Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Reformasi Hukum yang Mendesak

27/9/2022 05:00
Reformasi Hukum yang Mendesak
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

TERTANGKAPNYA hakim agung dalam kasus rasywah, atau suap, jelas membuka fakta bahwa virus korupsi ternyata juga menjangkiti pucuk tertinggi lembaga peradilan di negeri ini. Bagian hulu dan hilir tindak pidana korupsi kini ada di ranah yudikatif.

Terjeratnya Hakim Agung Sudrajad Dimyati dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah panjang daftar hakim dan aparatur lembaga peradilan yang terlilit oleh kasus rasywah.

Tentu sangat mengkhawatirkan karena ternyata pucuk dari kekuasaan yudikatif juga turut memperdagangkan keadilan. Hukum diterapkan sesuai dengan jumlah bayaran, bukan lagi mengedepankan fakta-fakta serta bukti dalam persidangan.

Lembaga hukum tertinggi yang seharusnya menjadi benteng pamungkas bagi masyarakat dalam mencari keadilan justru menjalankan praktik transaksi bisnis. Keadilan telah dijadikan komoditas bagi mereka yang memiliki kuasa dan uang.

Kondisi itu jelas semakin memperburuk situasi penanganan perkara di seluruh lembaga penegakan hukum negeri ini yang begitu buruk. Kolusi penyelesaian kasus terjadi di semua lini dan melibatkan semua aparat penegak hukum, tidak hanya hakim, tetapi juga jaksa, polisi, hingga pengacara.

Lembaga kehakiman, kejaksaan, kepolisian, dan profesi advokat sebagai penegak hukum sudah banyak mengirimkan wakil-wakil mereka meringkuk di penjara karena melanggar hukum yang seharusnya menjadi tugas mereka untuk menegakkannya.

Berdasarkan data KPK ada 34 koruptor yang merupakan aparat penegak hukum terjerat oleh kasus korupsi. Ada 21 koruptor dengan jabatan hakim, 10 koruptor merupakan jaksa, serta 3 polisi. Terdapat pula 13 koruptor yang ditangani KPK dengan latar belakang pengacara.

Banyaknya aparat penegak hukum di Tanah Air tersandung oleh masalah suap dan korupsi ditengarai disebabkan lemahnya sistem pengawasan. Konsistensi pengawasan dan penegakan etik yang lebih maksimal dinilai juga mendesak dilakukan untuk mencegah masalah korupsi di sektor hukum terus berulang.

Presiden Joko Widodo turut menyampaikan keprihatinannya atas karut-marutnya ekosistem penegakan hukum. Reformasi hukum patut segera dilakukan. Perintah kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga telah dilontarkan.

Reformasi hukum yang baik ialah yang dilakukan menyeluruh, baik menyangkut regulasi, lembaga penegak hukum, maupun aparat penegak hukum.

Dari sisi regulasi, sejak periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi, deregulasi gencar dilakukan. Puluhan bahkan ratusan aturan perundang-undangan yang tumpang-tindih telah dipangkas untuk menciptakan kepastian hukum.

Namun, perlu diingat bahwa sebaik apa pun hukum yang dibuat pada akhirnya sangat ditentukan integritas lembaga penegak hukum. Salah satu penyebab lemahnya penegakan hukum di Indonesia ialah masih rendahnya moralitas aparat penegak hukum.

Menghadirkan penegakan hukum yang benar-benar adil hanya bisa dilakukan jika semua lembaga hukum bertindak profesional, jujur, dan menjunjung nilai-nilai antikorupsi. Lembaga hukum yang bersih dan tidak tersandera oleh mafia perkara yang masih bergentayangan.



Berita Lainnya
  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.