Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Bersiap Jelang Puncak Omikron

24/1/2022 05:00
Bersiap Jelang Puncak Omikron
(MI/Duta)

 

 

KASUS kematian akibat virus korona varian omikron terjadi di Indonesia. Dua pasien positif covid-19 terkonfirmasi omikron dilaporkan meninggal pada Sabtu (22/1). Keduanya memiliki penyakit penyerta, seorang di antaranya belum divaksinasi.

Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan pelaku perjalanan luar negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso.

Sesak napas merupakan gejala utama dari pasien covid-19 varian omikron yang meninggal dunia. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan gejala sesak napas tersebut muncul lantaran saturasi oksigen pasien kurang dari 80%.

Kematian akibat omikron itu sungguh mengagetkan karena selama ini diinformasikan bahwa pasien terkonfirmasi omikron memiliki gejala yang ringan-ringan saja.

Sudah waktunya varian omikron diwaspadai secara maksimal tanpa harus panik. Dua kasus kematian itu memberikan peringatan bahwa tidak cukup hanya memberikan perhatian kepada pelaku perjalanan luar negeri. Transmisi lokal dan perjalanan luar negeri sama-sama berbahaya sehingga patut diwaspadai.

Kewaspadaan kian dilipatgandakan karena dua kasus kematian itu terjadi justru menjelang prediksi puncak gelombang kasus omikron di Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memperkirakan puncak gelombang kenaikan kasus omikron terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret. Wilayah DKI Jakarta dan Bodetabek disebut menjadi daerah pertama yang mengalami lonjakan kasus.

Lonjakan kasus di Jakarta mulai terlihat. Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melaporkan penambahan 1.825 kasus konfirmasi positif covid-19 pada Sabtu (22/1) sehingga totalnya menjadi 877.568 kasus. Perlu digarisbawahi bahwa 75,1% merupakan transmisi lokal, sisanya ialah pelaku perjalanan luar negeri.

Tren yang terjadi saat ini di Jakarta berkebalikan dengan situasi dua pekan sebelumnya. Pada saat itu 82,4% kasus aktif datang dari pelaku perjalanan luar negeri, hanya 17,6% terinfeksi karena penularan lokal. Tampak jelas bahwa penularan lokal kian menjadi-jadi.

Kiranya pemerintah mengevaluasi secara komprehensif penularan covid-19 yang terjadi di Indonesia saat ini. Apalagi, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, virus varian delta masih banyak ditemukan dalam kasus covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia. Fakta itu harus menjadi perhatian di tengah heboh varian omikron yang menyebar sangat cepat di seluruh dunia.

Semua pihak harus ekstra waspada tanpa perlu panik. Karena itu, penerapan protokol kesehatan hendaknya lebih diperketatkan lagi. Tidak ada salahnya bila pemerintah mulai mengimbau perusahaan kembali menerapkan kebijakan bekerja dari rumah untuk menekan laju penyebaran covid-19 hingga puncak omikron berlalu.

Bila perlu pemerintah memelopori kembali bekerja dari rumah. Kiranya elok seluruh kementerian dan lembaga agar meminimalkan kegiatan rapat-rapat yang dilakukan secara offline atau luring dan sebisa mungkin melakukannya secara daring.

Masyarakat juga hendaknya bijak bersikap dengan mulai membatasi aktivitas keluar rumah dan berkumpul yang tidak perlu. Pada saat bersamaan pemerintah meningkatkan upaya 3T atau tindakan melakukan tes (testing), penelusuran kontak erat (tracing), dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien covid-19 (treatment).

Tidak kalah pentingnya ialah terus meningkatkan vaksinasi dan booster, apalagi di daerah yang tinggi penularan omikronnya. Segala upaya harus dipersiapkan menghadapi puncak gelombang kenaikan kasus omikron pada Februari hingga Maret.



Berita Lainnya
  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.