Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Menyokong Pembangunan, bukan Merongrong

28/8/2020 05:00

PENEGAKAN hukum dilakukan untuk menyokong pembangunan nasional, bukan malah sebaliknya justru merongrong. Penegak hukum mestinya mendukung programprogram strategis pemerintah dengan memberikan pengawasan dan pendampingan bagi eksekutif sebagai pelaksana pembangunan agar tidak sampai melanggar hukum.

Namun, yang terjadi di negeri ini justru sebaliknya. Aparat malah menakut-nakuti dan memeras pejabat eksekutif, pengusaha, hingga masyarakat. Kondisi inilah yang membuat penegakan hukum menjelma jadi momok bagi pembangunan nasional.

Gambaran itu yang berulang kali diucapkan oleh Presiden Joko Widodo kepada para aparat penegak hukum. Tidak hanya dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi, Rabu (26/8), Presiden juga telah memperingatkan penegak hukum perihal serupa tahun lalu dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pernyataan Jokowi yang berulangkali itu menunjukkan bahwa persoalan praktikpraktik tidak terpuji oleh penegak hukum merupakan isu yang harus disikapi secara serius. Hal itu juga menjadi ultimatum bagi pimpinan lembaga penegak hukum untuk serius membenahi institusinya.

Memang, Presiden mengakui regulasi nasional yang masih tumpang tindih sehingga tidak memberikan kepastian hukum. Namun, hal itu tidak lantas menjadi pembenaran bagi penegak hukum korup untuk menakutnakuti bahkan memeras pejabat pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

Bayangkan, jika pejabat pemerintah takut melakukan inovasi karena jeratan ancaman hukum, agenda pembangunan nasional terhambat. Pembangunan nasional yang semestinya bergerak cepat menjadi lamban, bahkan tidak bergerak karena banyak pemangku kepentingan yang ketakutan dalam mengeksekusi kebijakan.

Bahkan, dalam masa upaya pemulihan ekonomi nasional akibat covid-19, saat pejabat takut mengeksekusi anggaran, jelas akan membahayakan perekonomian nasional.

Dalam situasi kini, penegak hukum justru lebih dibutuhkan untuk bahu-membahu memberikan pengawasan dan pendampingan bagi pelaksana kebijakan agar Indonesia mampu keluar dari resesi ekonomi yang mengintai.

Namun, bukan berarti upaya penegakan hukum dikesampingkan selama masa pandemi covid-19. Aparat tetap harus garang terhadap siapa pun, termasuk pejabat, pengusaha dan masyarakat yang memiliki niat buruk untuk menyelewengkan agenda pemulihan ekonomi nasional.

Agar apa yang diserukan Presiden bukan sekadar menjadi wacana tentu perlu ada langkah nyata. Peringatan disertai tindakan konkret akan menjadi pelajaran berharga bagi setiap lembaga penegak hukum untuk tidak mengulang kesalahan yang sama.

Hanya penegakan hukum bagi yang salah dan bukan mencari-cari salah akan membuat terciptanya kepastian hukum. Penegak hukum yang menyokong pembangunan, bukan merongrongnya akan membuat laju pemulihan ekonomi nasional akan cepat.

Di samping itu, pemerintah juga harus segera menuntaskan pembenahan regulasiregulasi yang tumpang-tindih, berbelit-belit, dan tidak memberikan kepastian hukum. Sinkronkan regulasi secara berkelanjutan, pangkas regulasi yang berbelit-belit agar tidak ada lagi celah aturan yang membuat munculnya ketidakpastian hukum.

 



Berita Lainnya
  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.