Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Cepat dan Tepat Tangani Semeru

06/12/2021 05:00
Cepat dan Tepat Tangani Semeru
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

 

GUNUNG Semeru di Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang, Jawa Timur, erupsi pada Sabtu (4/12). Material guguran awan panas turun bersama hujan deras di lereng gunung. Akibatnya, banjir lahar hujan disertai letupan material, suara dentuman, dan hujan abu melanda wilayah sekitar. Puluhan orang meninggal dan luka-luka, serta ratusan lainnya mengungsi.

Erupsi Semeru terjadi pada saat pandemi covid-19 masih melanda negeri ini. Karena itulah, negara harus hadir untuk menangani bencana secara cepat dan tepat, dengan skala prioritas serta koordinasi terpadu. Penanganan cepat dan tepat sangat diutamakan agar bencana erupsi tidak memicu bencana lainnya seperti penyebaran virus korona.

Penanganan cepat dan tepat dilakukan Presiden Joko Widodo. Hanya sesaat setelah terjadi erupsi Semeru, Presiden langsung memerintahkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto dan sejumlah menteri, kepala lembaga terkait, dan kepala daerah untuk segera melakukan tindakan secepat mungkin, melakukan langkah-langkah tanggap darurat.

Perintah Presiden itu, sejauh ini, dijalankan dengan baik di lapangan. Kepala BNPB, kemarin, mendatangi daerah bencana dan melakukan koordinasi. Penanganan bencana terkoordinasi dengan baik dan maksimal.

Skala prioritas penanganan bencana tentu saja pada kesempatan pertama dalam kegiatan penyelamatan jiwa manusia. Dalam kaitan itulah dibentuk posko terpadu tanggap darurat bencana untuk memastikan konsolidasi data dan koordinasi kegiatan pencarian, penyelamatan, evakuasi, dan penanganan pengungsi.

Langkah-langkah tanggap darurat itu termasuk mencari dan menemukan korban, memberikan perawatan kepada korban luka-luka, dan melakukan penanganan dampak bencana.

Kita memberikan apresiasi atas sikap sigap seluruh elemen bangsa yang telah bahu-membahu melakukan kegiatan penyelamatan jiwa korban bencana Semeru. Masyarakat setempat berkolaborasi dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah untuk melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan itu. Bantuan juga datang dari berbagai pihak.

Bencana Semeru mestinya semakin meningkatkan kesadaran publik bahwa negeri ini merupakan daerah rawan bencana. Ada tiga jenis bencana yang datang silih berganti, yaitu bencana geologi, hidrometeorologi, dan antropogenik seperti wabah penyakit.

Berdasarkan hasil perhitungan indeks risiko bencana tahun 2020, sebagian besar daerah di Tanah Air berada di kawasan rawan bencana. Sebanyak 19 provinsi berada pada kelas risiko bencana tinggi dan 15 provinsi berada pada kelas risiko bencana sedang. Adapun dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, sebanyak 237 kabupaten/kota berada pada kelas indeks risiko tinggi dan 277 pada kelas indeks risiko sedang.

Tidak ada satu pun provinsi dan kabupaten/kota yang berada pada risiko bencana rendah. Karena itulah, para kepala daerah dan pejabat pemerintah hendaknya selalu waspada dan mengajak masyarakat untuk selalu siaga dan waspada serta bekerja sama guna mengantisipasi datangnya bencana.

Mitigasi menjadi kata kunci mengantisipasi bencana. Akan tetapi, harus jujur dikatakan bahwa mitigasi itu yang sering diabaikan. Bencana itu tidak bisa dihentikan, tapi manusia punya kemampuan untuk menyiasatinya. Kesadaran menyiasati bencana harus dibangun terus-menerus dan menjadi bagian dari gaya hidup modern.

Bencana itu ibarat maling yang tidak tahu kapan datangnya. Karena itu, kita perlu berjaga-jaga dengan menyiapkan proses mitigasi. Jangan sampai terkaget-kaget setelah bencana datang.



Berita Lainnya
  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.