Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Tipu Tepok Data Bansos

22/11/2021 05:00
Tipu Tepok Data Bansos
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

 

KEWAJIBAN negara ialah menghadirkan keadilan sosial bagi warganya untuk dapat hidup layak dan bermartabat. Wujud nyata kehadiran negara antara lain memberikan bantuan sosial kepada warga miskin, termasuk yang terdampak pandemi covid-19.

Bansos juga bisa dipandang sebagai kebersaman warga negara untuk memberi arti bagi sesama yang kurang mampu. Sebab, dana bansos diambil dari APBN atau APBD. Salah satu sumber dana APBN dan APBD itu berasal dari pajak yang dibayarkan warga negara.

Agar bansos tepat manfaat dan tepat guna, penerimanya harus diseleksi secara ketat, dari daerah sampai pusat. Seleksi yang ketat agar bansos tidak mengalir sampai jauh ke mana-mana, termasuk aparatur sipil negara (ASN). Jangan biarkan hak-hak orang miskin dirampas ASN.

Tepat sasaran maksudnya penerima bansos hanyalah mereka yang memenuhi kriteria perorangan, keluarga, kelompok, masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau yang mengalami keadaan yang tidak stabil sebagai akibat dari situasi krisis sosial, ekonomi, politik, bencana, dan/atau fenomena alam agar dapat memenuhi kebutuhan hidup minimum.

Proses seleksi itu yang selama ini berlangsung asal-asalan karena mengandalkan data tipu tepok. Berbagai-bagai tipu muslihat dipakai menyiasati data. Akibatnya, penerima bansos ialah orang-orang dekat lurah atau kepala desa, ASN pun kecipratan bansos. Lebih miris lagi, bansos menjadi ladang korupsi dan mereka yang berhak malah gigit jari.

Data amburadul penerima bansos sepenuhnya menjadi tanggung jawab bupati/wali kota sesuai perintah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Tugas Kementerian Sosial sebatas menetapkan kriteria miskin serta melakukan verfikasi dan validasi data yang diterima dari daerah.

Perbaikan data itulah yang kini menjadi fokus Menteri Sosial Tri Rismaharini. Kemensos terus-menerus melakukan pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial. Untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan, Kemensos juga melakukan pemadanan dengan nomor induk kependudukan yang terdaftar di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.

Tidak hanya itu. Kemensos menggunakan teknologi geo-tagging data spasial dari citra satelit. Dengan teknologi itu memungkinkan diketahui kondisi rumah penerima bansos.

Hasil geo-tagging tempat tinggal penerima bantuan tersebut sungguh mencengangkan. Diketahui bahwa terdapat data 31.624 ASN ikut-ikutan menerima bansos.

Dari data tersebut, ASN yang aktif sebanyak 28.965 orang. Mereka tersebar di 511 kota/kabupaten di 34 provinsi. Profesi mereka bermacam-macam. Ada yang dosen, ASN, tenaga medis, dan sebagainya. Mereka tinggal di jalan-jalan utama kota.

Data yang disodorkan Kemensos itu tidak hanya membuat tercengang, tetapi mulut pun bisa ternganga-nganga. Sebab, ada PNS penerima bansos yang tinggal di rumah besar di kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat. Sebelumnya juga terungkap ada pejabat eselon 1 yang menerima bansos.

Sungguh tidak layak dan tidak pantas ASN menerima bansos. Sebab, negara sudah menjamin kesejahteraan mereka hingga liang lahat. Karena itu, ASN penerima bansos harus dijatuhi sanksi seberat-beratnya dan mereka harus dipaksa untuk mengembalikan bansos yang sudah dipakai.

Jika terbukti ASN memalsukan data, mereka layak dijerat pidana penjara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, mereka bisa diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp50 juta.

Sudah saatnya pemerintah membenahi secara menyeluruh data orang-orang miskin yang layak menerima bansos. Pada saat bersamaan, ASN penerima bansos harus dijatuhi sanksi administrasi dan bila perlu dipidana. Hanya itu cara menghadirkan hukum berefek jera sekaligus menghentikan tipu tepok data bansos.



Berita Lainnya
  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.