2022 05:00
Reformasi Hukum yang Mendesak
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

TERTANGKAPNYA hakim agung dalam kasus rasywah, atau suap, jelas membuka fakta bahwa virus korupsi ternyata juga menjangkiti pucuk tertinggi lembaga peradilan di negeri ini. Bagian hulu dan hilir tindak pidana korupsi kini ada di ranah yudikatif.

Terjeratnya Hakim Agung Sudrajad Dimyati dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah panjang daftar hakim dan aparatur lembaga peradilan yang terlilit oleh kasus rasywah.

Tentu sangat mengkhawatirkan karena ternyata pucuk dari kekuasaan yudikatif juga turut memperdagangkan keadilan. Hukum diterapkan sesuai dengan jumlah bayaran, bukan lagi mengedepankan fakta-fakta serta bukti dalam persidangan.

Lembaga hukum tertinggi yang seharusnya menjadi benteng pamungkas bagi masyarakat dalam mencari keadilan justru menjalankan praktik transaksi bisnis. Keadilan telah dijadikan komoditas bagi mereka yang memiliki kuasa dan uang.

Kondisi itu jelas semakin memperburuk situasi penanganan perkara di seluruh lembaga penegakan hukum negeri ini yang begitu buruk. Kolusi penyelesaian kasus terjadi di semua lini dan melibatkan semua aparat penegak hukum, tidak hanya hakim, tetapi juga jaksa, polisi, hingga pengacara.

Lembaga kehakiman, kejaksaan, kepolisian, dan profesi advokat sebagai penegak hukum sudah banyak mengirimkan wakil-wakil mereka meringkuk di penjara karena melanggar hukum yang seharusnya menjadi tugas mereka untuk menegakkannya.

Berdasarkan data KPK ada 34 koruptor yang merupakan aparat penegak hukum terjerat oleh kasus korupsi. Ada 21 koruptor dengan jabatan hakim, 10 koruptor merupakan jaksa, serta 3 polisi. Terdapat pula 13 koruptor yang ditangani KPK dengan latar belakang pengacara.

Banyaknya aparat penegak hukum di Tanah Air tersandung oleh masalah suap dan korupsi ditengarai disebabkan lemahnya sistem pengawasan. Konsistensi pengawasan dan penegakan etik yang lebih maksimal dinilai juga mendesak dilakukan untuk mencegah masalah korupsi di sektor hukum terus berulang.

Presiden Joko Widodo turut menyampaikan keprihatinannya atas karut-marutnya ekosistem penegakan hukum. Reformasi hukum patut segera dilakukan. Perintah kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga telah dilontarkan.

Reformasi hukum yang baik ialah yang dilakukan menyeluruh, baik menyangkut regulasi, lembaga penegak hukum, maupun aparat penegak hukum.

Dari sisi regulasi, sejak periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi, deregulasi gencar dilakukan. Puluhan bahkan ratusan aturan perundang-undangan yang tumpang-tindih telah dipangkas untuk menciptakan kepastian hukum.

Namun, perlu diingat bahwa sebaik apa pun hukum yang dibuat pada akhirnya sangat ditentukan integritas lembaga penegak hukum. Salah satu penyebab lemahnya penegakan hukum di Indonesia ialah masih rendahnya moralitas aparat penegak hukum.

Menghadirkan penegakan hukum yang benar-benar adil hanya bisa dilakukan jika semua lembaga hukum bertindak profesional, jujur, dan menjunjung nilai-nilai antikorupsi. Lembaga hukum yang bersih dan tidak tersandera oleh mafia perkara yang masih bergentayangan.



Berita Lainnya
  • Jangan Takluk oleh Silfester

    19/8/2025 05:00

    KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.

  • Terima Kritik meski Menyesakkan

    18/8/2025 05:00

    UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.

  • Kebocoran Anggaran bukan Bualan

    16/8/2025 05:00

    BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.

  • Berdaulat untuk Maju

    15/8/2025 05:00

    DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.

  • Candaan yang tidak Lucu

    14/8/2025 05:00

    BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.

  • Perbaiki Tata Kelola Haji

    13/8/2025 05:00

    MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K

  • Jalur Istimewa Silfester

    12/8/2025 05:00

    BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.

  • Hati-Hati Telat Jaga Ambalat

    11/8/2025 05:00

    PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.

  • Mengevaluasi Penyaluran Bansos

    09/8/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.

  • Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan

    08/8/2025 05:00

    PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.

  • Vonis Pantas untuk Aparat Culas

    07/8/2025 05:00

    SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.

  • Jangan Bergantung Terus pada Konsumsi

    06/8/2025 05:00

    EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.

  • Merangkul yang tengah Resah

    05/8/2025 05:00

    BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.

  • Saling Menghormati untuk Abolisi-Amnesti

    04/8/2025 05:00

    MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.

  • Membuka Pintu Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.

  • Main Hajar Rekening ala PPATK

    01/8/2025 05:00

    ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.