Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Momentum Ekonomi Mudik

07/5/2022 05:00
Momentum Ekonomi Mudik
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

LEBARAN tahun ini terasa istimewa karena sejak pandemi covid-19 merebak pada 2020, baru pada 2022 pemerintah mengeluarkan kebijakan mudik. Pemerintah juga menetapkan cuti bersama selama empat hari kerja dan libur nasional selama dua hari.

Harapannya, rakyat Indonesia dapat merayakan Idul Fitri di kampung halaman serta menjadi salah satu momen pemulihan ekonomi nasional setelah selama dua tahun terjerembap karena pembatasan aktivitas akibat pandemi covid-19.

Pemerintah memperkirakan jumlah pemudik pada Lebaran tahun ini tidak kurang dari 85,5 juta orang atau setara dengan 31,6% dari total penduduk Indonesia.

Tingginya animo mudik secara otomatis akan menggerakkan perekonomian dan meningkatkan produktivitas berbagai sektor usaha yang sempat mati suri selama dua tahun akibat terbatasnya mobilitas dan turunnya daya beli masyarakat.

Jumlah pemudik yang sangat besar itu disebabkan ‘balas dendam’ pulang ke kampung halaman. Sungguh potensi besar untuk menggerakkan roda perekonomian, baik nasional maupun daerah. Ekonomi mudik diprediksi akan menyumbang pertumbuhan yang cukup signifikan.

Dampak ekonomi dari adanya kebijakan mudik memang sangat terasa pada masyarakat kelas menengah ke bawah. Konsumsi dan belanja melonjak untuk semua komoditas, baik pakaian, pangan, maupun adanya transfer uang besar selama periode tersebut.

Kamar Dagang dan Industri Indonesia menaksir ada sekitar Rp42 triliun uang yang berputar selama periode mudik ini. Bahkan, prediksi pemerintah lebih besar lagi. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyebut perputaran uang selama Lebaran tidak kurang dari Rp72 triliun.

Ritual mudik jelas akan meningkatkan konsumsi di daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Di samping itu, tempat-tempat wisata juga akan ramai dikunjungi sehingga menghidupkan sektor pariwisata.

Sejatinya, ekonomi Lebaran memang dipersiapkan pemerintah untuk menjadi titik tolak mulai bangkitnya perekonomian yang bisa memicu pertumbuhan ekonomi setelah dua tahun dilanda pandemi. Apalagi, sejak awal pemerintah telah mengambil kebijakan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Misalnya, kebijakan untuk menyalurkan subsidi dan bantuan langsung tunai (BLT) yang dilakukan sebelum periode mudik dimulai. Pemerintah juga telah mencairkan tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara dan pensiunan yang menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani totalnya mencapai Rp34,3 triliun. Pemerintah pun getol untuk mewajibkan pihak swasta memberikan THR bagi para karyawannya.

Aktivitas perekonomian masyarakat di sepanjang momen Lebaran diyakini bakal mampu mendorong pertumbuhan secara tahunan (year on year/yoy) di kisaran 4% hingga 5% pada triwulan II 2022.

Pelaksanaan mudik Lebaran 2022 tentunya mendorong adanya peningkatan alur perputaran uang di daerah. Artinya, pertumbuhan ekonomi nasional juga akan terdorong dengan adanya aktivitas ekonomi pulang kampung pada Lebaran ini.

Momentum ekonomi mudik mestinya terus dijaga pemerintah untuk dapat terus menjaga tren positif pertumbuhan ekonomi sehingga target pertumbuhan 5% tahun ini mampu tercapai karena tentu tidak bisa hanya mengandalkan momentum Lebaran.

Pemerintah harus memastikan kondisi perekonomian tetap baik, mulai inflasi terkendali, suku bunga pinjaman mampu ditahan, hingga menjaga stabilitas nilai tukar agar daya beli masyarakat tetap terjaga.



Berita Lainnya
  • Rumah Sakit Asing bukan Ancaman

    18/7/2025 05:00

    DIBUKANYA keran bagi rumah sakit asing beroperasi di Indonesia laksana pedang bermata dua.

  • Kerja Negosiasi belum Selesai

    17/7/2025 05:00

    AKHIRNYA Indonesia berhasil menata kembali satu per satu tatanan perdagangan luar negerinya di tengah ketidakpastian global yang masih terjadi.

  • Setop Penyakit Laten Aksi Oplosan

    16/7/2025 05:00

    BARANG oplosan bukanlah fenomena baru di negeri ini. Beragam komoditas di pasaran sudah akrab dengan aksi culas itu.

  • Revisi KUHAP tanpa Cacat

    15/7/2025 05:00

    DPR dan pemerintah bertekad untuk segera menuntaskan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Semangat yang baik, sebenarnya.

  • Cari Solusi, bukan Cari Panggung

    14/7/2025 05:00

    PERSAINGAN di antara para kepala daerah sebenarnya positif bagi Indonesia. Asal, persaingan itu berupa perlombaan menjadi yang terbaik bagi rakyat di daerah masing-masing.

  • Awas Ledakan Pengangguran Sarjana

    12/7/2025 05:00

    DALAM dunia pendidikan di negeri ini, ada ungkapan yang telah tertanam berpuluh-puluh tahun dan tidak berubah hingga kini, yakni ganti menteri, ganti kebijakan, ganti kurikulum, ganti buku.

  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.