Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Bantuan Sosial Berkeadilan

26/8/2020 05:00

PANDEMI virus korona yang hingga sekarang belum jelas ujungnya tak ayal telah memukul perekonomian masyarakat.

Jutaan rumah tangga paling tidak mengalami pengurangan pendapatan, sebagian bahkan benarbenar kehilangan seluruh penghasilan.

Benturan paling keras tentunya dirasakan oleh kelompok miskin. Maka, tepat bila untuk merekalah pemerintah menggelontorkan bantuan sosial pertama kalinya. Kini bantuan diperluas ke kelompok pekerja swasta berpenghasilan rendah, yakni di bawah Rp5 juta per bulan.

Bahkan, belakangan bantuan langsung tunai yang disebut subsidi upah itu diputuskan mencakup para guru honorer. Keputusan yang patut kita apreasiasi karena menunjukkan kepekaan yang tinggi atas beban derita kelompok masyarakat yang nyaris luput dari perhatian.

Anggaran sebanyak Rp37,87 triliun untuk 15,7 juta penerima telah siap. Tiap penerima akan mendapat subsidi upah yang dikirim langsung ke rekening mereka. Besarannya Rp600 ribu per bulan dan bakal diberikan pemerintah selama empat bulan.

Hanya, demi ketepatan sasaran, pemerintah terpaksa menunda penyaluran bantuan yang sedianya dilakukan kemarin. Penyebabnya, validasi data penerima belum rampung. Pemerintah menjanjikan pencairan teralisasi pada pekan ini.

Kehati-hatian pemerintah sedikit banyak dapat dimaklumi, mengingat karut marut ketika menyalurkan bansos bagi kelompok miskin. Meski begitu, hal itu sekaligus mengingatkan betapa krusialnya tertib pendataan sosial ekonomi masyarakat.

Data yang amburadul membuat eksekusi kebijakan ikut kacau balau. Bansos salah sasaran, kemudian yang seharusnya menerima malah tidak masuk ke daftar sasaran.

Bisa ditebak pertimbangan akurasi data sasaran pula yang membuat pemerintah membidik pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, bila ditilik dari sisi keparahan dampak pandemi, para pekerja korban pemutusan hubungan kerja bisa jadi lebih memerlukan bantuan sosial.

Terlebih ketika mereka pun luput dari daftar penerima bansos untuk kelompok miskin. Berdasarkan catatan Kementerian Tenaga Kerja, jumlah korban PHK hingga pertengahan tahun ini mencapai sedikitnya 3,5 juta orang. Bahkan, asosiasi industri menyodorkan angka dua kali lipat.

Lalu, bagaimana pula dengan pekerja-pekerja informal berpendapatan rendah yang belum tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan? Ada peluang terjadinya irisan antara penerima subsidi upah dengan penerima bantuan sosial bagi kelompok miskin. Tentu saja, akan lebih baik bantuan yang tumpang tindih disalurkan ke sasaran lain yang juga layak.

Oleh sebab itu, penting bagi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, terus memperbaiki data sosial dan ekonomi masyarakat sembari merealisasikan bantuan. Evaluasi mutlak harus dilakukan di tengah jalan, bukan hanya ketika program telah rampung.

Tidak bosan-bosannya pula kita mengingatkan agar pemerintah membuka selebar-lebarnya kanal pengaduan masyarakat sebagai salah satu sumber umpan balik. Kemudian, secara bertahap membentuk sistem pendataan sosial yang tertib dari tingkat daerah hingga ke pusat.

Pembaruan data semestinya dilakukan lebih ke rap, bukan hanya setahun sekali karena pergerakan sosial ekonomi masyarakat begitu dinamis.

Dengan kebiasaan baru tertib pendataan, kita dapat berharap penyaluran bantuan sosial yang berkeadilan bisa terwujud. Siapa tahu, korban PHK bisa segera mendapat giliran menerima bantuan.



Berita Lainnya
  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.