Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Kerumunan karena Euforia BTS

11/6/2021 05:00
Kerumunan karena Euforia BTS
Ilustrasi(MI/DUTA)

 

 

DI tengah upaya gencar memutus rantai penyebaran covid-19, masih ada saja pihak-pihak yang membuat kerumunan dengan mengabaikan protokol kesehatan. Percuma saja pengorbanan panjang dan melelahkan bangsa ini melawan covid-19.

Entah apa lagi yang harus disampaikan kepada masyarakat yang dengan sengaja menciptakan kerumunan. Perbuatan mereka yang sukar dimengerti itu menampakkan kebebalan. Bukankah kerumunan itu berpotensi menularkan virus korona dengan amat cepat dan pada gilirannya bisa mencabut nyawa?

Kerumunan terbaru ialah antrean panjang yang terjadi di sejumlah gerai restoran cepat saji McDonald’s atau McD di Jakarta pada Rabu (9/6). Gerai-gerai itu melayani penjualan menu kerja sama dengan grup pesohor asal Korea Selatan, Bangtan Boys atau BTS.

Menu baru itu menarik para fan hingga mereka secara bersamaan menyerbu aplikasi pemesanan makanan secara daring. Akibatnya, antrean para pengemudi ojek online tak terhindarkan memenuhi hampir setiap gerai McDonald’s dan menimbulkan kerumunan.

Kerumunan itu terjadi justru di saat kasus po­sitif covid-19 di Ibu Kota sedang menanjak. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, ada sebanyak 2.096 kasus positif baru ditemukan kemarin. Biasanya, kasus positif di bawah angka 1.000. Secara nasional kurva kasus positif juga naik terus dengan penambahan 8.892.

Penambahan kasus positif mengonfirmasi bah­wa pandemi covid-19 sesungguhnya belumlah ber­akhir. Celakanya, kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan belum maksimal.

Bukan hanya kesadaran masyarakat. Tontonan akan pengabaian protokol kesehatan yang terjadi di gerai makanan cepat saji McDonald’s memperlihatkan sensivitas pengelola yang rendah, sangat rendah.

Siapa pun yang mengabaikan protokol kesehat­an harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Setiap perbuatan yang mengabaikan protokol kesehatan dan menimbulkan kerumunan harus dimaknai sebagai pengabaian atas nyawa manusia. Tidak cukup menjatuhkan denda administratif. Bila perlu, seret mereka ke pengadilan.

Diseret ke pengadilan demi asas keadilan sehing­ga tidak ada anggapan pilih kasih dalam menindak pelanggar protokol kesehatan. Biarkan hukum tetap berjalan tegak lurus.

Sejauh ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberi sanksi 32 gerai McDonald’s. Perinciannya, 12 gerai diberi sanksi teguran tertulis, 19 gerai disanksi penutupan 1 x 24 jam, dan 1 gerai ditutup 3 x 24 jam.

Tegas dikatakan bahwa kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan menjadi fenomena yang terus berulang. Begitu mudahnya berulang karena sanksi sama sekali tidak menimbulkan efek jera.

Covid-19 sudah lebih dari setahun menyebabkan terjadinya krisis multidimensi dalam kehidupan semua orang. Mestinya sudah cukup waktu untuk sadar akan bahaya covid-19 tanpa pengecualian apa pun. Semua pihak harusnya patuh dan disiplin terhadap penerapan protokol kesehatan.

Penyadaran masyarakat harus dibarengi dengan kebijakan pemerintah untuk tidak boleh kasih kendur dalam penegakan protokol kesehatan. Jangan hanya karena euforia untuk mengejar pemulihan ekonomi, lalu menjadi lengah dan longgar dalam kebijakan pembatasan sosial.

Kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan tetap menjadi ujung tombak melawan covid-19. Termasuk perlunya pemerintah untuk terus menyampaikan kepada masyarakat bahwa vaksinasi saat ini bukanlah pencegah penularan, melainkan hanya menurunkan simptomatik atau keparahan gejala.

Pemerintah dan masyarakat mestinya terus berkolaborasi melawan covid-19. Pemerintah terus melakukan 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment. Masyarakat melaksanakan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

Kerumunan di saat kasus positif covid-19 melonjak adalah bentuk nyata pengabaian atas nyawa gara-gara euforia BTS. Berhentilah membuat kerumunan demi penghormatan atas harkat dan martabat manusia.



Berita Lainnya
  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).