Headline

Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.

Ketua MPR Tetapkan Tenggat Amendemen

13/10/2021 05:00
Ketua MPR Tetapkan Tenggat Amendemen
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

 

KEGIGIHAN Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengegolkan amendemen Undang-Undang Dasar 1945 sungguh luar biasa. Kini ia menetapkan tenggat penyelesaian amendemen sebelum masa jabatan MPR periode saat ini berakhir di 2024.

Untuk itu, Bamsoet menginginkan proses amendemen sudah bisa dimulai paling lambat akhir tahun depan. Padahal, di antara sembilan pimpinan MPR lainnya bisa dibilang sebagian besar belum menginginkan amendemen konstitusi. Setidaknya, bukan dalam waktu dekat.

DPD sebagai salah satu unsur MPR malah punya agenda berbeda terkait amendemen kelima UUD 1945. Fokus mereka ialah menguatkan kewenangan DPD dalam proses legislasi.

Agenda DPD berbeda dengan yang disasar Bamsoet bersama Badan Kajian MPR yang diketuai politikus PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat. Bamsoet mengatakan amendemen hanya bersifat terbatas, yakni memasukkan penerapan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang merupakan transformasi dari Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Djarot belum lama ini menyebut kajian fokus pada rencana amendemen di Pasal 3 dan 23. Pasal 3 UUD 1945 antara lain mengatur kewenangan MPR melantik dan memberhentikan presiden dan wakil presiden.

Kemudian, Pasal 23 menyangkut pembahasan dan persetujuan terhadap APBN di DPR. Djarot mengatakan kajian rencana amendemen terhadap Pasal 7 yang mengatur masa jabatan presiden sudah disetop.

Dalam diskursus publik mengenai wacana amendemen konstitusi, hal yang paling banyak menuai resistensi ialah potensi perpanjangan masa jabatan presiden dari saat ini yang maksimal dua kali periode. Meski begitu, kekhawatiran munculnya ancaman terhadap sistem presidensial juga hanya sedikit kalah kuat.

Ketika penerapan PPHN diamanatkan konstitusi muncul pertanyaan bagaimana pertanggungjawabannya? Banyak kalangan khawatir presiden kembali menjadi mandataris MPR yang tidak sesuai dengan sistem presidensial.

Belum lagi bila ternyata dalam perjalanan pembahasan, proses amendemen disusupi poin-poin di luar sasaran amendemen yang dikemukakan di awal kepada publik. Rakyat tidak ingin terjangkit paranoia. Namun, kengeyelan Bamsoet untuk segera merealisasikan amendemen konstitusi justru meningkatkan kekhawatiran itu.

Saat ini pemerintah tengah berusaha keras menjaga stabilitas politik di tengah impitan pandemi. Untuk tujuan itu pula, terlontar oleh pemerintah usulan pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung pada 15 Mei 2024. Bukan, April seperti biasa, atau maju ke Februari seperti usulan KPU.

Pemerintah ingin lebih fokus menanggulangi pandemi dengan menghindari dimulainya tahapan pemilu lebih awal. Selain itu, jeda antara pemungutan suara hingga pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih jangan sampai terlalu panjang. Dengan begitu, jalannya pemerintahan tidak terongrong simpatisan presiden dan wakil presiden terpilih.

Proses pembahasan amendemen konstitusi sangat berisiko menimbulkan gejolak di publik yang kemudian mengganggu stabilitas politik dan keamanan. Alih-alih memberikan solusi permasalahan bangsa, langkah amendemen hanya akan menimbulkan keruwetan baru politik.

Apa salahnya menunda amendemen konstitusi setelah perhelatan Pemilu 2024 bila memang amendemen itu diperlukan. Jangan karena untuk memuaskan ambisi pribadi dan kelompok, kepentingan bangsa menjadi korban. Ada apa dengan Bambang Soesatyo yang kelewat ngotot. Padahal, rakyat, berdasarkan semua hasil hasil survei, mayoritas menolak amendemen?



Berita Lainnya
  • Kembalikan Hak Sehat Rakyat

    10/2/2026 05:00

    SEBELAS juta jiwa tentu bukan angka yang kecil.

  • Gaji Naik, Moral Menukik

    09/2/2026 05:00

    WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.

  • Timnas Futsal di Titik Awal Menuju Puncak

    07/2/2026 05:00

    KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.

  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.