Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Prestasi Melampaui Keterbatasan

06/8/2022 05:00
Prestasi Melampaui Keterbatasan
Ilustrasi MI(MI/Duta)

KETERBATASAN fisik bukanlah akhir dari segalanya. Keterbatasan fisik bukan pula penghalang untuk menghasilkan karya dan prestasi. Kalimat-kalimat indah seperti itu kembali mendapat pembuktian dari ajang ASEAN Para Games (APG) 2022 yang kini sedang digelar di Surakarta, Jawa Tengah.

Capaian atlet-atlet penyandang disabilitas Indonesia di APG 2022 patut menjadi inspirasi sekaligus kebanggan kita. Mereka menginspirasi karena semangat yang tak pernah mati untuk terus menggapai sesuatu yang melampaui keterbatasan mereka. Membanggakan karena prestasi yang ditorehkan terbukti bukan prestasi 'kaleng-kaleng'.

Meskipun belum sampai ujung penyelenggaraan, kontingen Indonesia di perhelatan olahraga paralimpik multicabang Asia Tenggara itu dipastikan bakal keluar sebagai juara umum karena perolehan medali sudah tidak terkejar negara lain. Torehan medali Indonesia, khususnya emas, juga sudah melampai target yang dicanangkan.

Dari target 104 keping emas, hingga Jumat (5/8) sore, skuad Merah Putih sudah mengumpulkan 120 emas, 91 perak, 76 perunggu. Jauh di atas pesaing terdekat Thailand yang baru mengoleksi 73 emas, 84 perak, dan 51 perunggu. Dengan demikian, Indonesia berhasil mempertahankan gelar juara umum APG yang sebelumnya diraih pada 2017 di Malaysia.

Hampir satu tahun lalu, atlet-atlet disabilitas Indonesia juga menorehkan capaian gemilang pada Paralimpiade 2020 Tokyo. Dua kali bendera Merah Putih dikibarkan dan lagu Indonesia Raya dikumandangkan di Tokyo melalui cabang bulu tangkis. Prestasi itu sekaligus mengakhiri penantian emas Paralimpiade selama 41 tahun.

Semua prestasi yang dicatatkan atlet-atlet dengan keterbatasan fisik tersebut sesungguhnya memberikan pesan bahwa sudah sepantasnya negara memberikan perhatian yang jauh lebih substantif kepada kaum disabilitas ini. Harus diakui, pada beberapa sisi, mereka kurang memperoleh perhatian yang layak, bahkan masih ada yang mendapatkan perlakuan diskriminatif.

Padahal, negara semestinya ada di barisan depan untuk meminimalkan hambatan yang dihadapi, menyediakan akses yang tepat, serta memberi ruang bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dan berprestasi. Pada tataran yang lebih jauh lagi, pemerintah dan masyarakat harus memberi akses seluas-luasnya bagi para penyandang disabilitas dalam rangka penerapan kebijakan yang lebih inklusif.

Tentu akan sungguh indah bila prestasi-prestasi yang berhasil diraih atlet-atlet disabilitas di APG 2022 dan Paralimpiade 2020, juga prestasi di ajang dan bidang yang lain, dijadikan momentum untuk meneguhkan kepedulian dan memperkuat solidaritas dalam meletakkan dasar yang kuat bagi perlindungan hak-hak penyandang disabilitas.

Kita punya Undang-undang Nomor 18 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Beleid itu sejatinya tidak saja menjadi payung hukum, tapi juga jaminan agar kaum disablitas di negeri ini terhindar dari segala bentuk ketidakadilan, kekerasan, dan diskriminasi.

Kita juga punya Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang diklaim sebagai bukti pemerintah sedang di arah yang jelas dalam hal perlindungan dan penghormatan hak-hak penyandang disabilitas. Dengan kehadiran UU dan lembaga itu, semestinya tidak ada lagi perdebatan tentang pentingnya kesetaraan dan kesamaan hak kaum disabilitas sebagai warga negara.

Dengan perspektif seperti itu, sesungguhnya kita bisa melihat ada dua pesan penting yang bisa kita petik dari kesuksesan atlet-atlet disabilitas yang berlaga di APG 2022. Pertama, prestasi tinggi bukanlah monopoli mereka yang tidak punya kecacatan fisik. Orang yang punya keterbatasan pun bisa mencetak prestasi, bahkan jauh lebih tinggi selama mereka diberikan kesempatan.

Yang kedua, ini merupakan pengingat bahwa ketika pemerintah, kelompok swasta, dan masyarakat pada umumnya mampu berkolaborasi untuk mengakselerasi pemberdayaan kaum disabilitas, sesungguhnya tidak hanya akan membuat mereka semakin berdaya dan mandiri, tapi juga mampu menorehkan prestasi tinggi.



Berita Lainnya
  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.