Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Sampai Tetes Vaksin Penghabisan

04/5/2021 05:00
Sampai Tetes Vaksin Penghabisan
(MI/Seno)

 

 

TIGA jenis mutasi virus korona telah masuk ke Indonesia. Selain mutasi virus dari Inggris yang sudah lebih dulu hadir, kasus varian baru dari India dan Afrika sudah ditemukan di Tanah Air. Kementerian Kesehatan mencatat total kasus covid-19 yang disebabkan ketiga varian baru virus korona sebanyak 16 kasus.

Hal itu tentu saja menuntut kewaspadaan yang lebih tinggi dari pemerintah dan segenap masyarakat. Pemerintah telah menginstruksikan otoritas bandara memperketat kedatangan luar negeri. Sebelumnya, penerbangan dari India ditutup sementara.

Meski begitu, bukan mustahil ada kasus varian baru virus korona yang tidak terdeteksi dan tengah berkeliaran di masyarakat. Virus itu tinggal menunggu sarana penularan yang tepat untuk menyebar dengan cepat. Kerumunan, makan bersama dengan para kolega, pesta, perayaan, hingga pembiaran pelanggaran pemakaian masker sangat rawan menjadi sarana penularan.

Sejauh ini belum ada bukti konklusif bahwa ketiga varian baru virus korona menimbulkan tingkat keparahan infeksi covid-19 yang lebih tinggi ketimbang virus asalnya. Namun, penularannya yang cepat membuat ketiganya menjadi lebih berbahaya.

Itu sebabnya Presiden berkali-kali menekankan agar kita jangan sampai lengah. India merupakan contoh yang sangat jelas betapa kelengahan yang masif harus dibayar mahal dengan 3.000 lebih kematian setiap hari. Tiga ribu!

Saat ini pun, penularan covid-19 di negeri ini sudah ajek menelan lebih dari 100 jiwa setiap hari. Angka kematian tersebut sesungguhnya sudah begitu memprihatinkan. Upaya kita mestinya lebih jauh lagi, yakni menekan angka kematian dengan mengurangi secara drastis tingkat penularan covid-19.

Upaya itu memerlukan kesigapan pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam melakukan antisipasi. Lagi-lagi perlu kita ingatkan ketegasan dalam menegakkan protokol kesehatan berperan sentral untuk keberhasilan antisipasi.

Ketegasan itu harus sampai pada level RT/RW sejalan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang kembali diperpanjang hingga 17 Mei. Kesadaran masyarakat juga harus terus-menerus dibangun sampai tiap anggota masyarakat terbiasa dan memiliki saringan preventif dalam diri.

Orang yang punya saringan preventif akan otomatis menahan diri masuk ke pasar atau tempat-tempat umum lainnya yang sudah mulai penuh. Angkutan umum yang telah mencapai setengah kapasitas tidak akan ia naiki. Kemudian, alih-alih mengusir jemaah karena memakai masker, justru meminta semua jemaah tidak melepas masker selama di dalam rumah ibadah.

Berikutnya, ada secercah harapan bahwa vaksinasi telah menunjukkan indikasi keberhasilan menurunkan keparahan kasus covid-19. Hal itu tampak di negara-negara yang telah melewati sedikitnya seperempat target vaksinasi, seperti Inggris dan Hong Kong. Kekebalan kelompok mulai terbentuk.

Perkembangan baik tersebut dapat menjadi motivasi bagi pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi di luar kelompok prioritas. Alangkah baiknya pula jika masyarakat antusias menyambut sehingga mempermudah kerja tenaga kesehatan yang memberi suntikan vaksin.

Namun, hingga kekebalan kelompok benar-benar terbentuk, penegakan protokol kesehatan sama sekali tidak boleh mengendur. Kita lawan covid-19 sampai tetes vaksin penghabisan.

 



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.