Headline

Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.

Era Baru tanpa Karantina

07/3/2022 05:00
Era Baru tanpa Karantina
(MI/Duta)

 

 

ERA baru pandemi covid-19 dimulai dari Bali pada hari ini. Wisatawan mancanegara yang masuk Pulau Dewata melalui pintu bandara dan pelabuhan tidak perlu dikarantina dan diizinkan menggunakan visa on arrival (VoA).

Dua kebijakan baru itu, terkait karantina dan VoA, diterapkan lebih cepat satu minggu dari rencana semula pada 14 Maret. Dipercepat karena faktanya ialah tren penanganan kasus covid-19 di Bali menunjukkan hasil yang membaik. Tingkat vaksinasi dosis kedua sudah tinggi jika dibandingkan dengan provinsi lainnya.

Sebelum memberlakukan kebijakan tidak perlu karantina di Bali, pemerintah terlebih dahulu memutuskan untuk memangkas masa karantina bagi seluruh pelaku perjalanan luar negeri.

Mulai 1 Maret diberlakukan kebijakan karantina selama tiga hari bagi pelaku perjalanan luar negeri yang sudah memperoleh vaksinasi lengkap dan dosis lanjutan atau booster.

Seluruh kebijakan pemerintah terkait pemangkasan masa karantina, jika dilihat secara cermat, adalah momentum peralihan dari pandemi ke endemi covid-19 dalam rangka mendukung kebangkitan ekonomi dan pariwisata.

Kebangkitan pariwisata Bali ditopang pula oleh kebijakan VoA untuk 23 negara. Selama masa pandemi covid-19, kebijakan VoA dan bebas visa di Bali ditiadakan. Pemerintah menghapuskan persyaratan adanya sponsor atau penjamin untuk pengajuan e-Visa wisata.

Kebijakan bebas karantina dan VoA diharapkan mampu mengungkit kebangkitan pariwisata Bali yang selama pandemi covid-19 mati suri. Diperkirakan, kerugian di sektor pariwisata mencapai Rp10 triliun per bulan. Pandemi covid-19 membawa efek beruntun pada pariwisata, mulai dari hotel, restoran, guide, transportasi, sampai ke objek-objek wisata serta lainnya yang terdampak.

Uji coba kebijakan baru di Bali harus berjalan lancar. Sebab, jika sukses, pemerintah berjanji untuk memperluas kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia mulai 1 April mendatang.

Sukses tidaknya kebijakan itu bukan semata-mata dilihat dari membeludaknya kunjungan wisatawan mancanegara. Jauh lebih penting lagi, mulai hari ini dan seterusnya, tidak ada klaster baru penyebaran covid-19 di Bali.

Karena itu, pemerintah daerah harus konsisten menerapkan syarat yang sudah diambil pemerintah pusat. Syarat itu ialah wisatawan yang datang harus menunjukkan pembayaran booking hotel yang sudah dibayar minimal empat hari.

Wisatawan mancanegara yang masuk harus sudah divaksinasi lengkap atau booster. Mereka melakukan entri PCR test dengan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar. Setelah negatif, PPLN dapat bebas beraktivitas dengan prokes tetap diterapkan.

Syarat lainnya ialah tetap menerapkan protokol kesehatan saat keluar, menjalani tes PCR pada hari ketiga di hotel masing-masing, serta melakukan tes usap antigen setiap hari.

Protokol kesehatan jangan hanya ketat untuk wisatawan. Masyarakat lokal pun harus mematuhi protokol kesehatan. Bila perlu, diterapkan sanksi yang tegas bagi pelanggar.

Kiranya pemerintah melakukan evaluasi berkala terkait penerapan bebas karantina bagi turis asing di Bali. Bila perlu, dilakukan evaluasi setiap minggu. Jangan ragu-ragu merevisi kebijakan jika penularan covid-19 tidak mampu dikendalikan. Era baru dari pandemi menuju endemi harus berjalan sukses.



Berita Lainnya
  • Kembalikan Hak Sehat Rakyat

    10/2/2026 05:00

    SEBELAS juta jiwa tentu bukan angka yang kecil.

  • Gaji Naik, Moral Menukik

    09/2/2026 05:00

    WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.

  • Timnas Futsal di Titik Awal Menuju Puncak

    07/2/2026 05:00

    KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.

  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.