Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Bijak Sikapi Kritik Santun Mengkritik

16/9/2022 05:00
Bijak Sikapi Kritik Santun Mengkritik
(MI/Duta)

 

BUDAYA mengkritik dan menyikapi kritik di Tanah Air rupanya masih memerlukan pendewasaan. Kritik yang dilontarkan anggota DPR Effendi Simbolon terhadap TNI dan reaksi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman merupakan contoh terkini.

Effendi, ketika menyoroti indikasi ketidakharmonisan antara Panglima TNI Jenderal Andhika Perkasa dan KSAD, melontarkan pernyataan ‘gerombolan yang lebih-lebih dari ormas’ dan mengasosiasikan TNI dengan istilah itu. Pernyataannya tersebut disampaikan dalam forum resmi rapat kerja Komisi I DPR RI dengan Panglima TNI dan Menteri Pertahanan.

Dalam Kamus Besar bahasa Indonesia (KBBI), 'gerombolan' memiliki arti kelompok atau kawanan. Disebutkan pula arti kedua, yakni kawanan pengacau (perusuh dan sebagainya).

Ada konotasi negatif dalam istilah 'gerombolan' yang memang dimaksudkan Effendi. Toh, Effendi dalam sikap tengah mengkritik situasi di internal TNI.

Panglima TNI dan selanjutnya KSAD melalui pernyataan resmi sudah menegaskan tidak ada ketidakharmonisan di antara mereka maupun di tubuh TNI secara keseluruhan. Bahwa ketidakhadiran KSAD di raker yang dihadiri Panglima TNI dan ketidakhadiran Panglima TNI di kegiatan peluncuran komponen cadangan yang dihadiri KSAD hanya kebetulan.

Namun, beberapa hari berselang muncul suara-suara anggota TNI dari kodam dan kodim di berbagai daerah. Mereka mengecam Effendi yang mengibaratkan TNI sebagai gerombolan dan menuntutnya meminta maaf.

Belakangan, terungkap bahwa Jenderal Dudung yang memberi arahan tersebut dalam konferensi video dengan jajarannya. KSAD menyebut harga diri dan kehormatan TNI diinjak-injak. Ia meminta anggotanya tidak diam.

Di satu sisi, kecaman dari anggota TNI di banyak daerah menunjukkan betapa solidnya TNI. Mereka tidak akan bertindak di luar komando.

Akan tetapi, di lain pihak, adanya arahan KSAD untuk tidak tinggal diam menanggapi pernyataan Effendi telah membuat masyarakat sipil resah. Jika seorang legislator mengasosiasikan TNI dengan istilah negatif saja mendapatkan reaksi arahan seperti itu, lantas bagaimana bila yang melakukan warga biasa?

Perilaku Jenderal Dudung bukan satu-satunya. Reaksi berlebihan terhadap kritik tidak jarang didemonstrasikan jajaran pejabat publik. Dikritik malah balik menuntut pengkritik secara hukum.

Pejabat publik wajib hukumnya tebal telinga dan tidak alergi terhadap kritik. Jika tuduhan atau kritik dianggap tidak benar, pejabat publik mesti memberi penjelasan. Yakinkan masyarakat. Bila kritik benar, akui dan introspeksi diri, selanjutnya perbaiki kinerja.

Apabila pejabat publik tidak mampu bersikap demikian, mundur saja. Masih banyak kandidat lain yang berkompeten sekaligus bijak dalam menyikapi kritik.

Ingat, kebebasan berpendapat oleh warga negara dilindungi dan dijamin oleh konstitusi. Demikian pula dengan anggota DPR dalam menyampaikan pandangan, penilaian, bahkan kritik terhadap mitranya di pemerintahan.

Hanya saja, dalam menyampaikan kritik, masyarakat terlebih anggota dewan yang terhormat seyogianya memperhatikan kesantunan. Pilih diksi-diksi yang tajam menyoroti kekurangan, tetapi tidak melanggar norma kepatutan sesuai karakteristik budaya bangsa.

Kritik sangat krusial untuk memastikan penyelenggaraan negara senantiasa berada di koridor yang benar menurut konstitusi. Seiring dengan itu, kedewasaan dalam menyampaikan maupun menyikapi kritik dibutuhkan agar suasana kondusif konstruktif terbangun.



Berita Lainnya
  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.