Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PANGDAM Jaya Mayjen Dudung Abdurachman membikin orang terkejut karena ia memerintahkan prajuritnya untuk mencopot spanduk dan baliho bergambar Rizieq Shihab. Perintah itu tidak lazim.
Disebut tidak lazim karena penertiban spanduk dan baliho itu menjadi tu gas pokok satuan polisi pamong praja (Satpol PP). Akan tetapi, ketika Satpol PP tidak berdaya melakukan pener tiban, TNI merasa terpanggil untuk membantu.
Tugas utama TNI memang di bidang pertahanan. Meski demikian, menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, di luar operasi perang, tentara bisa membantu tugas pemerintahan di daerah dan membantu kepolisian dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Karena itulah Mayjen Dudung Abdurachman memberikan jaminan bahwa anggota TNI di bawah komandonya akan terus menurunkan spanduk dan baliho Rizieq Shihab jika ada yang masih terpasang. “Ini negara hukum, harus taat pada hukum. Kalau pasang baliho, sudah jelas ada aturannya, ada pajaknya, dan tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri,” ujar Dudung.
Spanduk, baliho, dan reklame diatur dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2014 ten tang Penyelenggaraan Reklame. Ia diatur agar tidak merusak estetika, etika, dan kepastian hukum di Ibu Kota. Bisa dibayangkan rusaknya estetika kota kalau setiap orang sesuka hati memasang foto dirinya di baliho.
Pemasangan spanduk dan baliho foto diri Rizieq Shihab, menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, tidak memiliki izin. Pembiaran atas spanduk dan baliho tak berizin itu tentu saja menggerus kepastian hukum.
Spanduk dan baliho liar tidak hanya melanggar hukum, tapi juga berpotensi mengancam keselamatan nyawa warga. Di Ibu Kota, menurut pengakuan Kasatpol PP DKI Jakarta Arifi n, banyak baliho dan papan reklame liar yang sudah rapuh yang berpotensi membahayakan nyawa. Apalagi, Jakarta sedang memasuki musim hujan dan rawan terjadi angin kencang.
Tepatlah langkah yang dilakukan Satpol PP Jakarta dibantu pihak kepolisian dan TNI yang secara rutin menurunkan spanduk dan baliho liar. Arifi n menyebut selama pencopotan baliho, spanduk, dan papan reklame yang berpotensi membahayakan tersebut, pihaknya memang kerap bersinergi dengan aparat TNI maupun Polri serta pihak yang memasang.
Dengan demikian, perintah Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman untuk menurunkan span duk dan baliho Rizieq Shihab tentu sudah di koordinasikan dengan otoritas terkait, bukan di tafsirkan TNI memasuki wilayah politik.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran pun memberikan dukungan sepenuhnya atas langkah penertiban spanduk dan baliho yang dilakukan Pangdam Jaya. Didukung karena ia yakin tujuannya baik untuk negara.
Publik percaya bahwa TNI tidak akan ikut-ikutan untuk menurunkan spanduk dan baliho liar jika Satpol PP Jakarta punya nyali. Apalagi, hanya sesaat setelah diturunkan Satpol PP Jakarta, spanduk dan baliho serupa kembali dipasang.
Harus tegas dikatakan bahwa keterpanggilan TNI menertibkan spanduk dan baliho liar sebagai bentuk bantuan kepada Satpol PP Jakarta. Bantuan dalam kerangka penegakan hukum sehingga negara tidak boleh kalah oleh siapa pun yang tidak mematuhi hukum.
Langkah tegas tanpa kompromi dari Pangdam Jaya patut diapresiasi. Seorang pemimpin mesti tegas melindungi serta memberikan rasa aman bagi seluruh warganya, tanpa kecuali. Tidak boleh ada satu kelompok pun dapat berbuat sesukanya, mengintimidasi kelompok lain, apalagi sampai mengancam keberlangsungan dan keutuhan negeri ini.
SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved