Headline

Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.

Pilihan Pahit Upah tidak Naik

30/10/2020 05:00
Pilihan Pahit Upah tidak Naik
Ilustrasi(MI/Duta)

PEMERINTAH mengambil jalan tengah. Tahun depan upah minimum tidak naik, tetapi bantuan sosial yang sudah diberikan pada tahun ini diperpanjang sehingga daya beli pekerja tidak turun.

Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan upah minimum tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Penetapan Upah Minimum 2021 pada Masa Pandemi Covid-19.

Sejauh ini, sebanyak 18 provinsi akan mengikuti imbauan tersebut. Gubernur dijadwalkan mengumumkan penetapan upah minimum 2021 paling lambat pada 31 Oktober mendatang.

Kebijakan yang disebut sebagai jalan aman itu sebetulnya tidak begitu mengagetkan. Pandemi covid-19 telah menimbulkan gangguan terhadap dunia usaha sejak tujuh bulan lalu. Dampaknya jutaan pekerja mengalami pemangkasan upah, dirumahkan, atau sampai di-PHK. Bahkan banyak di antara mereka yang kehilangan pekerjaan tanpa kejelasan pembayaran uang pesangon.

Dengan masa depan yang masih penuh ketidakpastian, pemerintah kembali dihadapkan pada situasi dilematis. Menaikkan upah minimum akan memberikan tekanan lebih besar lagi kepada dunia usaha hingga memaksa mereka ambruk. Dalam kondisi seperti sekarang, sebagian besar entitas usaha terdorong untuk mengurangi upah pekerja.

Di sisi lain, upah yang diterima pekerja merupakan salah satu komponen yang diandalkan untuk mendongkrak daya beli masyarakat. Ketika upah terpangkas atau bahkan hilang, daya beli merosot. Itu sebabnya, selama tiga bulan belakangan, perekonomian Indonesia terus-menerus mencatatkan deflasi.

Pemerintah tampak berupaya seimbang. Kebijakan upah minimum yang tetap sama dengan tahun ini disebut sebagai pilihan pahit. Namun, ada satu hal yang tidak boleh luput dari perhatian pemerintah. Di sektor ketenagakerjaan, pekerja hampir selalu berada dalam posisi lebih lemah ketimbang entitas usaha.  

Kendati upah minimum ditetapkan tidak naik dan tidak juga berkurang, pekerja tetap sangat rentan mengalami pengurangan upah, termasuk tidak mendapatkan pesangon dalam jumlah sesuai peraturan perundangan ketika mengalami pemutusan hubungan kerja.

Lalu apa gunanya penetapan upah minimum dan ketentuan perundangan bila hak-hak pekerja tetap bisa terampas tanpa upaya perlindungan dari pemerintah?

Pemerintah memang sudah memutuskan untuk memperpanjang program-program bantuan sosial, di antaranya yang menyentuh langsung pekerja berupa bantuan langsung tunai subsidi gaji. Program ini bisa dikatakan sebagai kompensasi bagi kaum pekerja berpendapatan rendah.

Akan tetapi, program bansos perlu diperkuat karena masih banyak pekerja yang tidak tersentuh bantuan. Mereka sebagian besar pekerja informal yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, bantuan subsidi gaji mensyaratkan kepesertaan itu.

Begitu pula dengan para korban PHK, khususnya yang semula berada di kelompok pekerja berpendapatan rendah. Mereka luput sebagai sasaran bantuan karena tidak lagi berstatus pekerja.

Penguatan bansos juga diperlukan dari sisi ketepatan sasaran. Lagi-lagi kita ingatkan kepada pemerintah agar terus-menerus memperbaiki dan memperbarui data penerima bansos. Tujuannya ialah agar tidak tumpang tindih, tidak salah sasaran, dan bisa menjangkau tiap warga yang paling membutuhkan.

Jangan lupa pula bahwa tidak semua entitas usaha mengalami kerugian. Sebagian, meski jumlahnya tidak banyak, mungkin saja justru meraup keuntungan besar di tengah pandemi. Artinya, pemberian stimulus kepada dunia usaha semestinya tidak pukul rata. Dengan begitu, penggunaan anggaran negara dapat lebih efisien dan memberikan ruang lebih besar untuk bantuan sosial.

 

 

 

 

 

 

 



Berita Lainnya
  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.