Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Papua Lukas Enembe sedang menjadi sorotan terkait dengan dugaan korupsi berskala jumbo. Dia pun menjadi uji nyali buat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tugas mereka menegakkan hukum bagi semua.
Lukas ditetapkan sebagai tersangka pada 5 September. Dia diduga terlibat dalam penerimaan suap dan gratifikasi Rp1 miliar. Dia juga sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, tetapi mangkir. Alasannya pun klise, seklise alasan banyak tersangka korupsi lain, yakni sakit.
Dari sisi nominal, angka Rp1 miliar mungkin kecil buat seorang gubernur. Hal itu pula yang dijadikan dalih Lukas untuk mempersoalkan penetapan tersangka terhadap dirinya. Dia menuding KPK tidak murni menegakkan hukum. Dia menuduh KPK melakukan kriminalisasi.
Lukas boleh punya alasan apa pun, mengeklaim apa saja. Boleh-boleh saja dia gencar menarasikan kepada publik soal uang suap yang dituduhkan KPK cuma Rp1 miliar. Namun, KPK punya versi lain, versi yang berkebalikan dengan cerita Lukas.
Soal uang Rp1 miliar, misalnya, KPK menyebutkan jumlah itu hanya merupakan hasil penyelidikan awal. Dalam pengembangan perkara, dugaan korupsi yang dilakukan Lukas bisa mencapai ratusan miliar.
Itulah yang disuarakan Menko Polhukam Mahfud MD. Dalam jumpa pers, dua hari lalu, dijabarkan ada 12 laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dugaan transaksi tidak wajar yang melibatkan Lukas. Satu yang mencengangkan, Lukas melakukan setoran tunai di kasino judi senilai US$55 juta, atau sekitar Rp560 miliar. PPATK juga telah memblokir sejumlah rekening bank dan asuransi yang jumlahnya mencapai Rp71 miliar.
KPK juga sedang mendalami sejumlah kasus korupsi lain yang menyeret Lukas. Sebut saja ratusan miliar rupiah dana operasional pimpinan dana pengelolaan PON. Jelas, kasus yang menjerat Lukas bukan kaleng-kaleng. Ia serius, sangat serius sehingga harus ditangani dengan sangat serius.
Sejauh ini, KPK terus mengimbau Lukas untuk kooperatif. Mangkir dari panggilan penyidik bukanlah sikap yang bijak, juga tak akan menyelesaikan persoalan. Kalau memang tidak bersalah, kalau memang merasa dikriminalisasi, buktikan saja semuanya di depan penyidik.
KPK saat ini sudah berbeda. Sejak UU No 19 Tahun 2019 diberlakukan, penetapan tersangka oleh mereka bukan lagi harga mati. Status tersangka bisa dibatalkan, surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dapat diterbitkan. Jadi, buat apa takut kalau memang tidak bersalah?
Bersembunyi untuk menghindari pemeriksaan hanya akan membuat masalah berlarut-larut. Mengandalkan ratusan orang untuk menjaga rumah persembunyian cuma memperpanjang persoalan.
Kita memaklumi, menangani kasus korupsi yang melibatkan pejabat Papua tidak sesederhana di daerah lain. Dampak politik dan keamanan mengharuskan penegakan hukum di sana dilakukan dengan hati-hati. Karena itu, apa yang dilakukan KPK yang secara persuasif meminta Lukas kooperatif bisa kita pahami.
Kita berharap Lukas segera menjadi warga negara yang baik dengan mematuhi hukum. Namun, harapan itu ada batasnya. Langkah tegas harus dilakukan jika tersangka terus-terusan menghambat penyidikan. Di sinilah profesionalisme dan keberanian KPK diuji.
Kita mendukung sepenuhnya upaya KPK memberantas korupsi di seluruh negeri, termasuk di Papua. Tidak cuma Lukas Enembe, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, pejabat lancung lainnya juga mesti ditindak. Bukankah pemerintah pernah mengatakan ada 10 kasus korupsi besar di 'Bumi Cenderawasih'?
Kepada masyarakat Papua, kita ingin mengatakan penegakan hukum terhadap para pejabat korup bukan berarti negara memusuhi Papua. Justru sebaliknya, karena benar-benar menyayangi Papua, negara hendak membersihkan Papua dari para parasit agar setiap rupiah duit rakyat dinikmati rakyat.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.
MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.
PERGANTIAN tahun telah menempatkan 2025 di masa lalu. Dalam lembaran baru, 2026 membentangkan jalan masa depan bangsa yang penuh simpangan dan tantangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved