Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
HARI ini sampailah kita pada ujian sesungguhnya soal kemaslahatan pilkada. Sesuai jadwal, setelah rangkaian verifikasi sejak 7 September, hari ini KPU menetapkan pasangan calon kepala daerah dalam rapat pleno tertutup.
Penetapan itu menjadi ujian kemaslahatan sebab pilkada yang tidak patuh pada protokol kesehatan hanya membawa ancaman kesehatan se-Nusantara. Adanya kepala-kepala daerah yang terpilih tetap bukan harga setimpal jika justru banyak muncul klaster baru covid-19.
Sebab itu, pembuktian kemaslahatan pilkada sudah harus ditunjukkan sejak hari ini juga. Mereka yang lolos menjadi paslon kepala daerah mutlak menghindari perayaan yang menyebabkan kerumunan massa.
Paslon yang tetap menggelar perayaan layak untuk segera ditinggalkan konstituen. Mereka bukan saja egois, melainkan juga bebal akan segala kehilangan bangsa ini akibat pandemi.
Dalam pilkada di tengah masa wabah kali ini, tiap-tiap elemen masyarakat memang semestinya ikut menjadi pengawas setiap tahapan pilkada. Sebab, harus kita akui, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 ibarat macan ompong. Peraturan itu memuat berbagai ketentuan pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi covid-19, tapi tanpa sanksi tegas.
Tak mengherankan jika berbagai pelanggaran mudah terjadi. Di masa pendaftaran saja, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat terjadi pelanggaran protokol kesehatan di 243 dari 270 daerah yang menggelar pilkada. Hampir pasti pelanggaran serupa bakal terus terjadi karena mereka yang melanggar juga terus bebas melenggang.
Tidak hanya tanpa kekuatan sanksi, PKPU Nomor 10 Tahun 2020 itu pun sesungguhnya aturan yang sangat longgar, jika tidak mau disebut mengecilkan ancaman pandemi. Bagaimana tidak, PKPU bahkan masih mengizinkan konser musik.
Pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, kemarin, yang hanya membolehkan konser musik virtual dalam pilkada, tidak sepenuhnya bisa menghentikan bahaya yang sudah terjadi akibat aturan longgar dalam PKPU. Ketidaktegasan dalam PKPU 10/2020 itu tetaplah menjadi bahaya yang bisa berakibat fatal dalam upaya perang melawan korona.
KPU dan pemerintah mestinya menyadari bahwa pesta demokrasi di 270 daerah tetaplah ancaman kesehatan se-Nusantara. Dengan pergerakan manusia yang tetap tinggi maka penularan ke wilayah-wilayah lain hanya butuh hitungan hari. KPU pun sepantasnya dapat berkaca dari klaster penularan yang terjadi di pimpinan mereka sendiri dan di pejabat-pejabat daerah.
Lebih jauh lagi, dengan ratusan pelanggaran yang sudah terjadi dan laju kasus nasional yang belum juga mereda, pemerintah harusnya lebih serius dalam menjamin keamanan pilkada.
Presiden Joko Widodo sudah sepantasnya mendengarkan masukan banyak pihak agar mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk memuat sanksi bagi peserta Pilkada 2020 yang melanggar protokol kesehatan. Permintaan yang bahkan datang dari komisioner KPU sendiri sudahlah cerminan nyata akan lemahnya PKPU 10/2020.
Ketika pemerintah berkukuh tetap melaksanakan pilkada maka sepantasnyalah juga membuktikan kesungguhan dalam melindungi rakyat.
Adanya anggapan bahwa perppu tidak dibutuhkan ataupun terlalu tinggi untuk mengatur pelaksanaan tahapan pilkada, justru sebuah kekeliruan.
Anggapan bahwa perppu tidak perlu ada sesungguhnya bertolak belakang dengan keinginan Presiden bahwa aturan di masa pandemi semestinya lebih proaktif dan progresif. Perppu bentuk nyata regulasi yang proaktif dan progresif.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved