Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
DI tengah upaya gencar memutus rantai penyebaran covid-19, masih ada saja pihak-pihak yang membuat kerumunan dengan mengabaikan protokol kesehatan. Percuma saja pengorbanan panjang dan melelahkan bangsa ini melawan covid-19.
Entah apa lagi yang harus disampaikan kepada masyarakat yang dengan sengaja menciptakan kerumunan. Perbuatan mereka yang sukar dimengerti itu menampakkan kebebalan. Bukankah kerumunan itu berpotensi menularkan virus korona dengan amat cepat dan pada gilirannya bisa mencabut nyawa?
Kerumunan terbaru ialah antrean panjang yang terjadi di sejumlah gerai restoran cepat saji McDonald’s atau McD di Jakarta pada Rabu (9/6). Gerai-gerai itu melayani penjualan menu kerja sama dengan grup pesohor asal Korea Selatan, Bangtan Boys atau BTS.
Menu baru itu menarik para fan hingga mereka secara bersamaan menyerbu aplikasi pemesanan makanan secara daring. Akibatnya, antrean para pengemudi ojek online tak terhindarkan memenuhi hampir setiap gerai McDonald’s dan menimbulkan kerumunan.
Kerumunan itu terjadi justru di saat kasus positif covid-19 di Ibu Kota sedang menanjak. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, ada sebanyak 2.096 kasus positif baru ditemukan kemarin. Biasanya, kasus positif di bawah angka 1.000. Secara nasional kurva kasus positif juga naik terus dengan penambahan 8.892.
Penambahan kasus positif mengonfirmasi bahwa pandemi covid-19 sesungguhnya belumlah berakhir. Celakanya, kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan belum maksimal.
Bukan hanya kesadaran masyarakat. Tontonan akan pengabaian protokol kesehatan yang terjadi di gerai makanan cepat saji McDonald’s memperlihatkan sensivitas pengelola yang rendah, sangat rendah.
Siapa pun yang mengabaikan protokol kesehatan harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Setiap perbuatan yang mengabaikan protokol kesehatan dan menimbulkan kerumunan harus dimaknai sebagai pengabaian atas nyawa manusia. Tidak cukup menjatuhkan denda administratif. Bila perlu, seret mereka ke pengadilan.
Diseret ke pengadilan demi asas keadilan sehingga tidak ada anggapan pilih kasih dalam menindak pelanggar protokol kesehatan. Biarkan hukum tetap berjalan tegak lurus.
Sejauh ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberi sanksi 32 gerai McDonald’s. Perinciannya, 12 gerai diberi sanksi teguran tertulis, 19 gerai disanksi penutupan 1 x 24 jam, dan 1 gerai ditutup 3 x 24 jam.
Tegas dikatakan bahwa kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan menjadi fenomena yang terus berulang. Begitu mudahnya berulang karena sanksi sama sekali tidak menimbulkan efek jera.
Covid-19 sudah lebih dari setahun menyebabkan terjadinya krisis multidimensi dalam kehidupan semua orang. Mestinya sudah cukup waktu untuk sadar akan bahaya covid-19 tanpa pengecualian apa pun. Semua pihak harusnya patuh dan disiplin terhadap penerapan protokol kesehatan.
Penyadaran masyarakat harus dibarengi dengan kebijakan pemerintah untuk tidak boleh kasih kendur dalam penegakan protokol kesehatan. Jangan hanya karena euforia untuk mengejar pemulihan ekonomi, lalu menjadi lengah dan longgar dalam kebijakan pembatasan sosial.
Kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan tetap menjadi ujung tombak melawan covid-19. Termasuk perlunya pemerintah untuk terus menyampaikan kepada masyarakat bahwa vaksinasi saat ini bukanlah pencegah penularan, melainkan hanya menurunkan simptomatik atau keparahan gejala.
Pemerintah dan masyarakat mestinya terus berkolaborasi melawan covid-19. Pemerintah terus melakukan 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment. Masyarakat melaksanakan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.
Kerumunan di saat kasus positif covid-19 melonjak adalah bentuk nyata pengabaian atas nyawa gara-gara euforia BTS. Berhentilah membuat kerumunan demi penghormatan atas harkat dan martabat manusia.
SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai
DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved