Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Setop Diskresi Karantina

04/1/2022 05:00
Setop Diskresi Karantina
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

 

DISIPLIN menegakkan aturan dan protokol kesehatan menjadi resep paling mujarab untuk membendung potensi gelombang ketiga pandemi covid-19 yang dipicu varian omikron. Utamanya aturan dalam karantina bagi para pelaku perjalanan dari luar negeri.

Meskipun varian omikron memiliki tingkat infeksi tinggi dengan risiko penyakit serius yang rendah, situasinya bisa berubah dengan cepat sehingga kita semua tetap harus mengedepankan kewaspadaan.

Jangan ada lagi diskresi atau dispensasi untuk menjalani karantina bagi mereka yang seusai dari luar negeri, baik itu bagi para warga negara asing, warga biasa, maupun para pejabat Indonesia. Perbedaan perlakuan hanya memantik ketidakdisipilinan di kalangan warga masyarakat.

Lolosnya varian omikron masuk ke Indonesia kini sudah mencapai 152 kasus. Mereka yang terpapar hampir semuanya ialah pelaku perjalanan dari luar negeri, sebanyak 146 merupakan kasus impor dan 6 kasus transmisi lokal.

Kasus impor masih didominasi dari para pelaku perjalanan internasional yang berasal dari Turki, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat.

Sebuah fakta yang mestinya menjadi lonceng pengingat agar penerapan aturan karantina semestinya tanpa kompromi lagi, baik di tataran kebijakan maupun dalam pelaksanaan di lapang an harus dilakukan tegak lurus.

Apalagi, Presiden telah gamblang menyatakan agar aparat menghentikan segala bentuk diskresi dan dispensasi aturan karantina. Instruksi yang seharusnya disikapi dengan pembentukan aturan yang adil oleh Satgas Covid-19 serta pengawasan atas pelaksanaan di lapangan tanpa kompromi.

Jika kebijakan dan pelaksanaan karantina masih mencla-mencle, niscaya akan menurunkan tingkat kedisiplinan masyarakat. Padahal, disiplin merupakan kunci untuk membendung masifnya infeksi omikron. Apalagi jika berkaca di sejumlah negara, tingginya kasus omikron lebih banyak dipicu oleh rendahnya tingkat kedisiplinan warga.

Semua pihak harus memiliki komitmen yang sama untuk membendung omikron. Kalau perlu, moratorium dulu seluruh kunjungan pejabat ke luar negeri yang tidak ada urgensinya. Bahkan, Presiden Joko Widodo meminta seluruh warga masyarakat dan pejabat negara tak bepergian keluar negeri demi menghindari sebaran varian omikron.

Perilaku pejabat yang pelesiran ke luar negeri dengan kedok studi banding seperti dilakukan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) di saat ada larangan dari Kepala Negara, jelas merupakan contoh buruk dari rendahnya kedisiplinan.

Mereka yang berlabel pejabat negara mestinya paham bahwa segala tindak-tanduknya bakal membuat polemik di masyarakat. Mereka yang mestinya menjadi teladan justru malah membuat majal kebijakan.

Tidak ada pilihan lain, mestinya seluruh pihak harus disiplin dalam mencegah penularan varian omikron. Juga seluruh upaya preventif dan pengelolaan serta upaya mitigasi perlu terus dilakukan.

Dengan melakukan upaya promotif dan preventif, kita berupaya keras mencegah semakin banyaknya kasus omikron yang masuk ke Indonesia. Upaya antisipasi dalam negeri juga dilakukan dengan memperkuat fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk aspek tenaga kesehatan dan alatnya.



Berita Lainnya
  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.