Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Aturan Turunan Turunkan Tensi

16/10/2020 05:00

UNDANG-UNDANG hanyalah kumpulan teks kalau tidak bisa diimplementasikan. Agar undang-undang bisa dijalankan sebagaimana mestinya, menurut konstitusi, presiden menetapkan peraturan pemerintah.

Peraturan pemerintah itulah yang kini di tunggu-tunggu setelah RUU Cipta Kerja disetujui DPR untuk diundangkan pada 5 Oktober. Sedikitnya 40 aturan turunan yang mesti disusun, terdiri atas 35 peraturan pemerintah dan 5 peraturan presiden.

Pasal 185 UU Cipta Kerja menyebutkan bahwa peraturan pelaksanaan dari undang-undang ini wajib ditetapkan paling lama tiga bulan. Akan tetapi, pemerintah sudah mencanangkan tekad agar aturan turunan itu selesai dalam jangka waktu satu bulan.

Tekad pemerintah itu bisa dipahami karena UU Cipta Kerja dibuat untuk mempermudah investasi. Tegas di katakan bahwa salah satu penghambat inves tasi selama ini ialah obesitas regulasi. Saat ini ter dapat 4.451 peraturan pemerintah pusat dan 15.965 peraturan pemerintah daerah yang tumpang-tindih.

Sekalipun aturan turunan UU Cipta Kerja merupakan domain eksekutif, seluruh pihak berkepentingan dilibatkan dan dimintai saran. Jangan sampai aturan turunan itu justru menjadi pemicu kekecewaan baru.

Elok nian bila peraturan pemerintah itu justru menjadi muara dalam mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak setelah muncul riak-riak pengesahan UU Cipta Kerja. Dengan kata lain, aturan turunan itu pada satu sisi propekerja dan pada sisi lain tetap mengalirkan investasi.

Anggap saja aturan turunan itu sebagai rekonsiliasi setelah muncul perbedaan pandangan yang sangat tajam. Karena itu, dalam membahas aturan turunan dibutuhkan dialog yang jujur, ada proses negosiasi untuk memberi dan menerima. Hanya dengan berlandaskan kejujuran bisa dibangun kembali sikap saling percaya.

Peraturan turunan itu mestinya menjelaskan lebih terperinci pasal-pasal yang diatur di dalam UU Cipta Kerja sehingga lebih konkret dan aplikatif.

Tidak hanya itu, tapi juga akan membuat sejumlah pasal mengambang dalam UU Cipta Kerja tidak lagi ditafsirkan berbedabeda yang memicu kontroversi.

Misalnya pasal-pasal mengambang dalam klaster ketenagakerjaan yang disorot oleh kalangan buruh, banyak dilempar ke aturan turunan. Sebut saja menyangkut ketentuan syarat, batas waktu, dan kompensasi untuk pekerja kontrak dan pekerja alih daya, juga skema jaminan kehilangan pekerjaan serta patungan pesangon antara pengusaha dan negara. Aturan itu pun harus mengatur tata cara penghitungan upah minimum, ketentuan waktu kerja, dan lembur.

Lewat aturan turunan yang lebih akomodatif itu, bolehlah pemerintah meyakinkan publik bahwa omnibus law tidaklah seperti yang ditakutkan. Harus ditunjukkan bahwa kehadiran UU Cipta Kerja ialah untuk menjadi jembatan antara pengusaha dan para pekerja.

Dalam hal perampingan izin berusaha di daerah yang selama ini kerap dikeluhkan prosesnya yang panjang, menjadi keniscayaan bagi pemerintah pusat untuk menampung aspirasi dari pemerintah daerah terkait penyusunan aturan turunan UU Cipta Kerja.

Semua harus memiliki semangat sama bahwa pemangkasan izin bukanlah resentralisasi, melainkan untuk mempermudah perizinan sehingga lapangan kerja semakin terbuka dan masyarakat juga mudah bekerja. Sepakati je nis-jenis usaha apa saja di daerah yang harus disederhanakan dan prosedurnya seperti apa.

Penyusunan peraturan pelaksana UU Cipta Kerja hendaknya dibangun di atas prinsip kepentingan bersama bahwa buruh tidak tertindas dan investasi tidak bablas. Aturan turunan itu mestinya mampu menurunkan tensi politik yang sempat tinggi saat pengesahan UU Cipta Kerja.



Berita Lainnya
  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.