Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KELOMPOK kriminal bersenjata (KKB) di Papua tidak henti-hentinya menebar teror. Tindakan biadab KKB terus menelan korban yang tak hanya aparat, tapi juga warga sipil.
Seorang pelajar SMA ditembak hingga tewas pada Kamis (15/4). Kondisi pelajar kelas 1 SMA Negeri 1 Ilaga, Kabupaten Puncak, itu sangat mengenaskan. Korban ditembak sebanyak dua kali. Pelaku pun membacok korban dengan senjata tajam.
Sehari sebelumnya, Rabu (14/4), KKB juga menembak mati seorang pengojek sepeda motor. Dalam dua pekan terakhir, KKB semakin brutal. Mereka menembak mati dua guru, membakar beberapa unit rumah guru, dan sejumlah ruangan di tiga sekolah. Bahkan, sebuah helikopter yang terparkir di bandara dibakar.
KKB semakin demonstratif mempertontonkan tindakan brutal. Negara tidak boleh kalah. Karena itu, seluruh elemen bangsa harus bersinergi untuk melawannya.
Aksi-aksi itu tentu tidak boleh dibiarkan. Apalagi, ini bukan kali pertama. Menurut data Polda Papua, sedikitnya telah terjadi 49 gangguan keamanan oleh KKSB sepanjang 2020.
Pertanyaannya sekarang, bagaimana mungkin gerombolan bersenjata itu bisa leluasa masuk-keluar kampung membunuhi penduduk dan merusak berbagai fasilitas umum, termasuk objek vital di bandara?
Aparat Polri-TNI mesti memburu dan menindak tegas mereka. Hal ini perlu dilakukan segera agar tidak terjadi lagi kasus-kasus serupa yang meresahkan masyarakat, khususnya warga di Kota Illaga. Tindakan ini juga perlu dilakukan untuk mengembalikan wibawa aparat, yang seolah selama ini kecolongan.
Walaupun demikian, tindakan aparat juga mesti terukur dan tidak boleh membabi buta asal tangkap untuk mencari keberadaan anggota kelompok kriminal bersenjata ini. Kalau perlu, libatkan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melacak jaringan kelompok separatis semacam ini. Aparat harus mempersempit ruang gerak mereka agar tidak leluasa berbuat onar sehingga situasi dapat kembali kondusif.
Dalam menghadapi kelompok kriminal semacam itu, yang diperlukan memang sikap tegas dari aparat kepolisian dan TNI. Jangan lagi ada oknum yang justru main mata dengan menjual senjata ke mereka.
Para anggota KKB tersebut sering teridentifikasi menggunakan senjata-senjata laras panjang dengan amunisi standar militer. Eskalasi serangan yang meningkat membuat tim gabungan kepolisian dibantu TNI lebih fokus mencari asal-usul senjata KKB. Belum lama ini diketahui 2 anggota polisi Polres Ambon dan 1 anggota TNI Batalion 733/Masariku Ambon kedapatan menjadi pemasok.
Aparat TNI-Polri harus menjadi pengayom dan pelindung masyarakat, baik pendatang maupun warga lokal. Tingkatkan kewaspadaan, penjagaan, dan keamanan di setiap objek vital di Papua, termasuk di lingkungan penduduk agar memberi rasa aman.
Di tengah situasi yang kurang kondusif itu, warga juga sebaiknya membatasi aktivitas di luar rumah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Memang perlu kerja sama antara aparat dan rakyat untuk menumpas gerombolan semacam ini agar mereka tidak terus menerus menghadirkan teror.
Persoalan keamanan di Papua jangan sampai mengganggu persiapan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) di Papua pada Oktober mendatang.
Sudah saatnya negara mengevaluasi secara menyeluruh penanganan keamanan di Papua. Jangan-jangan pelaku tindakan biadab di Papua tidak pantas disebut sebagai kelompok kriminal, tapi mereka sesungguhnya ialah separatis.
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved