Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MURUAH Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali dipertaruhkan. Wibawa parlemen yang sebetulnya juga tidak tinggi-tinggi amat itu kini sedang diuji. Lagi-lagi oleh ulah anggotanya sendiri. Kali ini oleh Harvey Malaiholo, anggota DPR Komisi IX dari Fraksi PDI-P yang tertangkap kamera sedang menonton video porno di tengah rapat.
Runtuh atau tegaknya wibawa DPR akan sangat bergantung pada bagaimana mereka merespons kejadian yang sejatinya mempertunjukkan salah satu fragmen dari kemunduran moral para wakil rakyat tersebut. Disebut salah satu karena pada kenyataannya selama ini memang banyak tindak tanduk anggota dewan yang membuat rusak citra lembaganya sendiri.
Bukankah tidak sedikit anggota DPR yang terjerat kasus korupsi? Bukankah banyak wakil rakyat yang gemar tidur, bahkan mangkir waktu sidang soal rakyat? Lantas kini terulang lagi kejadian memalukan pada 2011 silam, ada legislator yang kedapatan menonton video porno. Bukankah itu menambah daftar panjang kebangkrutan moral yang menebalkan citra buruk parlemen kita?
Bagaimanapun ini persoalan amat serius. Bukan cuma tentang konten video yang ditonton, melainkan fakta bahwa 'kegiatan' menonton itu dilakukan di tengah-tengah rapat penting, yakni terkait program vaksinasi covid-19. Jelas, ini sebuah tindak pengabaian tanggung jawab kepada rakyat yang tak semestinya dilakukan oleh mereka yang menduduki kursi Senayan di atas tumpukan suara konstituen.
Karena itu tentu saja publik berharap respons yang akan diberikan DPR secara lembaga bukanlah respons yang biasa-biasa saja. Bukan pula respons yang terkesan menganggap enteng dan malah melindungi anggotanya dengan dalih rupa-rupa. PDI-P, fraksi dan partai tempat Harvey bernaung sudah memilih jalan yang kedua. Mereka tidak ingin memperpanjang masalah tersebut, tidak memberikan sanksi, malah mengasihani dan cepat memaafkan.
Kini publik berharap pada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Maaf memaafkan itu persoalan lain. Pada akhirnya pasti akan dimaafkan karena konon bangsa kita adalah bangsa pemaaf. Namun bukan itu sejatinya yang diinginkan publik.
Semestinya yang dilakukan MKD saat ini ialah segera mengusut tuntas kejadian itu hingga terang benderang. Dengan begitu akan ditemukan sejelas-jelasnya, apakah yang bersangkutan melakukan kesalahan itu dengan kesadaran penuh atau memang dijebak seperti klaim yang dilontarkan PDI-P?
Kalau tidak terbukti bersalah atau melanggar, MKD patut untuk memulihkan nama baik yang bersangkutan. Akan tetapi jika terbukti melanggar, jangan segan-segan pula MKD memberikan sanksi tegas. Merujuk pada aturan yang ada, sanksi terberat yang bisa dijatuhkan MKD ialah pemberhentian dari anggota DPR.
Seperti disebutkan di awal tadi, ini pertaruhan wibawa dan muruah DPR.
Jangan sampai, karena gegabah merespons, kasus ini pada ujungnya malah makin mengikis kepercayaan rakyat sekaligus memicu keruntuhan legitimasi terhadap DPR yang semakin parah.
Kehormatan DPR bisa saja sedang menuju kehancuran bila tak diselamatkan dari kasus-kasus semacam ini. Bukan siapa-siapa, hanya mereka sendiri yang bisa menyelamatkan sekaligus menjaga kehormatan itu tetap di tempat tertinggi. Ketegasan dalam kasus ini setidaknya diharapkan mampu sedikit mengembalikan muruah parlemen yang tengah goyah.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.
MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.
PERGANTIAN tahun telah menempatkan 2025 di masa lalu. Dalam lembaran baru, 2026 membentangkan jalan masa depan bangsa yang penuh simpangan dan tantangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved