Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Saatnya Reformasi BPN

19/7/2022 05:00
Saatnya Reformasi BPN
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

NEGARA ini pantas disebut darurat mafia tanah. Ikut tertangkapnya 13 pegawai Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), dari total 30 tersangka mafia tanah, menjadi bukti bahwa praktik mafia tanah memang sistematis dan masif.

Tidak hanya itu, keterlibatan pejabat dan petugas berbagai unit dari berbagai kantor wilayah/administrasi menunjukkan kerja kotor telah begitu membudaya. Bahkan sangat mungkin, praktik kotor mafia tanah sudah dianggap lumrah dan diturunkan dari pejabat ke pejabat, berikut jajarannya.

Sebab itu, reformasi BPN adalah hal semestinya. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto harus memastikan tim khusus pengusutan mafia tanah yang dibentuknya memeriksa kantor-kantor BPN lainnya, bukan hanya yang pejabatnya telah ditangkap.

Keterlibatan pejabat dari berbagai kantor terungkap dalam penetapan tersangka yang diumumkan Polda Metro Jaya, kemarin. Ke-13 pegawai BPN itu terdiri atas 6 pegawai tidak tetap dan 7 ASN. Selain itu, ada 2 ASN pemerintah lainnya, 2 kepala desa, dan 1 orang dari jasa perbankan.

Minggu lalu, polisi juga telah menangkap Kepala Kantor BPN Kota Palembang yang terlibat kasus mafia tanah di Bekasi pada 2016-2017. Dalam kasus itu terlibat juga pejabat BPN Bandung Barat berinisial RS dan mantan pejabat Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jakarta Selatan berinisial PS. Komplotan ini ‘gotong royong’ menerbitkan peta bidang yang cacat administrasi dan mencaplok tanah yang dimiliki secara sah warga lain.

Polisi pun mengungkapkan beragam modus yang dilakukan komplotan mafia tanah. PS melakukan praktik kotor dengan menghapus identitas pemilik tanah yang sah menggunakan cairan pemutih dan cotton buds. Identitas di sertifikat itu kemudian diganti sesuai keinginannya.

Para pejabat kotor juga melakukan modus baru dengan akses ilegal atau peretasan ke dalam Sistem Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) di Kementerian ATR/BPN. Modus itu banyak dijalankan para pegawai BPN dengan memanfaatkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan program gratis pemerintah.

Saat warga mengajukan sertifikat melalui program tersebut, sertifikat tidak kunjung diterima. Namun, secara administratif dibuat seolah-olah sertifikat itu sudah dikeluarkan. Padahal kenyataannya, oleh oknum BPN, sertifikat itu diganti identitasnya dengan meretas Sistem KKP. Dengan begitu, dibuatlah sertifikat atas nama orang lain.

Polisi juga menemukan modus terbaru yang lebih canggih karena menggunakan ‘superakun’. Akun inilah yang dapat menembus berbagai akses.

Polisi juga mengungkap adanya para pendana atau funder di belakang para oknum BPN itu. Berbekal dengan sertifikat palsu yang dikeluarkan pejabat sah itulah, para maling tanah ini mengusir dan bahkan, memolisikan, para warga pemilik tanah yang sah.

Dengan beragam modus dan keterlibatan masif para pejabat itu, tidak mengherankan jika kasus mafia tanah dikatakan sebagai salah satu penyelewengan terbesar di negeri ini. Pada Juni tahun lalu pun, Kementerian ATR mengindikasi ada 242 kasus mafia tanah sejak 2018. Di lain pihak, Ombudsman RI pada akhir 2021 menyatakan bahwa kasus agraria menempati urutan pertama aduan paling banyak oleh masyarakat kepada mereka. Rata rata tidak kurang dari 2.000 kasus per tahun se-Indonesia.

Kita mengapreasiasi tinggi kerja kepolisian yang akhirnya bisa membuat pengungkapan nyata kasus mafia tanah. Akan tetapi, jelas bahwa tanggung jawab terbesar untuk melakukan pembersihan ada di Kementerian ATR/BPN sendiri.

Kita mendesak Menteri Hadi untuk benar-benar membuktikan ucapannya bakal segera memecat setiap oknum lembaganya yang terlibat. Tidak hanya itu, inilah sesungguhnya medan perang baru bagi sang mantan Panglima TNI.

Hadi harus dapat menjawab kepercayaan yang telah diberikan Presiden Jokowi dengan reformasi nyata di lembaganya sebab pembersihan Kementerian ATR/BPN sesungguhnya akan berperan besar bagi banyak sektor di Republik ini. Bukan hanya menegakkan keadilan, terselesaikannya berbagai kasus mafia tanah akan memutar roda ekonomi, khususnya di wilayah dengan kasus-kasus masif.



Berita Lainnya
  • Memastikan Efisiensi Terukur

    03/4/2026 05:00

    KITA mafhum bahwa saat ini ruang fiskal negara tengah menghadapi ujian berat.

  • Stabilitas Harga BBM hanya Awal

    02/4/2026 05:00

    KEPASTIAN kerap menjadi barang langka di tengah gejolak global.

  • Evaluasi Pengiriman Prajurit TNI

    01/4/2026 05:00

    GUGURNYA tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi perdamaian di Libanon menjadi pukulan keras bagi Indonesia.

  • Kembalikan Akal Sehat Kasus Amsal Sitepu

    31/3/2026 05:00

    RUANG publik kembali disuguhi dinamika penegakan hukum yang menimbulkan kegelisahan.

  • Saat Tepat untuk Berhemat

    30/3/2026 05:00

    SABTU (28/3) lalu, genap satu bulan prahara di Timur Tengah berlangsung.

  • Mengawal Fajar Baru Perlindungan Anak

    28/3/2026 05:00

    MULAI hari ini, 28 Maret 2026, jagat digital Indonesia memasuki babak baru yang krusial.

  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.