Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILIHAN kepala dae rah (pilkada) serentak di 270 wilayah (9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota) tinggal menghitung hari. Hari H pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang ialah puncak pertaruhan apakah gelaran demokrasi itu bisa ‘bersahabat’ dengan situasi pandemi covid-19 atau malah membuat pandemi makin memburuk.
Bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara, tentu tidak ada istilah lain selain optimistis dan yakin pilkada kali ini akan dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Mereka mengaku siap, bahkan mengklaim telah memberikan perhatian khusus terhadap 17 daerah yang berdasarkan pemetaan diketahui berisiko tinggi penularan covid-19.
Namun, di lain sisi, tidak berlebihan juga bila publik masih menyimpan kecemasan bahwa pilkada di masa pandemi akan melonjakkan angka positif covid-19 di Indonesia. Terlebih dalam sepekan terakhir gelombang covid-19 seolah tak terbendung. Beberapa kali bahkan mencapai rekor kenaikan sejak kasus tersebut muncul di Tanah Air pada Maret lalu.
Kecemasan semakin menguar karena dalam rangkai an prosesnya, terutama di masa kampanye, protokol kesehatan kerap diabaikan. Kampanye daring hampir tak laku, sejumlah calon kepala daerah malah semakin intensif melakukan pertemuan tatap muka.
Di sinilah yang kerap memunculkan masalah karena kampanye tatap muka yang sedianya hanya boleh dihadiri maksimal 50 orang, dalam praktiknya banyak dilanggar dan menciptakan kerumunan. Sejumlah calon kepala daerah pun terpapar covid-19 dan beberapa di antaranya meninggal dunia. Pada Oktober lalu KPU mengakui ada tiga calon kepala daerah meninggal dunia karena covid-19, sedangkan Perludem menyebut enam orang meninggal.
Kecemasan publik inilah yang mesti dijawab dengan aksi nyata dan terukur oleh lingkaran koordinasi KPU, Bawaslu, pemerintah pusat, pemerintah daerah, juga Satgas Penanganan Covid-19. Pilkada jelas tidak bisa ditunda lagi. Pertaruhannya tak kalah besar jika pemerintah tiba-tiba memutuskan menundanya sekarang. Karena itu, yang kita butuhkan saat ini ialah kesungguhan pemerintah dalam melindungi rakyat.
Harus diakui, meski sudah ada Peraturan KPU (PKPU) No 6/2020 yang mengatur ketentuan tentang protokol kesehatan di tahapan pilkada, ditambah PKPU No 13/2020 yang diklaim makin menegaskan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan, publik melihat penegakan hukum itu tak terlalu tergambar jelas di masa kampanye saat ini.
Jalan satu-satunya untuk membuktikan komitmen pemerintah yang sejak awal berkukuh tetap melaksanakan pilkada ialah memastikan pelaksanaan pemungutan suara pilkada, 9 Desember mendatang, betul-betul pro dengan protokol kesehatan. Tidak ada lagi tawar-menawar. Masih ada dua minggu dari sekarang untuk mematangkan persiapan menuju hari H tersebut.
Jangan sampai ketakutan, kecemasan publik ini berlanjut hingga saat pemungutan suara karena hal itu akan menjadi pertaruhan baru lagi. Pertaruhan terkait partisipasi pemilih. Saat ini saja berdasarkan data sejumlah lembaga survei, proyeksi jumlah orang yang akan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) tidak lebih dari 49%.
Di situlah ujian sesungguhnya dari penyelenggaraan kontestasi demokrasi di masa pandemi. Pilkada setidaknya harus mampu menyeimbangkan dua hal: mengendalikan ancaman penyebaran covid-19 di satu sisi, dan mengerek (atau setidaknya menahan tidak anjlok) tingkat partisipasi pemilih.
Jika itu gagal dilakukan, pilkada boleh saja menghasilkan pemenang. Akan tetapi, pasangan calon terpilih akan mengalami krisis legitimasi dari rakyat.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved