Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Laporan PPATK Dipetieskan

01/10/2021 05:00
Laporan PPATK Dipetieskan
(MI/Duta)

 

 

KORUPSI sejatinya punya banyak pintu masuk. Di setiap pintu, idealnya ada penjaga. Dia yang akan membunyikan lonceng alarm jika terdapat indikasi-indikasi yang mengarah ke korupsi. Kemudian meneruskannya ke penegak hukum untuk memastikan apakah betul indikator itu merupakan bibit korupsi atau tidak.

Salah satu pintu masuk korupsi yang kita kenal ialah melalui transaksi keuangan. Penjaga pintunya ialah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Mereka yang memonitor dan menghimpun temuan terkait rekening gendut pejabat, transaksi keuangan mencurigakan, tindak pencucian uang, dan macam-macam modus lain yang sebagian sangat mungkin merupakan sumber atau ekstensi dari praktik korupsi.

Penjaganya sudah bagus, tetapi yang masih menjadi persoalan saat ini ialah adanya sumbatan aliran antara temuan dan tidak lanjut dari pelaporan atas temuan itu. Ibarat jembatan yang punya banyak lubang, banyak laporan dari temuan itu yang lolos dan tidak ditindaklanjuti penegak hukum. Celakanya, kadang-kadang laporan yang tak tersentuh itu jumlahnya lebih banyak ketimbang yang disentuh.

Data terbaru PPATK yang disampaikan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (29/9), mengonfirmasi hal tersebut. Disebutkan bahwa selama periode 2016 hingga September 2021, PPATK telah menyerahkan 2.606 laporan hasil analisis (LHA) dan 240 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang diindikasikan mencurigakan dan berpotensi merugikan negara kepada aparat penegak hukum.

Akan tetapi, dari laporan sebanyak itu, tidak sampai 30% yang ditindaklanjuti. Sisanya mungkin belum dibaca, mungkin dianggap tidak kuat untuk diteruskan, mungkin ada pesanan agar temuan itu dipetieskan, atau barangkali penegak hukum kehabisan sumber daya dan anggaran untuk menindaklanjutinya. Entahlah. Laporan PPATK tidak menerangkannya secara detail.

Gap yang teramat jauh antara laporan yang diserahkan kepada aparat penegak hukum dan tindak lanjutnya semestinya tak boleh dibiarkan terjadi. Jangan lupa, ada potensi kerugian negara yang timbul dari dugaan tindak pidana terkait ekonomi tersebut. Pun ada ketersambungan yang erat antara tidak pidana terkait ekonomi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Karena itu, pengungkapan perkara dan penegakan hukum atas keduanya seharusnya dilakukan secara paralel agar dapat mengungkap seluruh hasil kejahatan yang dilakukan seseorang. Apalagi, prinsip penyelidikan keduanya pada dasarnya sama, yakni ikuti aliran uangnya (follow the money), bukan mengejar orangnya.

Ini artinya, persepsi antarlembaga negara harus disamakan. Koordinasi pun mesti dikuatkan. Jika ada laporan terkait transaksi mencurigakan dari PPATK ke lembaga penegak hukum (kepolisian/kejaksaan) mampat, misalnya, saat itu juga mesti ada sokongan dari lembaga lain, seperti DPR. Tidak boleh masing-masing dibiarkan jalan sendiri tanpa dukungan.

DPR bisa memberikan dukungan pada bidang legislasi. Sudah saatnya Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana dan RUU Pembatasan Uang Kartal masuk Program Legislasi Nasional Prioritas 2022.

Pada akhirnya harus ada titik kesepakatan di antara lembaga-lembaga negara dengan paradigma berpikir yang baru demi mengencangkan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana ekonomi secara keseluruhan. Memang, ini tak sepenuhnya akan mampu memberangus praktik korupsi yang di Republik ini sudah menjadi masalah endemik dan sistemis.

Akan tetapi, jika pemahaman berpikir tentang tidak pidana ekonomi sudah sama, koordinasi antarinstitusi bisa dilakukan, sinergi dijalankan, kerja sama terus dikuatkan, setidaknya satu pintu masuk terjadinya korupsi sudah berhasil kita tutup. Jika itu terjadi, tidak ada lagi laporan PPATK yang dipetieskan.



Berita Lainnya
  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.