Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Ormas Bikin Onar Harus Dibubarkan

29/11/2021 05:00
Ormas Bikin Onar Harus Dibubarkan
(MI/Seno)

 

 

ORGANISASI kemasyarakatan bukanlah wadah berkumpul para preman. Substansi kehadiran mereka untuk menjaga keutuhan NKRI. Ormas hadir, tumbuh, dan berkembang seiring dan sejalan dengan sejarah perjalanan bangsa ini.

Sejarah mencatat dengan tinta emas peran dan rekam jejak ormas yang telah berjuang secara ikhlas dalam pergerakan kemerdekaan. Karena itu, ormas mestinya berjalan tegak lurus menjaga, memelihara, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Mereka mestinya menjadi solusi, bukan malah menjadi bagian dari persoalan bangsa.

Amat disayangkan bahwa masih ada saja ormas yang kehadirannya justru menebarkan rasa takut di ruang publik. Ormas dengan sumbu pendek, lebih mengandalkan otot ketimbang otak.

Adu otot dua ormas di Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (24/11) menimbulkan ketakutan bagi warga. Keduanya bentrok dengan menggunakan berbagai jenis senjata sehingga menelan korban jiwa.

Peristiwa kekerasan antarormas yang mengusik ketenangan warga juga terjadi di Tangerang, Jumat (19/11). Tepatnya di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Puluhan anggota dari dua ormas berbeda saling serbu hingga mengakibatkan lima orang terluka parah. Seorang di antaranya warga sekitar.

Ormas ialah wadah berkumpul dengan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Akan tetapi, anggota ormas justru tidak mampu merawat akal waras jika mereka sudah berkumpul bersama-sama. Mereka bisa menjadi serigala bagi sesama.

Ketidakmampuan mengendalikan diri itulah yang terjadi saat huru-hara yang dilakukan ormas di Jakarta, Kamis (25/11). Kabag Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKB Dermawan Karosekali menderita luka di kepala hingga dada karena dianiaya anggota ormas yang berunjuk rasa di Gedung MPR/DPR.

Sudah waktunya negara kembali bersikap tegas untuk menertibkan ormas-ormas yang berperangai bak preman. Jangan pernah ada toleransi atas kekerasan yang dilakukan ormas. Bukankah negara ini punya pengalaman membubarkan ormas-ormas yang berideologi kekerasan untuk mencapai tujuan?

Tugas pemerintah dari pusat sampai daerah ialah memastikan semua ormas mematuhi larangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Regulasi itu dibikin untuk diterapkan, jangan pula menyimpannya dalam laci lemari. Karena itu, hendaknya pemerintah terus-menerus melakukan sosialisasi agar ormas mengetahui hak dan kewajiban mereka. Selama kekerasan masih terus dihadirkan ormas, selama itu pula regulasi indah sebatas teks, tapi miskin penerapannya.

Undang-undang melarang ormas melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial. Sanksi atas larangan itu sudah sangat tegas, yaitu ormas dijatuhi sanksi administratif dan/atau pidana.

Sanksi pidana sedang diproses aparat penegak hukum. Akan tetapi, sanksi administratif tak kunjung diterapkan. Sanksi administratif mulai dari peringatan tertulis, penghentian kegiatan, sampai pencabutan surat keterangan terdaftar atau pencabutan status badan hukum.

Ormas yang suka bikin onar harus dibubarkan. Kehadiran ormas seperti itu bagai setitik nila yang merusak sebelanga nama baik semua ormas di negeri ini.



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.