Karantina Pantang Jebol Lagi

28/12/2021 05:00
Karantina Pantang Jebol Lagi
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

 

VIRUS korona belum juga mau menghentikan ekspansi. Dengan varian barunya bernama omikron, ia terus membuat dunia hidup dalam kecemasan. Indonesia pun tak luput dari ancaman.

Memang belum diketahui secara pasti seberapa besar dampak yang bisa ditimbulkan omikron. Belum bisa dipastikan pula apakah omikron lebih berbahaya daripada varian delta yang sebelumnya membuat dunia bergelimang duka, atau sebaliknya. Namun, yang pasti, omikron tetap wajib diwaspadai.

Ekspansi omikron yang sangat cepat menjadi salah satu alasan kenapa kita juga mesti sangat serius mengantisipasinya. Omikron sudah merambah ke sekitar 115 negara. Ia telah menyebabkan kekacauan, termasuk memaksa lebih dari 6.000 penerbangan di seluruh dunia dibatalkan tiga hari lalu.

Omikron pun sudah menjelma sebagai malaikat pencabut nyawa. Kematian akibat ulahnya meski juga lantaran dibarengi penyakit penyerta dilaporkan di sejumlah negara.

Pada konteks itulah, wajib kita sadari bersama bahwa ancaman omikron ialah nyata. Ia kini bahkan sudah ada di pintu gerbang rumah kita. Laporan teranyar menyebutkan kasus positif omikron di Tanah Air berjumlah 46 orang.

Benar bahwa mereka yang terpapar hampir semuanya ialah pelaku perjalanan dari luar negeri. Kecuali satu orang tenaga kesehatan di Wisma Atlet Kemayoran, seluruh kasus itu merupakan imported case.

Meski begitu, bukan berarti kita boleh mengendurkan kesiapan dan kesigapan dalam antisipasi. Ketegasan dari hulu hingga hilir mutlak dikedepankan agar omikron tak kian menggila.

Ibarat perang, karantina ialah benteng pertama untuk membendung omikron agar tak masuk lebih dalam ke rumah kita. Ia harus kuat dan rapat. Membiarkan karantina jebol sama saja mempersilakan omikron seenaknya menjajah kita.

Sayangnya, sebagai benteng pertama, karantina tak sekukuh yang kita harapkan. Ironisnya lagi, karantina rapuh karena disengaja. Aturan yang semestinya diterapkan secara tegak lurus dibuat bengkok. Ada peluang kompromi di dalamnya sehingga orang bisa lepas dari kewajiban menjalani karantina sepulang dari mancanegara.

Masih lekat dalam memori kita ketika selebgram kabur dari karantina di Wisma Atlet setelah menyuap petugas. Belum lama pula mencuat berita ada anggota DPR yang tak menjalani karantina setibanya dari luar negeri bersama keluarga. Terkini, satu pasien omikron lolos dari Wisma Atlet dijemput keluarganya setelah mendapatkan dispensasi.

Percuma pemerintah memperketat peraturan jika pelaksanaannya dapat dilonggar-longgarkan. Sia-sia pemerintah memperpanjang masa karantina jika dispensasi diobral. Dispensasi memang perlu ada, tapi hanya untuk yang benar-benar berhak dan dengan alasan yang sangat kuat.

Pemerintah harus memastikan kasus lolosnya pasien dari Wisma Atlet menjadi yang terakhir. Ketegasan pantang ditawar, ketegasan jenis itu pula yang mesti ditegakkan untuk menindak aparat yang terlibat.

Akan tetapi, perlu juga kita ingatkan, memperketat benteng karantina bukan satu-satunya antisipasi untuk menahan laju omikron. Masih ada kewajiban lain yang wajib kita taati. Kita pun tak bosan untuk terus menyuarakan pentingnya masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menekan mobilitas, dan menghindari kerumunan pantang ditanggalkan. Terlebih dalam situasi liburan Natal dan Tahun Baru saat ini ketika sudah lebih dari 1,4 juta kendaraan meninggalkan Jabodetabek untuk menuju daerah-daerah.

Tak bosan pula kita untuk selalu mengingatkan pentingnya pemerintah daerah mengakselerasi vaksinasi dan menyiapkan seluruh infrastruktur kesehatan. Seruan-seruan itu memang barang lama, tetapi tetap relevan untuk menghadapi setiap muncul varian baru covid-19.



Berita Lainnya