Negara Abaikan Perlindungan Data

26/5/2021 05:00
Negara Abaikan Perlindungan Data
Ilustrasi(Dok. Medcom.id)

 

 

KEWAJIBAN konstitusional pemerintah ialah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Dalam konteks perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, kewajiban pemerintah ialah melindungi data pribadi setiap penduduk atau warga negara Indonesia.

Perlindungan data pribadi juga terkait dengan penghormatan atas hak asasi manusia. Konstitusi menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

Kebocoran data pribadi sesungguhnya bertentangan dengan konstitusi dan hak asasi manusia. Karena itu, kebocoran data pribadi yang dikelola BPJS Kesehatan pantas membuat bangsa ini marah. Fakta itu memperlihatkan betapa lemahnya sistem perlindungan data pribadi di badan hukum publik.

Ibarat perampokan, pembobolan besar-besaran hanya bisa terjadi karena bobroknya penjagaan di berbagai tempat. Dalam kasus bobolnya 279 juta data penduduk di BPJS Kesehatan, itu merupakan buah dari pengabaian panjang negara akan pentingnya perlindungan data.  

Bahkan mungkin tidak berlebihan kita katakan bahwa negara ini memang masa bodoh soal perlindungan data. Belum hilang di ingatan, ironi yang terjadi pada 2019 ketika Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri malah bangga menjalin kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan perusahaan fintech.

Kita benar-benar dibuat kaget karena tidak ada dalam kesadaran mereka soal pentingnya perlindungan data. Namun, derasnya kritikan saat itu juga tidak membuat RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) kunjung disahkan. Bahkan janji DPR mengenai pengesahan RUU itu sebelum Idul Fitri 2021 pun meleset. 

Maka, pengabaian itulah yang sebenarnya membuahkan rentetan kasus kebocoran data. Dari yang terjadi di perusahaan digital macam Tokopedia, Bukalapak, Bhinneka.com, dan Kreditplus, RedDoorz hingga kebocoran di tingkat perusahaan dan lembaga publik seperti KPU dan BPJS Kesehatan. 

Semakin molornya pengesahan Undang-Undang PDP sama saja terus membuka celah kebocoran data. Itu karena hingga saat ini tidak ada produk hukum yang memberi denda besar terhadap perusahaan/lembaga yang gagal melindungi data. 

Akibatnya, seberapa pun klaim sistem keamanan data yang dibuat perusahaan/lembaga, kualitasnya masih isapan jempol. Kondisi inilah yang ikut menyuburkan para peretas dan mafia data. Maka, tegas kita katakan bahwa kebocoran data memang petaka yang diciptakan sendiri oleh negara  

Kini ketika tsunami peretasan sudah terjadi, bukan berarti sudah tak ada lagi urgensi pengesahan Undang-Undang PDP. Undang-undang itu tetaplah mendesak untuk segera disahkan demi mencegah tereksposenya suatu data pribadi yang lengkap. 

Ibarat rangkaian titik-titik, kebocoran data yang ada sekarang sudah mengekspose banyak rangkaian titik. Bayangkan jika titik-titik itu sepenuhnya terangkai, setiap pribadi kita akan jadi sasaran empuk berbagai kejahatan berbasis siber.

Sebab itu, seperti yang sudah berkali-kali dikatakan, sudah benar-benar saatnya negara ini menyadari pentingnya perlindungan data sebagai kedaulatan di era digital. Di masa ketika segala hal terkoneksi maya, tidak butuh perang untuk membuat chaos negara. Tidak heran pula negara maju matian-matian melindungi data, bahkan terhadap perusahaan dalam negerinya sendiri. Saatnya pula kesadaran itu ada pada para penyelenggara negeri ini.



Berita Lainnya
  • Kerja Negosiasi belum Selesai

    17/7/2025 05:00

    AKHIRNYA Indonesia berhasil menata kembali satu per satu tatanan perdagangan luar negerinya di tengah ketidakpastian global yang masih terjadi.

  • Setop Penyakit Laten Aksi Oplosan

    16/7/2025 05:00

    BARANG oplosan bukanlah fenomena baru di negeri ini. Beragam komoditas di pasaran sudah akrab dengan aksi culas itu.

  • Revisi KUHAP tanpa Cacat

    15/7/2025 05:00

    DPR dan pemerintah bertekad untuk segera menuntaskan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Semangat yang baik, sebenarnya.

  • Cari Solusi, bukan Cari Panggung

    14/7/2025 05:00

    PERSAINGAN di antara para kepala daerah sebenarnya positif bagi Indonesia. Asal, persaingan itu berupa perlombaan menjadi yang terbaik bagi rakyat di daerah masing-masing.

  • Awas Ledakan Pengangguran Sarjana

    12/7/2025 05:00

    DALAM dunia pendidikan di negeri ini, ada ungkapan yang telah tertanam berpuluh-puluh tahun dan tidak berubah hingga kini, yakni ganti menteri, ganti kebijakan, ganti kurikulum, ganti buku.

  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia