Headline

Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.

Arogansi Badan Publik

27/10/2021 05:00
Arogansi Badan Publik
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

 

ADA yang menarik dari ajang penganugerahan keterbukaan informasi yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP), kemarin. Di antara empat kementerian koordinator, tiga kemenko yang meliputi Kemenko Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, mendapat kualifikasi badan publik yang informatif.

Hanya satu yang tidak lolos kualifikasi penghargaan tertinggi dalam keterbukaan informasi badan publik tersebut, yakni Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Di saat yang hampir bersamaan, kebetulan, pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tengah dihujani kritik tentang merosotnya demokrasi dan ketidakadilan dalam penegakan hukum.

Menurut evaluasi KIP, dua dari enam kementerian di bawah koordinasi bidang polhukam, yaitu Kementerian Pertahanan serta Kementerian Hukum dan HAM, tidak lolos kualifikasi badan publik informatif. Empat yang lolos meliputi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Secara umum, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi KIP, jumlah badan publik yang memenuhi kualifikasi informatif sebanyak 83, naik jika dibandingkan dengan tahun lalu yang baru 60. Adapun jumlah badan publik yang dievaluasi tahun ini sebanyak 337.

 

Meski terlihat ada perbaikan, hasil evaluasi keterbukaan informasi menunjukkan saat ini pun baru satu dari empat badan publik yang tergolong informatif. Kondisi itu cukup mengecewakan mengingat keterbukaan informasi publik telah diamanatkan sejak lebih dari satu dekade lalu.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengatur bahwa setiap informasi publik harus dapat diperoleh setiap pemohon informasi publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana.

Undang-undang itu bertujuan menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik. Melalui keterbukaan informasi, masyarakat didorong untuk berpartisipasi aktif dalam proses pengambilan kebijakan publik.

Akan tetapi, masih banyak pihak institusi pemerintahan yang bersembunyi di balik frasa 'isu sensitif', 'rahasia negara', atau 'belum ada persetujuan atasan'. Badan-badan publik semacam itu dengan arogan menghalangi hak warga negara untuk tahu.

Ketertutupan badan publik yang antara lain tampak dengan penggunaan pola komunikasi satu arah bisa menandakan banyak hal. Yang paling menonjol ialah ketidakbecusan dalam mengelola informasi publik. Sikap tertutup juga mengindikasikan gelagat menyembunyikan sesuatu yang belum tentu merupakan rahasia negara.

Mereka seperti tidak menyadari bahwa mental tertutup berkontribusi besar dalam menimbulkan ketidakpercayaan publik. Jika badan publik yang bersangkutan merupakan institusi pemerintahan, jangan heran bila arogansi satu institusi saja bisa menggerus kepercayaan rakyat kepada pemerintah.

Ketertutupan juga dapat menjadi katalis kesimpangsiuran informasi yang memicu kebingungan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kemampuan mengelola informasi publik agar tidak terlambat tersedia di hadapan publik wajib dimiliki badan publik.

Pemimpin badan publik tidak perlu mencari-cari alasan mangkir dari amanat undang-undang. Kalau tidak mampu, mundur saja.



Berita Lainnya
  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.