Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Modal Sosial Melawan Covid

04/1/2021 05:00
Modal Sosial Melawan Covid
Ilustrasi(MI/Duta)

 

 

PANDEMI covid-19 bukan hanya soal banyaknya orang yang terpapar, melainkan juga perihal dampaknya terhadap kehidupan berbangsa. Dibutuhkan modal sosial dan pendekatan teknis kesehatan untuk melawan covid-19.

Modal sosial diperoleh dari kesadaran warga untuk tukar-menukar kebaikan yang sangat tampak pada saat malam pergantian tahun yang berlangsung sepi, sangat sepi, daripada biasanya. Tukar-menukar kebaik an ditunjukkan dengan cara warga memilih berdiam di rumah masing-masing ketimbang berkerumun. Tumbuh bersemi semangat mengutamakan kepentingan bersama di atas kesenangan pribadi dengan cara mematuhi protokol kesehatan.

Setiap warga berusaha mengendalikan diri pada malam pergantian tahun karena di pengujung 2020, perkembangan penanganan kasus covid-19 masih jauh dari berhasil. Pada penutup tahun, jumlah kasus baru per hari masih terus naik, mencapai 8.074 kasus. Kemarin, ada penambahan kasus positif 6.877 sehingga total yang terpapar mencapai 765.350 orang. Angka yang masih terbilang tinggi.

Protokol kesehatan bisa berjalan tegak lurus pada saat malam pergantian tahun, selain karena kesadaran warga, juga andil ketegasan aparat keamanan. Karena itu, warga dan aparat yang bekerja sama menegakkan protokol kesehatan patut diapresiasi.

Kepatuhan atas protokol kesehatan harus terus dirawat sehingga menjadi modal sosial melawan covid-19 ke depanya. Memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak harus menjadi peradaban baru. Kiranya perlu ditumbuhkan budaya malu tidak mematuhi protokol kesehatan.

Jauh lebih elok lagi bila kepatuhan itu tumbuh atas kesadaran dari dalam diri masyarakat, bukan karena takut dikenai sanksi. Harus jujur diakui bahwa kesadaran mematuhi protokol kesehatan sudah menjadi gaya hidup masyarakat.

Kesadaran dari dalam diri warga tumbuh berkat komunikasi yang semakin baik dilancarkan pemerintah. Disebut baik karena pemerintah tidak lagi mengedepankan sanksi dalam berkomunikasi, tapi berusaha menjelaskan pentingnya menjaga protokol kesehatan untuk diri sendiri dan sesama manusia. Manusia yang tidak mematuhi prokol kesehatan akan menjadi serigala bagi sesamanya.

Hendaknya pola komunikasi yang konstruktif juga diterapkan pemerintah dalam proses pencegahan covid-19 melalui pendekatan teknis kesehatan, yakni vaksinasi. Sudah saatnya masyarakat dan pemerintah saling percaya, terutama terkait dengan proses vaksinasi.

Sebanyak 3 juta dosis vaksin Sinovac yang telah tiba di Tanah Air mulai kemarin didistribusikan dari gudang penyimpanan PT Bio Farma, Bandung, ke 34 provinsi. Sambil menanti izin penggunaan darurat vaksin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, daerah mesti mempersiapkan diri.

Persiapan yang sudah dilakukan daerah antara lain penyediaan fasilitas cold chain atau rantai dingin untuk penyimpanan dan distribusi lebih lanjut, pemutakhiran data penerima vaksin, serta pelatihan petugas yang melaksanakan imunisasi. Tidak kalah pentingnya ialah menyiapkan dukungan anggaran dari APBD.

Pemerintah merencanakan vaksinasi akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dengan periode vaksinasi pada Januari-April akan diprioritaskan bagi 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas pelayan publik. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 14 hari.

Kementerian Kesehatan telah mengirimkan short message service (SMS) blast secara serentak kepada seluruh penerima vaksin covid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama, terhitung mulai 31 Desember 2020.

Selanjutnya, untuk tahap kedua, vaksinasi akan diperuntukkan bagi 63,9 juta masyarakat rentan dan 77,4 juta masyarakat lainnya yang diberikan sesuai pendekatan klaster. Tahap kedua ini rencananya dilakukan mulai April hingga Maret 2022.

Sejauh ini pemerintah baru mendapatkan komitmen 400 juta dosis vaksin, yakni dari Sinovac sebanyak 100 juta dosis, 100 juta dosis dari Novavax, 100 juta dosis dari AstraZeneca, dan 100 juta dari Pfizer.

Survei Kementerian Kesehatan pada September 2020 menyebutkan bahwa mayoritas masyarakat bersedia menerima vaksin. Padahal, sejauh ini vaksinasi menyasar 180 juta dari sekitar 270 juta penduduk Indonesia. Karena itu, pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terperinci, terbuka, dan rasional soal pemilihan sasaran tersebut sehingga tidak ada kesan diskriminasi.

Vaksinasi tanpa diskriminasi disertai modal sosial yang sudah dimiliki bangsa ini adalah sebuah keniscayaan untuk melawan penyebaran covid-19. Mari kita menjadikan protokol kesehatan dan vaksinasi sebagai gaya hidup modern.

 

 

 

 

 

 

 

 



Berita Lainnya
  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.