Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Hoaks Pemantik Penyerangan Polsek

31/8/2020 05:00

PENYERANGAN Kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8) patut disesalkan dan dikecam. Disesalkan karena penyerangan itu dilakukan pada saat bangsa ini fokus melawan covid-19. Dikecam karena main hakim sendiri berawal dari hoaks.

Bangsa ini masih fokus bekerja untuk melawan penyebaran virus yang merenggut nyawa. Perlu bergandengan tangan untuk melawan covid-19. Penyerangan kantor polisi, apalagi diduga dilakukan anggota TNI, hanya mengganggu konsentrasi bangsa dalam mengatasi penyebaran covid-19.

TNI dan Polri ialah institusi perekat persatuan bangsa. Dua institusi itu, bersama tenaga medis dan elemen bangsa lainnya, berada di garda terdepan melawan covid-19. Karena itu, terus terang, bangsa ini membutuhkan TNI dan Polri yang selalu kompak.

Patut diapresiasi, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis tampil bersama di hadapan publik untuk memberikan klarifi kasi kasus penyerangan Polsek Ciracas.

Polda Metro Jaya dan Polisi Militer Kodam Jaya juga bergandengan tangan membentuk tim gabungan guna mengusut tuntas insiden tersebut. Tim gabungan itu dijanjikan akan bekerja secara transparan. Sanksi tegas akan diberikan kepada anggota TNI yang terlibat dalam peristiwa yang memalukan itu.

Penyerangan Polsek Ciracas ialah perbuatan yang sangat memalukan karena berawal dari informasi keliru yang tersebar sehingga memicu emosi massa. Hoaks memantik main hakim sendiri.

Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurachman mengungkapkan insiden penyerangan yang berujung perusakan dan pembakaran di Polsek Ciracas berawal dari sebuah kecelakaan tunggal di Cibubur, Jakarta Timur, pada 27 Agustus pukul 20.00 WIB. Kecelakaan itu menimpa Prada MI, anggota TNI yang bertugas di Direktorat Hukum TNI Angkatan Darat.

Prada MI kemudian ditolong masyarakat sekitar dan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Informasi yang di sebarkan kepada teman seangkatan korban ialah dirinya telah dikeroyok dan bukan kecelakaan tunggal. Hoaks yang tersebar di media sosial itulah yang memantik emosi rekan angkatannya yang kemudian merusak Polsek Ciracas pada Sabtu pukul 01.30 sampai pukul 02.30.

Insiden yang bermula dari hoaks itu memberikan pelajaran betapa pentingnya melakukan literasi digital di kalangan anggota TNI. Bisa dibayangkan dampak buruk hoaks di kalangan anggota TNI yang terlatih dan menguasai peralatan perang. Karena itu, anggota TNI harus dibiasakan untuk menganalisis dan juga memverifikasi informasi yang beredar di media sosial.

Persoalan lain yang tidak kalah pentingnya ialah membiasakan anggota TNI untuk tidak main hakim sendiri. Tentara profesional, menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, dan ketentuan hukum nasional. Lafal sumpah prajurit pun antara lain tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan.

Main hakim sendiri dalam insiden Ciracas memperlihatkan tabiat buruk menerabas ketentuan hukum dan terutama tidak menjunjung tinggi sumpah prajurit. Karena itu, para pelaku harus diproses secara hukum dan memastikan di masa depan tidak boleh ada pihak-pihak yang main hakim sendiri dan melakukan kekerasan.

Namun, menghukum tanpa memperhatikan akar masalah, yaitu kesejahteraan prajurit, hanyalah memelihara api dalam sekam. Setiap saat bisa membakar. Main hakim yang terus berulang menunjukkan akar masalah belum tuntas.

Insiden Ciracas bukanlah kali pertama. Sudah berulang kali peristiwa serupa terjadi di berbagai tempat di Tanah Air. TNI dan Polri, yang mestinya menjadi pelindung dan pengayom, kerap berubah menjadi bagian dari pemantik petaka dan masyarakat sipil sering menjadi korban.



Berita Lainnya
  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.