Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Reformasi Hukum yang Mendesak

27/9/2022 05:00
Reformasi Hukum yang Mendesak
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

TERTANGKAPNYA hakim agung dalam kasus rasywah, atau suap, jelas membuka fakta bahwa virus korupsi ternyata juga menjangkiti pucuk tertinggi lembaga peradilan di negeri ini. Bagian hulu dan hilir tindak pidana korupsi kini ada di ranah yudikatif.

Terjeratnya Hakim Agung Sudrajad Dimyati dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah panjang daftar hakim dan aparatur lembaga peradilan yang terlilit oleh kasus rasywah.

Tentu sangat mengkhawatirkan karena ternyata pucuk dari kekuasaan yudikatif juga turut memperdagangkan keadilan. Hukum diterapkan sesuai dengan jumlah bayaran, bukan lagi mengedepankan fakta-fakta serta bukti dalam persidangan.

Lembaga hukum tertinggi yang seharusnya menjadi benteng pamungkas bagi masyarakat dalam mencari keadilan justru menjalankan praktik transaksi bisnis. Keadilan telah dijadikan komoditas bagi mereka yang memiliki kuasa dan uang.

Kondisi itu jelas semakin memperburuk situasi penanganan perkara di seluruh lembaga penegakan hukum negeri ini yang begitu buruk. Kolusi penyelesaian kasus terjadi di semua lini dan melibatkan semua aparat penegak hukum, tidak hanya hakim, tetapi juga jaksa, polisi, hingga pengacara.

Lembaga kehakiman, kejaksaan, kepolisian, dan profesi advokat sebagai penegak hukum sudah banyak mengirimkan wakil-wakil mereka meringkuk di penjara karena melanggar hukum yang seharusnya menjadi tugas mereka untuk menegakkannya.

Berdasarkan data KPK ada 34 koruptor yang merupakan aparat penegak hukum terjerat oleh kasus korupsi. Ada 21 koruptor dengan jabatan hakim, 10 koruptor merupakan jaksa, serta 3 polisi. Terdapat pula 13 koruptor yang ditangani KPK dengan latar belakang pengacara.

Banyaknya aparat penegak hukum di Tanah Air tersandung oleh masalah suap dan korupsi ditengarai disebabkan lemahnya sistem pengawasan. Konsistensi pengawasan dan penegakan etik yang lebih maksimal dinilai juga mendesak dilakukan untuk mencegah masalah korupsi di sektor hukum terus berulang.

Presiden Joko Widodo turut menyampaikan keprihatinannya atas karut-marutnya ekosistem penegakan hukum. Reformasi hukum patut segera dilakukan. Perintah kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga telah dilontarkan.

Reformasi hukum yang baik ialah yang dilakukan menyeluruh, baik menyangkut regulasi, lembaga penegak hukum, maupun aparat penegak hukum.

Dari sisi regulasi, sejak periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi, deregulasi gencar dilakukan. Puluhan bahkan ratusan aturan perundang-undangan yang tumpang-tindih telah dipangkas untuk menciptakan kepastian hukum.

Namun, perlu diingat bahwa sebaik apa pun hukum yang dibuat pada akhirnya sangat ditentukan integritas lembaga penegak hukum. Salah satu penyebab lemahnya penegakan hukum di Indonesia ialah masih rendahnya moralitas aparat penegak hukum.

Menghadirkan penegakan hukum yang benar-benar adil hanya bisa dilakukan jika semua lembaga hukum bertindak profesional, jujur, dan menjunjung nilai-nilai antikorupsi. Lembaga hukum yang bersih dan tidak tersandera oleh mafia perkara yang masih bergentayangan.



Berita Lainnya
  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.

  • Jangan Lamban lagi Urus Bencana

    03/1/2026 05:00

    REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.

  • Memaknai Ulang Pertumbuhan

    02/1/2026 05:00

    MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.

  • Saatnya Mewujudkan Keadilan Sosial

    01/1/2026 05:00

    PERGANTIAN tahun telah menempatkan 2025 di masa lalu. Dalam lembaran baru, 2026 membentangkan jalan masa depan bangsa yang penuh simpangan dan tantangan.