Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Menteri Marah-Marah

08/10/2021 05:00
Menteri Marah-Marah
(MI/Duta)

 

 

KEUTAMAAN seorang pemimpin ialah kemampuan menjaga perilaku dan lisannya. Ia harus mampu karena tanggung jawabnya jauh lebih besar, tindak tanduknya menjadi anutan masyarakat.

Pemimpin itu diminta untuk menjaga mulutnya sebab ucapan menjadi cermin dirinya sendiri. Karena itulah, bijak tidaknya seorang pemimpin bisa diukur pada saat ia berhadapan dengan anak buahnya yang berbuat salah. Ada pemimpin bijak yang mampu mengontrol emosinya. Sebaliknya, ada pula pemimpin yang meluapkan emosinya.

Meluapkan emosi beragam cara. Ada yang marah-marah, tidak sedikit pula yang memaki-maki anak buahnya. Marah tentu tidak akan menuntaskan masalah, malah menimbulkan masalah baru.

Rekaman video Menteri Sosial Tri Rismaharini yang sedang marah-marah beredar luas. Amarahnya memuncak kala rapat bersama pejabat di Gorontalo pada 30 September. Bukan hanya kali ini beredar luas rekaman video Risma marah-marah.

Kemarahan Risma bisa dipahami sebagai kesungguhan dirinya untuk memperbaiki sengkarut penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat miskin. Apalagi, data bansos belum sepenuhnya terkonsolidasi.

Namun, perlu dipertimbangkan secara baik dan benar, apakah seorang menteri perlu memarahi pendamping program keluarga harapan (PKH) di muka umum? Terlalu jauh rentang koordinasinya, jangan-jangan bukan urusan menteri menegurnya.

Eloknya, jika pendamping PKH bermasalah, menteri cukup berkoordinasi dengan gubernur atau kepada dinas sosial. Pendamping PKH bukanlah level seorang menteri untuk memarahinya, memarahi orang di depan umum tidaklah patut karena hanya bertujuan mempermalukan, alih-alih mendidiknya.

Kemarahan Risma memang berbuntut Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo memberhentikan Kepala Dinas Sosial Husai Ui. Diberhentikan karena Husai dinilai tidak menjawab dengan benar saat ditanya oleh Risma terkait data PKH.

Pada pertengahan Juli lalu, Risma juga sempat memarahi anak buahnya di Bandung. Dimarahi karena dianggap tak cakap dalam menangani dapur umum saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat.

Kemarahan Risma di Bandung menyulut kontroversi karena ia mengancam anak buahnya dipindahkan ke Papua. Seakan-akan Papua menjadi tempat pembuangan pegawai bermasalah.

Seorang menteri merupakan pejabat negara yang wajib memberikan teladan dalam menjalankan etika kehidupan berbangsa. Patutnya Risma sebagai menteri sosial membimbing dan memberikan teladan terbaik bagaimana menyelesaikan masalah secara komprehensif, tanpa marah-marah yang malah menambah masalah serta menggerus hormat dan muruah.

Lain kali, jika masih mau marah-marah, marahilah para dirjen atau direktur di kementerian. Tuntutlah mereka untuk mengawasi dan mengoreksi anak buah masing-masing sebab begitulah fungsi struktur birokrasi dibentuk.

Terlepas dari marah-marah, harus jujur diakui bahwa Risma berkemauan sangat kuat untuk membenahi data. Kemensos meluncurkan New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang sudah dipadankan dengan nomor induk kependudukan yang dikelola Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Risma juga berhasil membenahi metode penyaluran bansos yang jauh lebih cepat dan tepat sasaran. Terkait penanganan bencana di Tanah Air, kinerja Kemensos juga patut diacungi jempol.

Kinerja yang baik disertai kemampuan menjaga perilaku dan lisan tentu jauh lebih baik lagi bagi seorang pejabat. Lisan pejabat perlu dijaga karena ada pepatah yang mengatakan karena mulut badan binasa.



Berita Lainnya
  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.