Headline

Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.

Mengejar Buron Kasus Korupsi

28/7/2022 05:00
Mengejar Buron Kasus Korupsi
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan, kemarin, menolak permohonan praperadilan yang diajukan Mardani Maming. Praperadilan ditolak karena hakim tunggal Hendra Utama Sutardodo menilai penetapan tersangka Maming oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sesuai dengan prosedur hukum.

Maming, bekas Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp104,3 miliar dalam pemberian izin usaha pertambangan. Dugaan suap itu mengonfirmasi fakta bahwa izin pertambangan masih menjadi ladang empuk terjadinya korupsi.

Meski menang praperadilan, KPK tidak otomatis menepuk dada. Pada satu sisi kemenangan praperadilan memperlihatkan bahwa KPK sudah bekerja dalam koridor hukum menetapkan seseorang tersangka. Pada sisi lain, KPK mesti bekerja maksimal untuk menemukan Maming.

Tudingan kriminalisasi atas penetapan status hukum Maming pun gugur. Tidak benar anggapan bahwa KPK menersangkakan Maming karena ia berstatus kader partai politik besar dan bendahara sebuah organisasi keagamaan. Tidak benar pula anggapan bahwa ada mafia di balik penetapan tersangka tersebut.

Elok nian bila merasa tidak melakukan tindak pidana korupsi, Maming melawan KPK di pengadilan, bukan melarikan diri. Apalagi ia dibela mantan pemimpin KPK Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana yang pernah menjadi Direktur Pusat Kajian Antikorupsi.

Bukannya melawan KPK di pengadilan, Maming malah memilih melarikan diri. Ia sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK sehingga Maming dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO) sejak 26 Juli 2022.

Penetapan Maming masuk DPO itu menjadi salah satu pertimbangan hakim menolak permohonan praperadilannya. Menurut aturan yang berlaku, seorang buron tidak dapat mengajukan praperadilan atas kasusnya. Patut diapresiasi hakim yang objektif dan independen dalam memutus praperadilan tersebut.

Setelah gugatan praperadilan Maming ditolak, proses hukum terhadap dia harus dilanjutkan. Persoalan baru pun muncul karena yang bersangkutan sudah hilang bak ditelan bumi. KPK sudah menggeledah apartemen yang diduga menjadi kediaman Maming, tapi tidak menemukan yang bersangkutan.

Tugas berat KPK selanjutnya ialah mencari buron tersangka korupsi untuk diseret ke meja hijau. Bukan cuma Maming, KPK juga mesti mencari lima buron lainnya, yaitu Ricky Ham Pagawak, Harun Masiku, Surya Darmadi, Izil Azhar, dan Kirana Kotama.

Kiranya Polri turut membantu KPK dengan sungguh-sungguh untuk mengejar para buron. Mengejar buron dengan setengah hati akan memunculkan penilaian masyarakat bahwa negara kalah melawan koruptor. Meski demikian, masyarakat juga berkewajiban untuk memberitahukan KPK jika mengetahui keberadaan para buron.

Kewajiban yang sama mestinya dimintakan juga kepada pengacara. Pada hakikatnya pengacara ialah aparat penegak hukum. Karena itu, jika mereka mengetahui keberadaan klien yang berstatus buron, sebaiknya memberitahukan kepada pihak berwajib. Tentu tidak salah juga apabila pihak berwajib proaktif meminta keterangan pengacara.

Tegas dikatakan bahwa korupsi masih menjadi musuh besar bangsa ini. Ironisnya, perkembangan korupsi justru terus meningkat dari tahun ke tahun, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan jumlah kerugian keuangan negara maupun dari segi kualitas tindak pidana yang dilakukan semakin sistematis.

Meski korupsi selalu dijuluki sebagai kejahatan luar biasa, harus jujur diakui bahwa penanganannya masih biasa-biasa saja. Penanganan yang biasa-biasa itulah salah satu sumber masalah yang menyebabkan tersangka berhasil melarikan diri atau menyembunyikan diri dari kejaran KPK.

Sejak seseorang ditetapkan sebagai tersangka, patut dipertimbangkan agar tidak berlama-lama untuk ditahan. Jangan sampai ada kesan para tersangka diberi kesempatan untuk menyembunyikan diri setelah itu pura-pura sibuk mencarinya. Kesan itu tentu saja harus ditampik dengan kerja yang apik.



Berita Lainnya
  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.