Usut Tuntas Kuburan Bansos

04/8/2022 05:00
Usut Tuntas Kuburan Bansos
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

PENYALURAN program sembako sebagai bantal sosial pandemi covid-19 pada 2020 mestinya tanpa masalah. Pelaksanaan program itu dipantau dan dievaluasi oleh sebuah tim yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Setelah dua tahun berlalu aman-aman saja, kini muncul kehebohan. Warga Kota Depok, Jawa Barat, menemukan berkarung-karung beras yang terkubur di lahan warga. Bahan kebutuhan pokok yang dikubur itu disebut bantuan sosial dari presiden dan ditemukan pada 29 Juli 2022.

Tak hanya beras yang ditemukan terkubur di salah satu lahan kosong di Jalan Tugu Jaya, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, itu. Ada pula paket bantuan lain seperti minyak goreng, tepung terigu, dan telur. Jumlah beras sekitar 3,4 ton.

JNE, perusahaan jasa ekspedisi, mengaku sebagai pihak yang mengubur sembako tersebut. Alasannya, sembako tersebut sudah dalam keadaan rusak. Penguburan juga sudah sesuai standar operasional penanganan barang yang rusak.

Pengakuan JNE patut diacungi jempol. Apalagi mereka berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku jika diperlukan. Meski demikian, pihak kepolisian kiranya tetap melakukan pengusutan agar masalah yang heboh itu menjadi terang benderang.

Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Senin (1/8) menerbitkan administrasi penyelidikan dan membentuk tim khusus untuk menyelidiki temuan beras bantuan sosial tersebut. Penyelidikan itu untuk menguji kesahihan klarifikasi JNE.

Mestinya kepolisian mampu mengungkap kasus penguburan bansos itu sesegera mungkin. Tidak pakai lama-lama jika ada kemauan. Bansos pasti berasal dari pemerintah dan jelas pula penerimanya.

Penerima manfaat program sembako adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah pelaksanaan. Nama penerima bansos tercatat di dalam daftar penerima manfaat di Kementerian Sosial. Penerima sembako itu bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Pengusutan kasus penguburan sembako di Depok itu harus dirunut, yang dimulai dari sumber data penerima. Setelah itu ditelusuri sumber bansos, apakah dari presiden, Kementerian Sosial, atau kementerian/lembaga lainnya. Terakhir dicek, apakah ada masyarakat miskin yang mestinya mendapatkan bantuan tapi tidak menerimanya.

Andai data penerima bansos disusun rapi, andai pengawasan pelaksanaan program bansos dijalankan secara benar, sejak dini pasti diketahui adanya persoalan penyaluran beras tersebut. Tidak perlu menunggu heboh setelah diketahui ada beras yang dikubur.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku tidak mengetahui secara pasti ihwal temuan bansos rusak yang dikubur di Depok itu. Oleh karena itu, dia mengambil langkah dengan membentuk tim khusus untuk mengusut persoalan ini. Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengaku mendukung kasus ini diusut, termasuk bila ada unsur penyimpangan atau pidana.

Patut didukung pengusutan tuntas, baik yang dilakukan tim Kemensos maupun kepolisian. Pungusutan bisa cepat tuntas karena barang yang ditemukan itu bukanlah benda purbakala yang perlu pengukuran karbon untuk mengetahui asal-usul tahunnya.

Beras yang ditemukan jelas beras bantuan presiden, ada merek dan tahun produksinya. Akta penguburannya juga jelas telah disebutkan pihak JNE. Dari situ mungkin bisa ditelusuri asal-usul dan bagaimana prosesnya bantuan sembako itu sampai rusak dan terbuang sia-sia.

Kasus penguburan beras di Depok itu kiranya menjadi bahan evaluasi secara menyeluruh terkait penyaluran bansos. Jangan sampai tujuan mulia membantu keluarga miskin terdistorsi pelaksanaan yang asal-asal saja.



Berita Lainnya