Headline

Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.

Aturan Turunan Turunkan Tensi

16/10/2020 05:00

UNDANG-UNDANG hanyalah kumpulan teks kalau tidak bisa diimplementasikan. Agar undang-undang bisa dijalankan sebagaimana mestinya, menurut konstitusi, presiden menetapkan peraturan pemerintah.

Peraturan pemerintah itulah yang kini di tunggu-tunggu setelah RUU Cipta Kerja disetujui DPR untuk diundangkan pada 5 Oktober. Sedikitnya 40 aturan turunan yang mesti disusun, terdiri atas 35 peraturan pemerintah dan 5 peraturan presiden.

Pasal 185 UU Cipta Kerja menyebutkan bahwa peraturan pelaksanaan dari undang-undang ini wajib ditetapkan paling lama tiga bulan. Akan tetapi, pemerintah sudah mencanangkan tekad agar aturan turunan itu selesai dalam jangka waktu satu bulan.

Tekad pemerintah itu bisa dipahami karena UU Cipta Kerja dibuat untuk mempermudah investasi. Tegas di katakan bahwa salah satu penghambat inves tasi selama ini ialah obesitas regulasi. Saat ini ter dapat 4.451 peraturan pemerintah pusat dan 15.965 peraturan pemerintah daerah yang tumpang-tindih.

Sekalipun aturan turunan UU Cipta Kerja merupakan domain eksekutif, seluruh pihak berkepentingan dilibatkan dan dimintai saran. Jangan sampai aturan turunan itu justru menjadi pemicu kekecewaan baru.

Elok nian bila peraturan pemerintah itu justru menjadi muara dalam mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak setelah muncul riak-riak pengesahan UU Cipta Kerja. Dengan kata lain, aturan turunan itu pada satu sisi propekerja dan pada sisi lain tetap mengalirkan investasi.

Anggap saja aturan turunan itu sebagai rekonsiliasi setelah muncul perbedaan pandangan yang sangat tajam. Karena itu, dalam membahas aturan turunan dibutuhkan dialog yang jujur, ada proses negosiasi untuk memberi dan menerima. Hanya dengan berlandaskan kejujuran bisa dibangun kembali sikap saling percaya.

Peraturan turunan itu mestinya menjelaskan lebih terperinci pasal-pasal yang diatur di dalam UU Cipta Kerja sehingga lebih konkret dan aplikatif.

Tidak hanya itu, tapi juga akan membuat sejumlah pasal mengambang dalam UU Cipta Kerja tidak lagi ditafsirkan berbedabeda yang memicu kontroversi.

Misalnya pasal-pasal mengambang dalam klaster ketenagakerjaan yang disorot oleh kalangan buruh, banyak dilempar ke aturan turunan. Sebut saja menyangkut ketentuan syarat, batas waktu, dan kompensasi untuk pekerja kontrak dan pekerja alih daya, juga skema jaminan kehilangan pekerjaan serta patungan pesangon antara pengusaha dan negara. Aturan itu pun harus mengatur tata cara penghitungan upah minimum, ketentuan waktu kerja, dan lembur.

Lewat aturan turunan yang lebih akomodatif itu, bolehlah pemerintah meyakinkan publik bahwa omnibus law tidaklah seperti yang ditakutkan. Harus ditunjukkan bahwa kehadiran UU Cipta Kerja ialah untuk menjadi jembatan antara pengusaha dan para pekerja.

Dalam hal perampingan izin berusaha di daerah yang selama ini kerap dikeluhkan prosesnya yang panjang, menjadi keniscayaan bagi pemerintah pusat untuk menampung aspirasi dari pemerintah daerah terkait penyusunan aturan turunan UU Cipta Kerja.

Semua harus memiliki semangat sama bahwa pemangkasan izin bukanlah resentralisasi, melainkan untuk mempermudah perizinan sehingga lapangan kerja semakin terbuka dan masyarakat juga mudah bekerja. Sepakati je nis-jenis usaha apa saja di daerah yang harus disederhanakan dan prosedurnya seperti apa.

Penyusunan peraturan pelaksana UU Cipta Kerja hendaknya dibangun di atas prinsip kepentingan bersama bahwa buruh tidak tertindas dan investasi tidak bablas. Aturan turunan itu mestinya mampu menurunkan tensi politik yang sempat tinggi saat pengesahan UU Cipta Kerja.



Berita Lainnya
  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.