Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Kerja Sama Global Mengatasi Omikron

15/1/2022 05:00
Kerja Sama Global Mengatasi Omikron
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

 

KEBIJAKAN pemerintah terkait kasus covid-19 berubah begitu cepat seiring dengan peningkatan varian omikron. Sejak pemerintah mengumumkan kasus pertama omikron pada 16 Desember 2021, hingga kemarin terdapat 850 kasus baru.

Salah satu kebijakan yang berubah begitu cepat ialah terkait perjalanan warga negara asing. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kemarin menerbitkan aturan baru untuk menghapus daftar 14 negara yang dilarang masuk Indonesia. Dengan demikian, larangan itu hanya berumur satu minggu sejak 7 Januari 2022.

Apa pun kebijakan yang diambil pemerintah patut didukung. Kebijakan yang diambil itu pasti melalui pertimbangan yang matang untuk menyelamatkan rakyat.

Pelarangan masuk WNA dari negara tertentu tidak relevan lagi ketika omikron menyebar secara luas di atas muka bumi ini. Hingga 10 Januari, varian omikron sudah meluas ke 150 dari total 195 negara di dunia (76%).

Jika pengaturan pembatasan daftar negara masih tetap ada, kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, akan menyulitkan pergerakan lintas negara yang masih diperlukan untuk mempertahankan stabilitas negara, termasuk pemulihan ekonomi nasional.

Selain mencabut larangan itu, pemerintah juga menyamakan durasi karantina bagi seluruh pelaku perjalanan menjadi 7 x 24 jam dari yang sebelumnya 14 hari. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 2/2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 10 Januari 2022.

Mengenai lama masa karantina itu, Wiku mengatakan telah sesuai dengan rekomendasi dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) di Amerika Serikat (AS). CDC menyebutkan bahwa masa inkubasi omikron di tubuh manusia bisa muncul gejala pada hari ketiga sampai keenam.

Apa yang direkomendasikan CDC itu merupakan salah satu bagian bentuk kerja sama informasi dalam hal penanganan covid-19, seperti halnya penelitian-penelitian mengenai mutasi virus dan sebagainya. Setiap negara harus terbuka membagikan informasinya jika ingin pandemi ini segera berakhir.

Begitu pun dengan kesedian untuk berbagi vaksin. Bagaimana distribusi vaksin bisa tercapai dan merata jika tiap-tiap negara menutup pintunya satu sama lain. Kerja sama juga dapat berupa kesediaan untuk berbagi saran mengenai kebijakan yang telah dilakukan setiap negara.

Selain di bidang kesehatan, kerja sama lainnya juga diperlukan di bidang ekonomi yang kini kian terhubung. Apabila suatu negara bertindak semaunya tanpa memedulikan imbasnya terhadap yang lain, tentu akan semakin menimbulkan kekacauan dan krisis yang semakin parah.

Hal krusial lainnya ialah perlunya kesepakatan global mengenai lalu lintas perjalanan. Menunda atau menutup perjalanan internasional untuk jangka waktu yang lama tentunya akan berdampak pada sektor lain, termasuk juga kesehatan.

Oleh karena itu, negara perlu memperbolehkan beberapa perjalanan penting lintas batas untuk ilmuwan, dokter, jurnalis, pebisnis, dan orang-orang penting lainnya. Langkah itu diperlukan jika ingin krisis ini cepat teratasi.

Kendati demikian, pemerintah tetap perlu waspada mengingat mobilitas manusia merupakan medium penularan virus. Oleh karena itu, protokol kesehatan dan berbagai kebijakan yang telah dibuat harus dilaksanakan dan dipatuhi sungguh-sungguh. Jangan ada diskriminasi dalam hal kewajiban untuk melakukan karantina, baik bagi WNA maupun WNI yang datang dari luar negeri. Begitu pun dengan prosedur pengecekan dan pemeriksaannya. Jangan ada petugas atau aparat di lapangan yang main-main memalsukan surat atau dokumen kesehatan, misalnya.

Adapun di tingkat akar rumput, warga harus tetap disiplin mengenakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan. Jika ini diterapkan dengan sungguh-sungguh, mudah-mudahan kita dapat segera keluar dari krisis ini.



Berita Lainnya
  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik