Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
TITIK rawan persinggungan antara pandemi covid-19 dan Pilkada serentak 2020 sesungguhnya bukan hanya pada soal bagaimana protokol kesehatan yang ketat bisa diterapkan di semua rangkaian proses pilkada sehingga kontestasi demokrasi itu tidak menciptakan klaster penularan baru. Ada satu hal lagi yang patut menjadi perhatian, yakni terkait dana jaring pengaman sosial untuk penanganan pagebluk tersebut.
Di sini bukan programnya yang mesti dikritisi karena jaring pengaman sosial sejatinya salah satu bentuk kehadiran negara di tengah gebukan pandemi yang menghantam rakyatnya. Yang patut dicurigai ialah besaran alokasi anggarannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengendus adanya alokasi anggaran jaring pengaman sosial yang terlalu besar di sejumlah daerah yang melangsungkan Pilkada serentak 2020. Dalam catatan komisi antirasuah itu, dari 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada tahun ini, 58 di antaranya menganggarkan jaring pengaman sosial untuk penanganan pandemi covid-19 di atas 40% dari total APBD.
Itu mungkin belum terlalu mencurigakan. Namun, coba kita tengok data berikutnya. Menurut KPK, pada daerah yang kepala daerahnya berpotensi maju kembali, yakni di 31 daerah, alokasi untuk jaring pengaman sosial melebihi 50% di atas APBD. Bahkan, ada enam daerah yang mengalokasikan jaring pengaman sosial melebihi 75% dari total APBD.
Kita tentu boleh berhipotesis penganggaran jaring pengaman sosial di beberapa daerah itu sebuah kesengajaan yang dilakukan kepala daerah sekaligus petahana untuk menumpuk modal demi memuluskan langkah memenangi pilkada. Apalagi, jika kita menengok data bahwa korupsi kepala daerah, itu memang banyak dilakukan di tahun-tahun politik.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun mengakui menemukan sejumlah kepala daerah yang terindikasi menyalahgunakan wewenang dengan menggunakan dana penanganan pandemi covid-19 untuk kepentingan pencalonan Pilkada 2020. Penyalahgunaan wewenang terutama dalam kegiatan kampanye bantuan sosial.
Kita tahu, biaya politik elektabilitas yang sangat mahal di negeri ini, tak pernah sebanding dengan rata-rata kemampuan finansial calon kepala daerah. Inilah yang kemudian menciptakan kreasi-kreasi kotor dari banyak calon kepala daerah untuk mengerek kemampuannya, yang pada akhirnya semua bermuara pada hal yang sama, yaitu korupsi.
Mereka mesti memupuk dana sebanyak-banyaknya dari sumber yang bermacam-macam. Ada yang menggadaikan integritasnya kepada cukong atau sponsor yang kelak akan ditagih ketika dia berhasil duduk di kursi kekuasaan. Ada pula, jika dia petahana, yang memainkan politik anggaran daerah secara serampangan yang membuat dia mudah menilapnya untuk modal menggapai periode kedua kekuasaannya.
Ujung-ujungnya ialah korupsi. Lebih parah lagi bila kecurigaan kita atas dasar data KPK soal anggaran jaringan pengaman sosial untuk penanganan pandemi itu benar adanya. Korupsi 'biasa' saja kita mesti kutuk. Apalagi, ini korupsi dana untuk penanganan covid-19. Inilah seburuk-buruknya korupsi. Kalau diasumsikan korupsi punya level derajat keparahan, korupsi jenis ini barangkali ada di level terbawah.
Karena itu perlu kita tegaskan, temuan KPK itu mesti ditindaklanjuti. Kementerian Dalam Negeri paling tidak harus mulai menginvestigasi dan mengavaluasi benarkah ada sistem penganggaran untuk jaring pengamanan sosial di daerah yang terlalu besar tersebut? KPU, Bawaslu, tentunya dengan supervisi KPK juga harus segera membuka dengan terang aliran dari dana besar untuk jaring sosial untuk kepentingan calon petahana.
Pada akhirnya sanksi tanpa kompromi bagi siapa pun kandidat yang terbukti melanggar merupakan kemestian. Tanpa itu, pilkada di masa pandemi tidak hanya berpotensi besar menciptakan klaster baru penularan covid-19, tetapi tetap menjadi pangkal korupsi. Bahkan pilkada kali ini mungkin tidak cuma menjadi penegas lunturnya integritas, tetapi juga kian memudarnya moralitas.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved