Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
UNDANG-UNDANG hanyalah kumpulan teks kalau tidak bisa diimplementasikan. Agar undang-undang bisa dijalankan sebagaimana mestinya, menurut konstitusi, presiden menetapkan peraturan pemerintah.
Peraturan pemerintah itulah yang kini di tunggu-tunggu setelah RUU Cipta Kerja disetujui DPR untuk diundangkan pada 5 Oktober. Sedikitnya 40 aturan turunan yang mesti disusun, terdiri atas 35 peraturan pemerintah dan 5 peraturan presiden.
Pasal 185 UU Cipta Kerja menyebutkan bahwa peraturan pelaksanaan dari undang-undang ini wajib ditetapkan paling lama tiga bulan. Akan tetapi, pemerintah sudah mencanangkan tekad agar aturan turunan itu selesai dalam jangka waktu satu bulan.
Tekad pemerintah itu bisa dipahami karena UU Cipta Kerja dibuat untuk mempermudah investasi. Tegas di katakan bahwa salah satu penghambat inves tasi selama ini ialah obesitas regulasi. Saat ini ter dapat 4.451 peraturan pemerintah pusat dan 15.965 peraturan pemerintah daerah yang tumpang-tindih.
Sekalipun aturan turunan UU Cipta Kerja merupakan domain eksekutif, seluruh pihak berkepentingan dilibatkan dan dimintai saran. Jangan sampai aturan turunan itu justru menjadi pemicu kekecewaan baru.
Elok nian bila peraturan pemerintah itu justru menjadi muara dalam mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak setelah muncul riak-riak pengesahan UU Cipta Kerja. Dengan kata lain, aturan turunan itu pada satu sisi propekerja dan pada sisi lain tetap mengalirkan investasi.
Anggap saja aturan turunan itu sebagai rekonsiliasi setelah muncul perbedaan pandangan yang sangat tajam. Karena itu, dalam membahas aturan turunan dibutuhkan dialog yang jujur, ada proses negosiasi untuk memberi dan menerima. Hanya dengan berlandaskan kejujuran bisa dibangun kembali sikap saling percaya.
Peraturan turunan itu mestinya menjelaskan lebih terperinci pasal-pasal yang diatur di dalam UU Cipta Kerja sehingga lebih konkret dan aplikatif.
Tidak hanya itu, tapi juga akan membuat sejumlah pasal mengambang dalam UU Cipta Kerja tidak lagi ditafsirkan berbedabeda yang memicu kontroversi.
Misalnya pasal-pasal mengambang dalam klaster ketenagakerjaan yang disorot oleh kalangan buruh, banyak dilempar ke aturan turunan. Sebut saja menyangkut ketentuan syarat, batas waktu, dan kompensasi untuk pekerja kontrak dan pekerja alih daya, juga skema jaminan kehilangan pekerjaan serta patungan pesangon antara pengusaha dan negara. Aturan itu pun harus mengatur tata cara penghitungan upah minimum, ketentuan waktu kerja, dan lembur.
Lewat aturan turunan yang lebih akomodatif itu, bolehlah pemerintah meyakinkan publik bahwa omnibus law tidaklah seperti yang ditakutkan. Harus ditunjukkan bahwa kehadiran UU Cipta Kerja ialah untuk menjadi jembatan antara pengusaha dan para pekerja.
Dalam hal perampingan izin berusaha di daerah yang selama ini kerap dikeluhkan prosesnya yang panjang, menjadi keniscayaan bagi pemerintah pusat untuk menampung aspirasi dari pemerintah daerah terkait penyusunan aturan turunan UU Cipta Kerja.
Semua harus memiliki semangat sama bahwa pemangkasan izin bukanlah resentralisasi, melainkan untuk mempermudah perizinan sehingga lapangan kerja semakin terbuka dan masyarakat juga mudah bekerja. Sepakati je nis-jenis usaha apa saja di daerah yang harus disederhanakan dan prosedurnya seperti apa.
Penyusunan peraturan pelaksana UU Cipta Kerja hendaknya dibangun di atas prinsip kepentingan bersama bahwa buruh tidak tertindas dan investasi tidak bablas. Aturan turunan itu mestinya mampu menurunkan tensi politik yang sempat tinggi saat pengesahan UU Cipta Kerja.
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved