Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DI tengah upaya gencar memutus rantai penyebaran covid-19, masih ada saja pihak-pihak yang membuat kerumunan dengan mengabaikan protokol kesehatan. Percuma saja pengorbanan panjang dan melelahkan bangsa ini melawan covid-19.
Entah apa lagi yang harus disampaikan kepada masyarakat yang dengan sengaja menciptakan kerumunan. Perbuatan mereka yang sukar dimengerti itu menampakkan kebebalan. Bukankah kerumunan itu berpotensi menularkan virus korona dengan amat cepat dan pada gilirannya bisa mencabut nyawa?
Kerumunan terbaru ialah antrean panjang yang terjadi di sejumlah gerai restoran cepat saji McDonald’s atau McD di Jakarta pada Rabu (9/6). Gerai-gerai itu melayani penjualan menu kerja sama dengan grup pesohor asal Korea Selatan, Bangtan Boys atau BTS.
Menu baru itu menarik para fan hingga mereka secara bersamaan menyerbu aplikasi pemesanan makanan secara daring. Akibatnya, antrean para pengemudi ojek online tak terhindarkan memenuhi hampir setiap gerai McDonald’s dan menimbulkan kerumunan.
Kerumunan itu terjadi justru di saat kasus positif covid-19 di Ibu Kota sedang menanjak. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, ada sebanyak 2.096 kasus positif baru ditemukan kemarin. Biasanya, kasus positif di bawah angka 1.000. Secara nasional kurva kasus positif juga naik terus dengan penambahan 8.892.
Penambahan kasus positif mengonfirmasi bahwa pandemi covid-19 sesungguhnya belumlah berakhir. Celakanya, kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan belum maksimal.
Bukan hanya kesadaran masyarakat. Tontonan akan pengabaian protokol kesehatan yang terjadi di gerai makanan cepat saji McDonald’s memperlihatkan sensivitas pengelola yang rendah, sangat rendah.
Siapa pun yang mengabaikan protokol kesehatan harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Setiap perbuatan yang mengabaikan protokol kesehatan dan menimbulkan kerumunan harus dimaknai sebagai pengabaian atas nyawa manusia. Tidak cukup menjatuhkan denda administratif. Bila perlu, seret mereka ke pengadilan.
Diseret ke pengadilan demi asas keadilan sehingga tidak ada anggapan pilih kasih dalam menindak pelanggar protokol kesehatan. Biarkan hukum tetap berjalan tegak lurus.
Sejauh ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberi sanksi 32 gerai McDonald’s. Perinciannya, 12 gerai diberi sanksi teguran tertulis, 19 gerai disanksi penutupan 1 x 24 jam, dan 1 gerai ditutup 3 x 24 jam.
Tegas dikatakan bahwa kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan menjadi fenomena yang terus berulang. Begitu mudahnya berulang karena sanksi sama sekali tidak menimbulkan efek jera.
Covid-19 sudah lebih dari setahun menyebabkan terjadinya krisis multidimensi dalam kehidupan semua orang. Mestinya sudah cukup waktu untuk sadar akan bahaya covid-19 tanpa pengecualian apa pun. Semua pihak harusnya patuh dan disiplin terhadap penerapan protokol kesehatan.
Penyadaran masyarakat harus dibarengi dengan kebijakan pemerintah untuk tidak boleh kasih kendur dalam penegakan protokol kesehatan. Jangan hanya karena euforia untuk mengejar pemulihan ekonomi, lalu menjadi lengah dan longgar dalam kebijakan pembatasan sosial.
Kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan tetap menjadi ujung tombak melawan covid-19. Termasuk perlunya pemerintah untuk terus menyampaikan kepada masyarakat bahwa vaksinasi saat ini bukanlah pencegah penularan, melainkan hanya menurunkan simptomatik atau keparahan gejala.
Pemerintah dan masyarakat mestinya terus berkolaborasi melawan covid-19. Pemerintah terus melakukan 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment. Masyarakat melaksanakan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.
Kerumunan di saat kasus positif covid-19 melonjak adalah bentuk nyata pengabaian atas nyawa gara-gara euforia BTS. Berhentilah membuat kerumunan demi penghormatan atas harkat dan martabat manusia.
LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.
MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.
SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved